SuaraSurakarta.id - Seorang lurah di wilayah Sragen menjadi korban penipuan dan penggelapan uang dengan modus investasi dana talangan bank.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian hingga Rp 200 juta. Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Sragen.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Sillalahi dalam keterangannya menguraikan, kejadian bermula pada akhir 2021 ketika korban, Galih Setyo Nugroho, yang juga menjabat sebagai Lurah Karangtengah Sragen, bertemu dengan pelaku HM alias Heri di rumah salah satu saksi di Perumahan Gondang Baru Indah, Gondang Sragen.
Tergoda oleh iming-iming keuntungan cepat, sehingga korban kemudian memberikan uang talangan dengan total 230 juta rupiah, yang diberikan melalui dua tahap.
Transaksi pertama senilai Rp 30 juta sempat berjalan lancar, dengan pengembalian modal ditambah keuntungan sebesar Rp 1 juta.
Namun saat korban memberikan dana lebih besar, yakni sebesar Rp 200 juta, pelaku lantas mengingkari janji hingga perkara ini dilaporkan ke Mapolsek Gondang.
"Pelaku menawarkan skema dana talangan bank dengan iming-iming keuntungan cepat. Awalnya, korban menolak. Namun setelah diyakinkan oleh pelaku dan salah satu saksi bahwa sistem tersebut menguntungkan, korban pun tergoda. Transaksi pertama senilai Rp 30 juta sempat berjalan lancar, dengan pengembalian modal ditambah keuntungan sebesar Rp 1 juta," kata Kapolres, Kamis, (24/4/2025).
“Merasa percaya, korban kemudian menyetorkan lagi dana talangan sebesar Rp 200 juta dalam dua tahap pada Februari 2022. Sayangnya, kali ini uang tersebut tidak kunjung dikembalikan. Saat ditagih, pelaku beralasan bahwa dana sudah disalurkan kepada pihak ketiga berinisial W, yang saat ini masih terus kita dalami keteribatan yang bersangkutan dalam perkara ini, “ lanjut Kapolres.
Upaya korban menagih langsung ke alamat W pun gagal. Korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Gondang pada 6 Januari 2025.
Baca Juga: Investasi Bodong Putri Aquena: Berkas Lengkap, Kejari Karanganyar Siap Limpahkan ke Pengadilan!
Setelah melalui proses penyelidikan, pelaku berhasil diamankan pada Selasa, 22 April 2025, saat tengah mengendarai sepeda motor di wilayah Jenar.
Sebelumnya gerak cepat Polres Sragen dalam mengungkap kasus penyerangan siswa latihan perguruan silat di Desa Kedungupit, Kecamatan/Kabupaten Sragen membuahkan hasil.
Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang terjadi pada Minggu (26/1/2025) tersebut.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menyampaikan bahwa tindakan kekerasan semacam ini tidak bisa dibiarkan.
"Kami mengimbau masyarakat, terutama komunitas persilatan, untuk tidak menyelesaikan permasalahan dengan cara kekerasan. Percayakan kepada kami, pihak kepolisian, untuk menangani setiap konflik secara profesional," kata Kapolres melansir akun Instagram Polres Sragen, Selasa (28/1/2025).
Lebih lanjut, Kapolres memaparkan kejadian bermula saat korban dihentikan oleh kelompok pelaku yang sedang berkonvoi.
Setelah korban menolak menyerahkan kaosnya, ia menjadi korban pemukulan, tendangan, dan sabetan selang air, yang menyebabkan luka lebam di wajah, perut, punggung, dan tangan.
Berkat laporan korban dan analisis CCTV di lokasi kejadian, tim Resmob Polres Sragen bersama Polsek Ngrampal berhasil mengidentifikasi empat tersangka, yakni CES alias Edo (17), ditangkap di Pasar Bunder Sragen.
Lalu BA alias Elo (16), ditangkap di rumahnya di Ngrampal, IF alias Bambam (20), diamankan di warung di Bulakrejo dan YSB alias Yasir (18), ditangkap di kediamannya di Plupuh. Keempat pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi.
Dari penangkapan para tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor milik para tersangka, Helm yang digunakan saat kejadian serta pakaian korban yang dikenakan saat penganiayaan.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun 6 bulan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Jokowi Setuju Usulan Abraham Samad Minta Pengembalian UU KPK yang Lama
-
Polres Sukoharjo Ringkus Pengedar Sabu di Gatak, Amankan 4,39 Gram Paket Siap Edar
-
Gebrakan Global! Pegadaian Sabet Penghargaan Internasional Lewat Inovasi Sukuk dan Social Bonds
-
5 Fakta dan Kronologi Pramugari Bus Indorent Cantika Meninggal dalam Kecelakaan Tol SoloNgawi
-
30 Ide Kado Valentine untuk Suami: Berkesan, Fungsional, dan Penuh Makna