Ronald Seger Prabowo
Selasa, 19 Mei 2026 | 13:35 WIB
Tim Opsnal Satreskrim Polresta Solo berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial M (23), warga Walantaka, Kota Serang. [Dok Polresta Solo]
Baca 10 detik
  • Tim Opsnal Polresta Solo menangkap pelaku berinisial M atas pencurian sepeda motor di Pajang, Laweyan, pada Selasa (5/5/2026).
  • Pelaku diringkus di tempat kos wilayah Kartasura, Sukoharjo, pada Rabu (13/5/2026) setelah mencuri motor Honda Beat milik korban.
  • Polisi menyita barang bukti sarana kejahatan, sedangkan sepeda motor curian telah dijual pelaku dan masih dalam proses pencarian.

SuaraSurakarta.id - Tim Opsnal Satreskrim Polresta Solo berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial M (23), warga Walantaka, Kota Serang.

Pelaku diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor, Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Sere 1 Sogaten, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.

Dalam aksinya, pelaku mengambil satu unit sepeda motor jenis Honda Beat milik korban yang bernama Mei yang saat itu terparkir di teras rumah korban.

Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasatreskrim AKP Derry Eko Setiawan, mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan oleh Tim Opsnal, Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di tempat kos pelaku di wilayah Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Kasat Reskrim menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat sepeda motor milik korban dibawa oleh saksi yang merupakan orang tua korban untuk berjualan angkringan di daerah Makamhaji.

"Setelah selesai berjualan, saksi pulang sekitar pukul 01.00 WIB dan memarkirkan sepeda motor tersebut di teras rumah korban," kata AKP Derry Eko, Selasa (19/5/2026).

Selanjutnya saksi kembali pergi untuk mengambil dagangan yang dititipkan di angkringan lain dengan menggunakan sepeda motor berbeda. Sekitar pukul 02.00 WIB, saksi kembali ke rumah dan masih melihat sepeda motor berada di teras rumah.

Namun sekitar pukul 05.30 WIB, korban yang hendak menyapu halaman rumah mendapati sepeda motor yang sebelumnya terparkir di teras sudah tidak ada.

Korban kemudian menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut kepada saksi, namun saksi juga tidak mengetahui keberadaan kendaraan tersebut.

Baca Juga: Brakk! Ramadan Malah Mabuk, Dua Pemuda Ini Tabrakan di Purwosari dan Berakhir Apes

Atas kejadian itu, korban kemudian datang ke Polresta Surakarta untuk melaporkan peristiwa pencurian yang dialaminya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda listrik warna biru yang digunakan sebagai sarana memantau lokasi, satu buah mantel hitam motif kotak, satu buah helm merk Takira warna hitam, dan satu pasang sandal jepit merk Swallow. Sementara sepeda motor Honda Beat hasil curian diketahui telah dijual di wilayah Purworejo dan saat ini masih dalam proses pencarian oleh petugas.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Surakarta guna menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut," tegas dia.

Load More