SuaraSurakarta.id - Polresta Solo berencana menggandeng PPA Pemkot Solo itu mengembalikan mental korban pencabulan yang dilakukan paman sendiri.
Diketahui, aksi bejat dilakukan seorang pria asal Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, berinisial Y. Pria 42 tahun itu tega mencabuli keponakan sendiri.
Lebih bejat lagi, pelaku bahkan melakukan aksi serupa kepada tiga anak dibawah umur lainnya. Sementara sang keponakan berinisial B (16) kini tengah hamil akibat perbuatan pelaku.
"Kita masih akan memeriksa kesehatan mental dari pelaku ini. Kenapa sampai tega melakukan aksi pencabulan dan persetubuhan ini. Apakah ada kelainan seksual atau tidak. Karena dia juga sebenarnya sudah punya istri dan dua orang anak. Untuk pekerjaanya sendiri sebagai pedagang wedangan di kawasan Solobaru," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, Kamis (17/10/2024).
Baca Juga: Terungkap! Ini Identias Pemobil yang Kabur Usai Viral Tabrak Lari di Solo
Tidak hanya menangani kasus kejahatan, Iwan mengatakan bila pihaknya tidak hanya mengalami proses hukum saja. Namun juga pemulihan mental dari para korban. Terutama korban yang hamil.
"PPA kita dan PPA Pemkot sudah berkerjasama untuk proses pengembalian mental korban. Serta memastikan kondisi kehamilan korban aman," jelas dia.
"Karena mengingat usainya yang masih sangat belia. Dari Pemkot siap menjamin biaya mulai dari cek kehamilan hingga proses persailan korbannya nanti," tambah manran Dirlantas Polda DIY tersebut.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, tersangka Y, saat ditanya apa motifnya melakukan rudapaksa itu ia mengatakan tidak tahu. "Enggak tahu kenapa, cuma pengen aja," kata dia.
Pun dengan pertanyaan berapa kali merudapaksa empat korban tersebut, Y juga mengaku tidak tahu karena sudah terlalu sering. "Itu juga tidak tahu," pungkasnya.
Baca Juga: Kasus KDRT Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ini Kata Kuasa Hukum Tersangka
Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 81 dan 82 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp. 5 miliar.
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati, Begini Modusnya
-
Pelatih Futsal Cabuli Anak Didiknya, Diiming-imingi Tidak Dikeluarkan dari Tim
-
Bejat! Guru Cabuli Siswi SD di Kelas saat Les, Dani Kini jadi DPO Polres Jaksel
-
Relasi Kuasa dan Modus Hapus Dosa di Balik Kekerasan Seksual Pemilik Panti Asuhan Darussalam An'Nur
Terpopuler
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Daftar 7 Artis Indonesia dan Selebgram Terseret Kasus Judi Online: Dari Wulan Guritno hingga Gunawan Sadbor
Pilihan
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
-
Anak Buah Pimpinan MPR Dikabarkan Jadi Direktur Utama Garuda Indonesia
-
Derbi Indonesia! Duel Samuel Silalahi vs Julian Oerip di UEFA Youth League
Terkini
-
Banyak Calon Kepala Daerah Temui Jokowi, Pengamat Politik: Berharap Dapat Berkah Elektoral
-
Polisi Masih Buntu Kasus Perusakan Kafe di Jalan Gatot Subroto, Ini Penyebabnya
-
Calon Kepala Daerah Ramai-ramai Sowan ke Jokowi Minta Doa Restu, Ini Daftar Lengkapnya
-
Densus 88 Geledah Rumah Warga Terduga Teroris di Sukoharjo, Ini yang Ditemukan
-
UPDATE Kasus Pemukulan dalam Pembukaan Sekaten, Polisi Segera Tetapkan Tersangka