Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:59 WIB
Aksi bejat dilakukan seorang pria asal Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, berinisial Y. Pria 42 tahun itu tega mencabuli keponakan sendiri. [Dok Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Aksi bejat dilakukan seorang pria asal Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, berinisial Y. Pria 42 tahun itu tega mencabuli keponakan sendiri.

Lebih bejat lagi, pelaku bahkan melakukan aksi serupa kepada tiga anak dibawah umur lainnya. Sementara sang keponakan berinisial B (16) kini tengah hamil akibat perbuatan pelaku.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari aduan warga terkait aksi bejat pelaku.

"Awalnya ayah dari korban curiga dengan perubahan sikap dan fisik korban. Kemudian dilakukan pengecekan mengunakan test pack, ternyata benar yang bersangkutan hamil," kata Iwan dalam jumpa pers, Kamis (16/10/2024).

Baca Juga: Polisi Limpahkan Berkas Kasus KDRT ke Kejari Solo, Tersangka Langsung Diperiksa JPU

Keluarga korban didampingi pajabat RT setempat melaporkan kasus itu ke Mapolresta Solo 7 Oktober. Penyidik Satreskrim Polresta Solo kemudian melakukan penelusuran dan keterangan dari korban.

"Setelah mendapat keterangan kita meminta keterangan dari terduga pelaku," paparnya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut iwan, korban mengalami kejadian pelecehan berupa persetubuhan dari tahun 2020 hingga 2024. Dimana korban mengalai perbuatan tersebut hampir setiap hari.

Iwan menambahkan, hasil penelurusan, ternyata korban tidak hanya satu. Melainkan empat korban, dua diantarnya masih keluarga dengan tersangka.

"Sama-sama disetubuhi dengan rentan waktu yang sama. Hal tersebut dilakukan dirumah pelaku. Modusnya diberi uang Rp. 50 ribu kemudian diancam," ujarnya.

Baca Juga: Tiga Pemuda Warga Diamankan Tim Sparta, Asyik Pesta Miras di Mojosongo

Load More