- Polresta Solo dan Bank Indonesia memusnahkan 12.270 lembar uang rupiah palsu senilai Rp986 juta pada Selasa, 19 Mei 2026.
- Kegiatan pemusnahan di Mako 2 Polresta Surakarta ini bertujuan memberantas peredaran uang palsu di wilayah Solo Raya secara efektif.
- Aparat mengimbau masyarakat agar selalu waspada, mengenali ciri keaslian rupiah, dan melaporkan temuan uang palsu kepada pihak berwenang.
SuaraSurakarta.id - Polresta Solo bersama Bank Indonesia Kantor Perwakilan Solo memusnahkan ribuan lembar uang palsu atau upal di depan Mako 2 Polresta Solo, Selasa (19/5/2026).
Total uang palsu yang dimusnahkan mencapai 12.270 lembar dengan nilai Rp986 juta.
Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Ketua Pengadilan Negeri Solo Achmad Satibi, Kepala BI Solo Dwiyanto Sumirat, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Solo Bagyo Mulyono, serta jajaran pejabat utama Polresta Solo dan para kapolsek.
Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengatakan, peredaran uang palsu hingga kini masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum maupun masyarakat.
“Melalui kegiatan pemusnahan uang palsu ini, saya berharap masyarakat Kota Surakarta semakin teliti dan waspada dalam mengenali keaslian uang rupiah, sehingga dapat terhindar dari tindak penipuan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan atau menerima uang yang diduga palsu.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan edukasi kepada masyarakat, sehingga angka peredaran uang palsu maupun korban penipuan dapat terus ditekan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BI Solo Dwiyanto Sumirat mengapresiasi sinergi antara Polresta Surakarta dan Bank Indonesia dalam upaya memberantas peredaran uang palsu di wilayah Solo Raya.
Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk melaporkan dugaan uang palsu kini semakin meningkat. Hal itu dinilai menjadi langkah positif dalam mendukung pencegahan dan penanganan tindak pidana peredaran uang palsu.
Baca Juga: Bawa Petasan Saat Sahur On The Road, Lima Pemuda Ini Digiring ke Polresta Solo
“Melalui kegiatan pemusnahan uang palsu ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah,” kata Dwiyanto.
Ia menambahkan, Bank Indonesia akan terus menggencarkan edukasi dan literasi terkait ciri-ciri keaslian rupiah kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan sosialisasi.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Perwakilan BI Solo menyerahkan uang rupiah tidak asli kepada Polresta Surakarta untuk dimusnahkan sebanyak 12.270 lembar dengan total nominal Rp986.550.000.
Berikut rincian uang palsu yang dimusnahkan:
Pecahan Rp100.000 sebanyak 7.575 lembar senilai Rp757.500.000
Pecahan Rp50.000 sebanyak 4.528 lembar senilai Rp226.400.000
Pecahan Rp20.000 sebanyak 106 lembar senilai Rp2.120.000
Pecahan Rp10.000 sebanyak 48 lembar senilai Rp480.000
Pecahan Rp5.000 sebanyak 8 lembar senilai Rp40.000
Pecahan Rp2.000 sebanyak 5 lembar senilai Rp10.000
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Polresta Solo dan BI Musnahkan Ribuan Lembar Uang Palsu, Nilainya Bikin Geleng-geleng!
-
Sikat Motor Terparkir di Teras, Pemuda Asal Walantaka Diamankan Satreskrim Polresta Solo
-
Ahli Waris Protes Keras Rencana Revitalisasi Kawasan Sriwedari, Berpotensi Rugikan Keuangan Negara
-
Duh! Viral Warung Bakso di Klaten Kenakan Tarif AC ke Pembeli
-
Kisah Warga Jatirejo Solo: Bertahun-tahun Hidup Berdampingan dengan Bau Menyengat TPA Putri Cempo