SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polres Sragen mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan guru agama sekolah dasar (SD) di Kecamatan Masaran.
Korban merupakan siswi SD Kelas 2 dan masih berusia 8 tahun. Sementara pelaku berinisial WAN (25) yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ironisnya, aksi bejat dilakukan pelaku pada korban hingga 21 kali.
Kapolres Sragen menjelaskan, kasus itu terungkap setelah korban inisial AB (8), mengalami pelecehan berulang oleh pelaku.
Perbuatan bejat ini diduga dilakukan berulang kali sejak 2024 di ruang kelas selama pelajaran agama.
"Modus pelaku yakni mendekati korban di bangkunya saat mengerjakan LKS. Pelaku meminta korban memegang alat kelamin pelaku di ruang kelas," kata AKBP Petrus kepada awak media, Selasa (6/5/2025).
"Perbuatan serupa berulang lebih dari 20 kali, khususnya pada hari Selasa saat pelajaran agama," tambah dia.
Aksi tersebut dilakukan tersangka saat korban mengerjakan soal di ruang kelas 2, pelaku mendekati korban.
Lalu pelaku duduk di sampingnya, dan memaksa tangan korban memegang kemaluannya. Ia bahkan membuka resleting celananya dan memasukkan tangan korban untuk memegang alat kelaminnya hingga mengeluarkan cairan.
Baca Juga: Tragedi Perahu Terguling: Bapak dan Anak Tenggelam di Waduk Kedung Ombo Sragen
"Tindakannya sampai pelaku ejakulasi," tegas Kapolres.
Petrus memaparkan, puncak aksi bejat itu terjadi 29 April lalu, saat pelaku kembali mencoba perbuatan serupa.
Namun upaya pencabulan pada korban ke 22 gagal lantaran korban berteriak ketakutan.
"Korban sudah bercerita pada kakaknya yang berusia 19 tahun, jika ada kejadian lagi untuk berteriak," terang Kapolres.
Sehingga kondisi yang menimpa korban dilaporkan pihak keluarga. Kemudian pada 30 April atas dugaan tindak pidana pencabulan, pelaku dimintai keterangan dan ditangkap.
Polisi langsung memeriksa pelapor, korban, saksi, dan mengamankan barang bukti berupa seragam sekolah korban. Setelah gelar perkara, pelaku ditetapkan sebagai tersangka, ditangkap, dan ditahan pada hari yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
Terkini
-
Nasihat Spiritual dari Abu Bakar Ba'asyir kepada Jokowi, Ini yang Dibicarakan
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Anak Muda Solo Raya Dukung Kejaksaan, Korupsi Sudah Menggila Kerugian Negara Triliunan
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi