- PT Charoen Pokphand Indonesia mengonfirmasi maraknya penipuan mengatasnamakan perusahaan melalui media sosial menjelang akhir 2025.
- Oknum penipu menggunakan identitas palsu, termasuk kartu identitas karyawan palsu, untuk menawarkan produk CPI kepada masyarakat.
- Masyarakat diimbau hanya bertransaksi melalui gerai resmi seperti Prima Fresh Mart untuk menjamin keamanan pembelian produk.
SuaraSurakarta.id - Di tengah meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap produk ayam potong dan olahan PT Charoen Pokphand Indonesia (CPI) Tbk, masih ada saja pihak-pihak yang memanfaatkan kesempatan dengan melakukan penipuan mengatasnamakan CPI terhadap masyarakat.
Di penghujung tahun 2025 ini, kembali terjadi penipuan dengan mengatasnamakan CPI menawarkan melalui media sosial menggunakan akun palsu PT Charoen Pokphand Indonesia.
Bahkan oknum tersebut juga berani menunjukkan identitas palsu dengan screenshoot ID Card karyawan sebagai Marketing CPI.
Gun Affandy selaku Communication & Public Affair Coordinator PT Charon Pokphand Indonesia Tbk membenarkan adanya kasus penipuan yang mengatasnamakan perusahaannya.
"Banyak modus yang dilakukan penipu dengan menggunakan nama perusahaan. Korbannya adalah masyarakat, dengan cara menawarkan produk kami melalui media sosial. Sudah berulang kami imbau kepada masyarakat agar tidak mempercayai penawaran melalui media sosial seperti WhatsApp. Sekali pun penipu menawarkan dengan foto-foto yang meyakinkan dengan mengirim ID Card seolah karyawan kami. Semuanya itu palsu atau kedok untuk mengelabui korban agar percaya," tegas Gun Affandy, Kamis (1/1/2025).
Oleh karenanya, Gun Affandy tegas meminta agar masyarakat tidak mempercayai pola-pola penawaran penjualan melalui media sosial.
"Bila menghendaki pembelian produk kami, bisa langsung ke gerai-gerai resmi kami. Silahkan transaksi di gerai-gerai seperti Prima Fresh Mart yang tersebar di berbagai kota di Indonesia. Dengan demikian transaksi akan terjamin keamanannya," ungkap Gun Affandy.
Apabila masyarakat menerima penawaran melalui WhatsApp, dan meminta mengirimkan data serta transfer uang, agar tidak ditanggapi. Apalagi dengan dalih untuk laporan order perusahaan dan sebagainya.
Baca Juga: Kasus Penipuan Ratusan Juta Rupiah, Bos CV Dua Putra Perkasa Dipenjara 2 Tahun
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Adera Immunity Tour Terus Perkuat Sinergi dengan Pemkot Solo
-
Atap Ruang Kelas di MTs Muhammadiyah Sragen Tiba-tiba Roboh, Guru dan Siswa Jadi Korban
-
Ini Program Wali Kota Solo untuk Mengentaskan Angka Pengangguran dan Kemiskinan
-
Tangisan Driver Ojol Penghasilannya Turun Drastis, Dulu Bisa Rp300 Ribu Per Hari, Sekarang Sulit
-
Hadiri Rakorwil Papua Pegunungan, Kaesang Tegaskan Papua Juga Harus Semaju Daerah Lain