SuaraSurakarta.id - Puluhan penonton beserta belasan botol minuman keras (miras) diamankan oleh jajaran Polresta Solo saat berlangsungnya konser Iwan Fals di Pura Mangkunegaran, Sabtu (26/4/ 2025) malam.
Pengamanan dipimpin langsung Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, dengan melibatkan 125 personel gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Surakarta.
Kabagops AKP Engkos Sarkosi menjelaskan, puluhan penonton tersebut diamankan lantaran kedapatan membawa serta mengonsumsi minuman keras di area konser.
"Tindakan cepat ini dilakukan guna mencegah potensi keributan dan menjaga kondusivitas selama acara berlangsung," kata dia, Minggu (27/4/2025).
Baca Juga: Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
Selain pengamanan, panitia penyelenggara bersama Polresta Surakarta juga membagikan air mineral secara gratis kepada para penonton.
Langkah ini diambil mengingat membludaknya jumlah pengunjung, demi menghindari dehidrasi di tengah padatnya kerumunan.
"Alhamdulillah, selama pelaksanaan kegiatan konser Iwan Fals di Mangkunegaran dapat berjalan aman dan lancar," ujar Kabagops.
"Kami pihak Polresta Solo mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban dan tidak membawa barang-barang terlarang dalam setiap kegiatan umum, guna menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi semua pihak," pungkasnya.
Iwan Fals dikenal sebagai sosok musisi yang dekat dengan masyarakat lewat lirik-lirik kritis dan reflektif.
Kehadirannya di Solo dalam format konser gratis menarik perhatian ribuan penonton, sebagaimana terjadi di kota-kota sebelumnya dalam rangkaian tur ini.
Baca Juga: Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
Profil Iwan Fals
Iwan Fals merupakan salah satu penyanyi legendaris Indonesia. Iwan Fals memiliki nama asli Virgiawan Listanto lahir di Jakarta, 3 September 1961. Iwan lahir dari pasangan Haryono dan Lies.
Ia memiliki istri yang bernama Rosanna. Dari pernikahan itu Iwan Fals memiliki anak yang bernama Galang Rambu Anarki (Almarhum), Annisa Cikal Rambu Basae dan Rayya Rambu Robbani.
Iwan Fals merupakan seorang penyanyi, pencipta lagu yang memiliki gaya musik pop, rock, country dan folk pop. Lagu-lagunya lebih banyak menceritakan suasana sosial kehidupan Indonesia pada akhir tahun 1970an. Iwan juga menciptakan banyak lagu yang bertemakan politik seperti kritik atas kinerja pemerintahan.
Iwan Fals menghabiskan masa kecilnya di Bandung, Jawa Barat. Ia kemudian pindah ke Jeddah, Arab Saudi selama 8 bulan. Setelah ia kembali ke Indonesia, ia mengasah bakat pada bidang musiknya saat berusia 13 tahun dengan mengamen di Bandung.
Iwan Fals pernah mengenyam pendidikan di SMPN 5 Bandung, SMAK BPK Bandung, STP (Sekolah Tinggi Publisistik), dan Institut Kesenian Jakarta (IKJ).
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
Polemik Berlanjut, Politisi PKS Laporkan Pemilik Ayam Goreng Widuran ke Polisi
-
Rismon Sianipar Muncul di Sidang Ijazah Palsu Jokowi, Ternyata Diundang Sosok Ini
-
Sidang Ijazah Palsu Jokowi, Majelis Hakim Tolak Gugatan Intervensi Alumni SMAN 6 Solo
-
Kasus Penggelapan Uang: Mantan Kacab Marketing PT SHA SOLO Dihukum 3,5 Tahun Bui