Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 13 Mei 2025 | 15:14 WIB
Dalam rangka pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025, personel piket Reskrim Polsek Pasar Kliwon Polresta Solo berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (35). [Dok Humas Polresta Solo]

Dari hasil kegiatan yang dilakukan sejak pagi hari, petugas berhasil menjaring 11 juru parkir liar, 2 pelaku pemerasan, dan 2 debt collector (DC) yang diduga melakukan penagihan dengan cara-cara intimidatif.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo,  melalui Kabagops AKP Engkos Sarkosi, SH.MSi.MIK menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan represif untuk menekan angka kriminalitas jalanan dan potensi gangguan ketertiban umum di wilayah hukum Polresta Surakarta.

"Kami akan terus melaksanakan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk premanisme, parkir liar, dan tindakan pemerasan. Operasi ini juga sebagai respons atas keresahan masyarakat yang disampaikan baik melalui media sosial maupun laporan langsung ke kami," jelas AKP Engkos, Minggu (11/5/2025).

Operasi Aman Candi akan terus dilaksanakan secara bertahap dan menyasar berbagai titik rawan di Kota Surakarta, termasuk terminal, pusat perbelanjaan, kawasan pertokoan, dan area publik lainnya.

Baca Juga: Operasi Pekat: Polresta Solo Amankan Ratusan Miras di Tempat Hiburan Malam

"Kami pihak Polresta Surakarta mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, serta tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau tindakan melawan hukum," AKP Engkos Sarkosi.

Sebelumnya, Polresta Solo menggelar apel Pemberantasan Premanisme dalam rangka Operasi Aman Candi 2025.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Surakarta dalam menekan aksi premanisme dan kriminalitas jalanan, terutama di kawasan rawan seperti terminal, stasiun, pasar, dan pusat keramaian lainnya,” ungkap Kombes Pol Catur.

Kapolresta menambahkan bahwa langkah ini juga merupakan bentuk respon cepat atas laporan masyarakat yang masih merasa terganggu oleh keberadaan oknum-oknum yang melakukan praktik pungutan liar (pungli), intimidasi, hingga kekerasan fisik.

Polresta Solo mengerahkan personel gabungan dari Satuan Reserse Kriminal, Intelijen, Samapta, Lalu Lintas, serta unit khusus lainnya.

Baca Juga: 5 Fakta Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Warung Kopi Jebres

Mereka akan melaksanakan patroli dan razia secara rutin di titik-titik rawan. Tak hanya itu, pengawasan juga dilakukan melalui pemanfaatan teknologi, seperti pemantauan CCTV di sejumlah titik strategis.

Load More