SuaraSurakarta.id - Kejari Karanganyar kini tengah menuntaskan proses hukum terkait kasus investasi bodong dan arisan online dengan etrsangka Putri Aquena (PA).
Kasus ini telah menarik perhatian publik setelah banyak orang yang merasa tertipu dan kehilangan dana mereka akibat janji keuntungan besar yang tidak pernah terwujud.
Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto menjelaskan, berkas perkara atasa nama tersangka PA, telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar.
"Perkara investasi bodong atas nama tersangka PA ini sudah P 21 dan telah dinyatakan lengkap oleh Kejari Karanganyar," kata AKBP Hadi Kristanto melansir Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Minggu (16/3/2025).
Baca Juga: Malam-malam Sambangi Karanganyar, Momen Ahmad Luthfi Dicurhati Lingkungan hingga Pendidikan
Kapolres menjelaskan, pihaknya juga menerima laporan, jika perkara yang sama telah dilaporkan ke Polres lain yang ada di wilayah Surakarta.
"Terkait dengan laporan ke Polres lain, sudah kami sampaikan kepada Kejaksaan. Mungkin akan ada pemeriksaan lanjutan," terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKBP Bondan Wicaksono mengatakan, dalam perkara ini, tersangka melakukan dua kegiatan.
Pertama investasi bodong. Dikatakannya, tersangka menawarkan keuntungan 30 persen dari modal yang disetorkan.
Dikatakan Kasat Reskrim, berdasarkan laporan, dana sebesar Rp700 juta investasi milik korban, belum dikembalikan, sesuai dengan perjanjian awal.
Baca Juga: Blusukan ke Sejumlah Desa di Karanganyar, Ini Temuan Ahmad Luthfi
Tersangka juga menyebut sejumlah dana mengalir ke pihak lain. Termasuk kepada sejumlah saksi. Namun setelah dilakukan pengecekan, aliran dana tersebut tidak benar.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Debut Manis! Karanganyar Jadi Tuan Rumah Liga 4 Nasional, Laskar Singo Lawu Ngamuk!
-
Galeri Foto: Antusiasme Warga Lereng Gunung Lawu Tonton Liga 4 Nasional
-
Masyarakat Inggris Kena Investasi Bodong, Nilai Kerugian Tembus Rp121 Miliar
-
Libur Lebaran? 5 Kolam Renang Terbaik di Karanganyar Ini Wajib Dicoba
-
Liburan Keluarga Hemat: Rekomendasi Kolam Renang di Karanganyar, Tiket Mulai Rp 8 Ribu!
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
- 7 Produk Viva Ampuh Hilangkan Flek Hitam: Wajah Cerah, Harga Ramah Mulai Rp13 Ribuan
- CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
- Pascal Struijk Tak Ada di Skuat Leeds United, ke Indonesia Urus Naturalisasi?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Pecat Carlos Pena, Ini Penggantinya
-
Wonogiri Geger! Jasad Wanita Ditemukan Dicor, Diduga Korban Pembunuhan
-
5 Skuter Matic Murah di Bawah Rp 20 Juta, Solusi Pekerja Keras dan Mobilitas Ngirit
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Multitasking Lancar
-
9 HP Vivo Mirip iPhone, Bawa Desain Kamera Boba Tapi Harga Mulai Sejutaan
Terkini
-
Terungkap! Ini Identitas Wanita Diduga Korban Pembunuhan di Wonogiri, Mayat Ditemukan Dicor
-
Penemuan Mayat Wanita Korban Pembunuhan di Wonogiri, Dilaporkan Hilang Sejak Februari
-
Wonogiri Geger! Jasad Wanita Ditemukan Dicor, Diduga Korban Pembunuhan
-
Apresiasi untuk Buruh, BPJS Ketenagakerjaan dan KAI Hadirkan Layanan dan Bantuan di May Day 2025
-
Melesatkan Kompetensi: Pemberdayaan Konselor Sekolah untuk BK yang Lebih Efektif