- Polresta Solo dan Bank Indonesia memusnahkan 12.270 lembar uang rupiah palsu senilai Rp986 juta pada Selasa, 19 Mei 2026.
- Kegiatan pemusnahan di Mako 2 Polresta Surakarta ini bertujuan memberantas peredaran uang palsu di wilayah Solo Raya secara efektif.
- Aparat mengimbau masyarakat agar selalu waspada, mengenali ciri keaslian rupiah, dan melaporkan temuan uang palsu kepada pihak berwenang.
SuaraSurakarta.id - Polresta Solo bersama Bank Indonesia Kantor Perwakilan Solo memusnahkan ribuan lembar uang palsu atau upal di depan Mako 2 Polresta Solo, Selasa (19/5/2026).
Total uang palsu yang dimusnahkan mencapai 12.270 lembar dengan nilai Rp986 juta.
Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Ketua Pengadilan Negeri Solo Achmad Satibi, Kepala BI Solo Dwiyanto Sumirat, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Solo Bagyo Mulyono, serta jajaran pejabat utama Polresta Solo dan para kapolsek.
Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengatakan, peredaran uang palsu hingga kini masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum maupun masyarakat.
“Melalui kegiatan pemusnahan uang palsu ini, saya berharap masyarakat Kota Surakarta semakin teliti dan waspada dalam mengenali keaslian uang rupiah, sehingga dapat terhindar dari tindak penipuan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan atau menerima uang yang diduga palsu.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan edukasi kepada masyarakat, sehingga angka peredaran uang palsu maupun korban penipuan dapat terus ditekan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BI Solo Dwiyanto Sumirat mengapresiasi sinergi antara Polresta Surakarta dan Bank Indonesia dalam upaya memberantas peredaran uang palsu di wilayah Solo Raya.
Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk melaporkan dugaan uang palsu kini semakin meningkat. Hal itu dinilai menjadi langkah positif dalam mendukung pencegahan dan penanganan tindak pidana peredaran uang palsu.
Baca Juga: Bawa Petasan Saat Sahur On The Road, Lima Pemuda Ini Digiring ke Polresta Solo
“Melalui kegiatan pemusnahan uang palsu ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah,” kata Dwiyanto.
Ia menambahkan, Bank Indonesia akan terus menggencarkan edukasi dan literasi terkait ciri-ciri keaslian rupiah kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan sosialisasi.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Perwakilan BI Solo menyerahkan uang rupiah tidak asli kepada Polresta Surakarta untuk dimusnahkan sebanyak 12.270 lembar dengan total nominal Rp986.550.000.
Berikut rincian uang palsu yang dimusnahkan:
Pecahan Rp100.000 sebanyak 7.575 lembar senilai Rp757.500.000
Pecahan Rp50.000 sebanyak 4.528 lembar senilai Rp226.400.000
Pecahan Rp20.000 sebanyak 106 lembar senilai Rp2.120.000
Pecahan Rp10.000 sebanyak 48 lembar senilai Rp480.000
Pecahan Rp5.000 sebanyak 8 lembar senilai Rp40.000
Pecahan Rp2.000 sebanyak 5 lembar senilai Rp10.000
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Sabun Kojie San untuk Wajah atau Badan? Simak Kegunaan dan Kandungannya
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
HYDROPLUS Soccer League 2026/2027 Libatkan 110 Tim, Perluas Pembinaan Sepak Bola Putri ke Solo
-
Bertemu Presiden Prabowo, Jokowi Akui Tak Bahas Putusan MK, Tapi Kemenangan Timnas Indoenesia
-
Jokowi Buka Suara Soal Polemik Ijazah Gibran: Setiap Negara Punya Sistem Berbeda!
-
Melihat Batik 'Rona Nusantara' Karya Syarif Abdillah, Siswa SMA Muhammadiyah 6 Surakarta
-
Bawaslu Solo Buka Suara Soal Ijazah Gibran di Pilkada 2020