SuaraSurakarta.id - Kasus pencabulan yang dilakukan guru agama sekolah dasar (SD) menghebohkan Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen.
Tersangka diketahui berinisial WAN (25) yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Sragen.
Ironisnya, korbannya merupakan siswi SD Kelas 2 dan masih berusia 8 tahun. Aksi yang dilakukan pada korban sampai 21 kali.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menegaskan pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana diubah oleh UU No. 17 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman berat.
"Ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," kata AKBP Petrus, Selasa (6/5/2025).
Perbuatan bejat ini diduga dilakukan berulang kali sejak 2024 di ruang kelas selama pelajaran agama hingga membuat korban trauma hingga menceritakan ke keluarga.
"Modus pelaku yakni mendekati korban di bangkunya saat mengerjakan LKS. Pelaku meminta korban memegang alat kelamin pelaku di ruang kelas," kata AKBP Petrus kepada awak media, Selasa (6/5/2025).
"Perbuatan serupa berulang lebih dari 20 kali, khususnya pada hari Selasa saat pelajaran agama," tambah dia.
Aksi tersebut dilakukan tersangka saat korban mengerjakan soal di ruang kelas 2, pelaku mendekati korban.
Baca Juga: Pria di Solo Cabuli Keponakan dan Tiga Bocah hingga Hamil, Begini Modus Bejatnya
Lalu pelaku duduk di sampingnya, dan memaksa tangan korban memegang kemaluannya. Ia bahkan membuka resleting celananya dan memasukkan tangan korban untuk memegang alat kelaminnya hingga mengeluarkan cairan.
"Tindakannya sampai pelaku ejakulasi," ujarnya.
Petrus memaparkan, puncak aksi bejat itu terjadi 29 April lalu, saat pelaku kembali mencoba perbuatan serupa.
Namun upaya pencabulan pada korban ke 22 gagal lantaran korban berteriak ketakutan.
"Korban sudah bercerita pada kakaknya yang berusia 19 tahun, jika ada kejadian lagi untuk berteriak," terang Kapolres.
Sehingga kondisi yang menimpa korban dilaporkan pihak keluarga. Kemudian pada 30 April atas dugaan tindak pidana pencabulan, pelaku dimintai keterangan dan ditangkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
Beda dengan Pati, Bupati Sragen Malah Gratiskan PBB
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Respon Menohok FX Rudy Usai Hasto Kristiyanto Jadi Sekjen PDIP Lagi
-
Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Tembakau Gorila, Satu Orang Ditangkap di Grogol
-
Update Kasus Keracunan MBG di Sragen, Pemprov Jateng Periksa Sampel Makanan