SuaraSurakarta.id - Polresta Solo berencana menggandeng PPA Pemkot Solo itu mengembalikan mental korban pencabulan yang dilakukan paman sendiri.
Diketahui, aksi bejat dilakukan seorang pria asal Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, berinisial Y. Pria 42 tahun itu tega mencabuli keponakan sendiri.
Lebih bejat lagi, pelaku bahkan melakukan aksi serupa kepada tiga anak dibawah umur lainnya. Sementara sang keponakan berinisial B (16) kini tengah hamil akibat perbuatan pelaku.
"Kita masih akan memeriksa kesehatan mental dari pelaku ini. Kenapa sampai tega melakukan aksi pencabulan dan persetubuhan ini. Apakah ada kelainan seksual atau tidak. Karena dia juga sebenarnya sudah punya istri dan dua orang anak. Untuk pekerjaanya sendiri sebagai pedagang wedangan di kawasan Solobaru," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, Kamis (17/10/2024).
Baca Juga: Terungkap! Ini Identias Pemobil yang Kabur Usai Viral Tabrak Lari di Solo
Tidak hanya menangani kasus kejahatan, Iwan mengatakan bila pihaknya tidak hanya mengalami proses hukum saja. Namun juga pemulihan mental dari para korban. Terutama korban yang hamil.
"PPA kita dan PPA Pemkot sudah berkerjasama untuk proses pengembalian mental korban. Serta memastikan kondisi kehamilan korban aman," jelas dia.
"Karena mengingat usainya yang masih sangat belia. Dari Pemkot siap menjamin biaya mulai dari cek kehamilan hingga proses persailan korbannya nanti," tambah manran Dirlantas Polda DIY tersebut.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, tersangka Y, saat ditanya apa motifnya melakukan rudapaksa itu ia mengatakan tidak tahu. "Enggak tahu kenapa, cuma pengen aja," kata dia.
Pun dengan pertanyaan berapa kali merudapaksa empat korban tersebut, Y juga mengaku tidak tahu karena sudah terlalu sering. "Itu juga tidak tahu," pungkasnya.
Baca Juga: Kasus KDRT Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ini Kata Kuasa Hukum Tersangka
Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 81 dan 82 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp. 5 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Diduga Rem Blong, Ini Kronologi Kecelakaan Maut di Jalur Lama Tawangmangu
-
Kecelakaan Maut di Tawangmangu: Minibus Terguling, 5 Orang Tewas
-
Tinjau Cek Kesehatan Gratis di Mangkunegaran, Respati Ardi: Periksa Jangan Tunggu Sakit!
-
Tim Sparta Tak Kenal Ampun: Pesta Miras di Jebres Dibubarkan, Tiga Pemuda Diamankan
-
Dugaan Korupsi Alat Kesehatan, Kejari Geledah Kantor Dinkes Karanganyar