SuaraSurakarta.id - Satresnarkoba Polresta Solo berhasil mengamankan seorang pria berinisial AB alias Dower (47), warga Nusukan, Banjarsari, yang diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba pada Kamis (10/4/2025) sekitar pukul 21.50 WIB, di pinggir Jalan Agung Timur, Kelurahan Mojosongo.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi sabu seberat ± 0,26 gram, sobekan tisu putih yang dililit isolasi hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu metalik dengan nomor polisi AD-4594-BAF.Satresnarkoba Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba Kompol Edi Hartono, SH, MH membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku AB mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial ARA alias Rengges, yang ditemuinya langsung di sebuah rumah kontrakan di Kampung Sawah Karang, Kelurahan Jebres,” jelas Kompol Edi Hartono, Kamis (17/04/2025).
Berdasarkan informasi dari AB, tim kepolisian langsung bergerak dan pada pukul 23.00 WIB di hari yang sama, melakukan penggeledahan di rumah kontrakan milik ARA. Di lokasi tersebut, polisi menemukan delapan paket plastik klip kecil transparan berisi sabu.
Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mako Satresnarkoba Polresta Surakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambah Kompol Edi.
Polresta Surakarta terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polresta Solo juga mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 1,04 gram.
Baca Juga: Dari Silaturahmi Terjalin Harapan Sinergi Positif Awak Media-Polresta Solo
Dua orang pelaku berinisial S alias Wulu (56) dan BAN (46), yang merupakan warga Klaten, berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Kedua pelaku ditangkap oleh petugas pada Rabu (9/4/2025), sekitar pukul 22.30 WIB di pinggir Jalan Sidomukti Utara, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta.
Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Edi Hartono, membenarkan penangkapan tersebut.
"Pada Rabu malam, kami berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku S mengakui bahwa satu paket sabu yang diamankan dibeli dari seseorang berinisial THR alias XXX, yang kini berstatus DPO, dengan harga Rp600 ribu. Rencananya, sabu tersebut akan dikonsumsi bersama oleh kedua pelaku.
Namun, saat keduanya sedang mengambil paket sabu di lokasi yang telah ditentukan melalui situs web, petugas langsung melakukan penangkapan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ungkap Alasan Rismon Berbelok, Sudah Habiskan Uang Rp600 Juta?
-
Jokowi Tegaskan Maafkan Rismon, Soal Restorative Justice Diserahkan ke Kuasa Hukumnya
-
Antisipasi 8,2 Juta Pemudik, Polda DIY Siapkan Puluhan Drone Live Monitoring Urai Simpul Kepadatan
-
Didampingi Pengacara, Rismon Temui Jokowi dan Minta Maaf Langsung
-
7 Fakta Dibalik Kasus Warga Karanganyar Grebek Pria di Rumah Janda yang Berujung Laporan Polisi