SuaraSurakarta.id - Kasus pencurian kartu ATM dengan kerugian belasan juta rupiah berhasil diungkap jajaran Reskrim Polsek Sidoharjo, Polres Sragen.
Dalam kasus itu, korban diketahui Sumiyati (50), warga Dukuh Patihan RT 13/04 Desa Patihan, Kecamatan Sidoharjo.
Sementara satu pelaku yang berhasil diamankan bernama Wibi Nur Edwin Wicaksono alias Wibi (25).
Dia ditangkap anggota kepolisian di sebuah kos-kosan di wilayah Kampung Widoro, Sragen. Pelacakan intensif dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sidoharjo dan Tim Resmob Polres Sragen.
Baca Juga: Satreskrim Polresta Solo Ungkap Misteri Avanza Raib di Parkiran Hotel, Pelaku Dibekuk
Melansir Suarabaru.id--jaringan Suara.com, Kapolsek Sidoharjo AKP Harno menerangkan kasus itu bermula saat korban, Sumiyati (50), pada Kamis (10/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, hendak melakukan penarikan uang di ATM Bank Jateng.
Saat menarik dana dia mendapati saldo rekeningnya yang sebelumnya sebesar Rp13 juta berkurang drastis, tinggal tersisa Rp502.415.
"Setelah dicek di bank, diketahui terjadi transaksi tidak sah menggunakan kartu ATM korban," ungkap AKP Harno mewakili Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi dilansir Minggu (4/5/2025).
Dalam laporannya, korban menyatakan bahwa kartu ATM miliknya sebelumnya disimpan dalam dompet yang berada di dalam tas di atas lemari kamar, bersamaan dengan selembar kertas berisi nomor PIN.
"Pada saat kejadian pencurian ATM, rumah dalam keadaan kosong, pintu tidak terkunci," tutur AKP Harno.
Baca Juga: Pencuri Burung di Serengan Ditangkap, Modus Pelaku Pura-pura Gangguan Jiwa
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya bersama barang bukti yang ada pada pelaku.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa uang hasil pencurian telah dibelanjakan dan sebagian digunakan untuk membayar utang.
"Dari penangkapan pelaku dapat kita amankan di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha, dan tiga ekor burung lovebird, uang tunai Rp500 ribu, dompet, tas selempang, serta beberapa dokumen transaksi dan fotokopi buku tabungan, ” kata AKP Harno.
Sementara itu, secara terpisah Kapolres menyampaikan apresiasi atas kerja cepat anggota Polsek Sidoharjo dan Resmob dalam mengungkap kasus ini, serta mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menyimpan barang berharga.
"“Kepada masyarakat, kami imbau agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang-barang berharga termasuk kartu ATM dan nomor PIN-nya. Jangan disimpan di tempat yang mudah dijangkau atau diketahui orang lain," pesannya.
Kini pelaku dilimpahkan ke Mapolres Sragen. Pelaku bakal dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Sedan Bekas Merek Jepang Mulai Rp40 Jutaan: Irit, Tangguh Dipakai Harian
- 3 Rekomendasi HP Xiaomi RAM 12 GB: Harga Rp3 Jutaan dengan Memori 512 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Matic Murah untuk Wanita, Tahun Muda Harga Mulai dari Rp 65 Jutaan
- 7 Motor Matic Retro Mirip Vespa Terbaik 2025: Gaya Klasik, Harga Bersahabat!
- 7 Mobil Sedan Murah Stabil Ngebut di Tol 200 Km/Jam, Harga dari Rp 11 Juta
Pilihan
-
Respons Pemain Juventus usai Dipaksa Dengarkan 'Khotbah' Donald Trump Soal Iran-Israel
-
Daftar 8 Sepatu Lari Ortuseight, Harga Terjangkau Tawarkan Kenyamanan yang Stylish
-
Dari Inzaghi hingga Menit Bermain, 3 Dampak Positif Andai Emil Audero Bertahan di Palermo
-
Media Belanda Sebut Mees Hilgers Tak Capai Potensi Terbaik di FC Twente
-
5 HP Memori Internal 512 GB Mulai Rp2 Jutaan, Layar AMOLED Kamera di Atas 50 MP
Terkini
-
Sidang Gugatan Ijazah Palsu Jokowi, Kuasa Hukum Sebut Penggugat Salah Alamat
-
Sempat Viral, Ayam Goreng Widuran Kini Buka Lagi, Tapi Ada Tulisan....
-
Viral Ambulans Dirusak Saat Demo Sopir Truk di Karanganyar, Spion Patah
-
Ratusan Sopir Truk Demo hingga Tutup Jalan di Karanganyar, Ini Penyebabnya
-
Penggelapan Dana: Eks Kacab Marketing PT SHA Solo Jalani Sidang, Saksi Diberondong Pertanyaan