SuaraSurakarta.id - Satlantas Polresta Solo mengamankan pengemudi mobil Nissan Grand Livina setelah menabrak sejumlah kendaraan, Senin (14/10/2024).
Kasus tabrak lari itu sempat viral di media sosial (medsos). Warga sempat mengejar pelaku hingga berhasil diamankan di sebuah pom benin di Purwosari.
Kasat Lantas Polresta Solo Kompol Agung Yudiawan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan diketahui jika mobil dikendarai pria berinisial ABP (20). Warga Sukoharjo itu berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi Kota Solo.
Agung mengatakan, kejadian itu bermula saat ABP menabrak di kawasan Kali Larangan, Kecamatan Serengan, Kota Solo. Namun ABP justru tancap gas.
"Yang terlibat adalah Livina yang saat itu pengemudi kendaraan tersebut hendak berangkat ke salah satu kampus," kata Agung mewakili Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi, Selasa (15/10/2024).
Diduga panik dikejar massa, pengemudi tancap gass sehingga terjadi beberapa kali laka lantas di wilayah kota Solo maupun Sukoharjo.
Agung menambahian, ABP tancap gas menuju Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo. Disana, ABP kembali menabrak sejumlah pengguna jalan.
Mobil itu berhasil dihentikan warga di depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama, kecamatan Laweyan, Kota Solo.
Agung menjelaskan, alasan pengemudi tidak berhenti karena takut dengan massa yang berkumpul. Sehingga pengemudi tancap gas.
Baca Juga: Polisi Limpahkan Berkas Kasus KDRT ke Kejari Solo, Tersangka Langsung Diperiksa JPU
"Dari hasil introgasi pengemudi Livina tersebut, pengemudi tersebut karena takut ada masyarakat, ada warga yang menggedor-gedor, menghentikan mobil tersebut," ujarnya.
Pengemudi Livina yang diketahui masih mahasiswa itu, kemudian diamankan di Satlantas Polresta Solo. Polisi memintai keterangan, dan memeriksa kondisinya.
"Untuk sementara, kondisi pengemudi masih stabil, tidak terpengaruh obat-obatan terlarang. Kami tadi minta bantuan dari Dokkes Polresta Solo hasilnya negatif, artinya tidak ada pengaruh alkohol maupun narkoba," tegas Agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Tragedi Kamar Kos Sukoharjo: Niat Minta Rokok, Tetangga Syok Temukan Jasad Pria Tanpa Identitas
-
Estimasi Biaya Kuliah Fakultas Teknik UNS 2026: Bisa Setara Harga Mobil, Ini Rinciannya!
-
Terungkap! 7 Fakta Kasus Cheat Mobile Legends: Bang Bang yang Rugikan Pengembang hingga Rp2,5 Miliar
-
Pasbata Pasang Badan: Sebut Kampanye Hemat Energi Gubernur Jateng Tak Perlu Disudutkan
-
Ekonomi Syariah Menguat, Kawasan Terpadu Mulai Didorong Jadi Motor Pertumbuhan Baru