- Keributan terjadi antara kubu Keraton Surakarta di Masjid Agung Surakarta pada hari Rabu, 19 Agustus 2026.
- Bentrokan dipicu upaya kubu PB XIV Purboyo memasuki Bangsal Pagongan untuk menghentikan penambuhan gamelan Sekaten.
- Insiden adu mulut dan aksi dorong antar-kubu tersebut mengakibatkan seorang Dalem Pejagen mengalami pemukulan di lokasi.
SuaraSurakarta.id - Keributan sempat terjadi antar dua kubu di Keraton Kasunanan Surakarta menjelang penambuhan gamelan sekaten di halaman Masjid Agung Surakarta, Rabu (19/8/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Di mana dari Kubu Paku Buwono (PB) XIV Purboyo, GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani bersama sejumlah orang berupaya merangsek masuk ke Bangsal Pagongan tempat gamelan Sekaten akan dibunyikan.
Dari pantauan di lapangan tampak cucu PB XIII, BRM Yudistira sempat berteriak-teriak dan berupaya bergerak ke arah Bangsal Pagongan.
Situasi sempat memanas hingga adu mulut dan aksi dorong mendorong terjadi di sekitar pintu masuk Bangsal Pagongan.
Bahkan ada dalam insiden tersebut ada Dalem Pejagen yang berada di dalam Bangsal Pagongan mengalami pemukulan.
Sebelumnya, sekitar pukul 09.30 WIB, rombongan Keraton Surakarta versi PB XIV Hangabehi mengeluarkan gamelan Kyai Sekati menuju Bangsal Pagongan di kawasan Masjid Agung.
Pengeluaran gamelan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Miyos Gamelan sebagai penanda dimulainya rangkaian Sekaten 2026.
Menanggapi kejadian tersebut GKR Timoer Rumbay tidak banyak bicara. Ia menyebut tidak mau membuat keributan soal kejadian tersebut.
"Nggak usah, saya nggak mau ramai," terangnya saat ditemui, Rabu (18/8/2026).
Baca Juga: Ancam Buka Paksa Keraton Solo, Kubu PB XIV Purboyo Meradang: Kenapa Harus Pakai Kekerasan?
Gusti Timoer menjelaskan kalau mereka telah mengambil gamelan tanpa seizin PB XIV Purbaya.
"Yang jelas mengambil gamelan tanpa seizin Sinuhun (PB XIV Purbaya) itu aja," papar dia.
Timoer menegaskan tadi sempat penghadangan oleh sejumlah orang. Bahkan dirinya sempat terjatuh.
"Iya (sempat dihadang) dan jatuh. Sudah ya," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA), KPH Eddy Wirabhumi mengatakan sempat melerai saat peristiwa tersebut.
Eddy menegaskan kalau pengeluaran dan penabuhan gamelan sekati sudah mendapat izin Sinuhun (PB XIV Hangabehi).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
PM Timor Leste Xaxana Gusmao Temui Jokowi, Disambut Lagu Bengawan Solo dan Disuguhi Onde-onde
-
Respati Ardi Resmi Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Putri Cempo 14 Hari
-
Warga Sekitar TPA Putri Cempo Mulai Mengungsi, Alami Sesak Nafas
-
Komisi Yudisial dan Keraton Kasunanan Surakarta Bersinergi Perkuat Etika dan Budaya Hukum
-
Surakarta Football Championship 2026, Ketika Sepak Bola Jadi Ruang Silaturahmi