- PT Charoen Pokphand Indonesia mengonfirmasi maraknya penipuan mengatasnamakan perusahaan melalui media sosial menjelang akhir 2025.
- Oknum penipu menggunakan identitas palsu, termasuk kartu identitas karyawan palsu, untuk menawarkan produk CPI kepada masyarakat.
- Masyarakat diimbau hanya bertransaksi melalui gerai resmi seperti Prima Fresh Mart untuk menjamin keamanan pembelian produk.
SuaraSurakarta.id - Di tengah meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap produk ayam potong dan olahan PT Charoen Pokphand Indonesia (CPI) Tbk, masih ada saja pihak-pihak yang memanfaatkan kesempatan dengan melakukan penipuan mengatasnamakan CPI terhadap masyarakat.
Di penghujung tahun 2025 ini, kembali terjadi penipuan dengan mengatasnamakan CPI menawarkan melalui media sosial menggunakan akun palsu PT Charoen Pokphand Indonesia.
Bahkan oknum tersebut juga berani menunjukkan identitas palsu dengan screenshoot ID Card karyawan sebagai Marketing CPI.
Gun Affandy selaku Communication & Public Affair Coordinator PT Charon Pokphand Indonesia Tbk membenarkan adanya kasus penipuan yang mengatasnamakan perusahaannya.
"Banyak modus yang dilakukan penipu dengan menggunakan nama perusahaan. Korbannya adalah masyarakat, dengan cara menawarkan produk kami melalui media sosial. Sudah berulang kami imbau kepada masyarakat agar tidak mempercayai penawaran melalui media sosial seperti WhatsApp. Sekali pun penipu menawarkan dengan foto-foto yang meyakinkan dengan mengirim ID Card seolah karyawan kami. Semuanya itu palsu atau kedok untuk mengelabui korban agar percaya," tegas Gun Affandy, Kamis (1/1/2025).
Oleh karenanya, Gun Affandy tegas meminta agar masyarakat tidak mempercayai pola-pola penawaran penjualan melalui media sosial.
"Bila menghendaki pembelian produk kami, bisa langsung ke gerai-gerai resmi kami. Silahkan transaksi di gerai-gerai seperti Prima Fresh Mart yang tersebar di berbagai kota di Indonesia. Dengan demikian transaksi akan terjamin keamanannya," ungkap Gun Affandy.
Apabila masyarakat menerima penawaran melalui WhatsApp, dan meminta mengirimkan data serta transfer uang, agar tidak ditanggapi. Apalagi dengan dalih untuk laporan order perusahaan dan sebagainya.
Baca Juga: Kasus Penipuan Ratusan Juta Rupiah, Bos CV Dua Putra Perkasa Dipenjara 2 Tahun
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Jokowi akan Hadir di Sidang Tahunan MPR RI dan Upacara HUT RI ke-81, Sudah Siapkan Baju Adat
-
Jokowi Tantang dr Tifa, Kalau Yakin 100 Persen Ijazahnya Palsu: Buktikan di Persidangan!
-
Perkuat Ekonomi Desa, BRI Peduli Dampingi UMKM melalui Program Desa Brilian
-
Jokowi Restui Kaesang Maju Pileg 2029 di Dapil V Jateng, Sudah Dihitung dan Kalkulasi Resikonya
-
Akademisi: Bupati Hamenang Tunjukkan Komitmen Bela Nasabah BKK Klaten