SuaraSurakarta.id - Pengaacara Zaenal Mustofa ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pemalsuan dokumen oleh Satreskrim Polres Sukoharjo.
Zaenal ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap menggunakan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan transkrip nilai mata kuliah milik mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UMS, Anton Wijanarko untuk melanjutkan kuliah di FH Universitas Surakarta (Unsa).
Menanggapi penetapan tersangka itu, Zaenal Mustofa buka suara. Ia menegaskan kasus bagian upaya kriminalisasi atas kasus gugatan ijazah palsu Jokowi.
"Saya mampu menunjukan bahwa dokumen ijazah yang saya miliki asli,” kata Zaenal, Rabu (23/4/2025).
Baca Juga: Sidang Sukoharjo Memanas, Wanita Diduga Jadi Korban Cinta Palsu
Dia mengklaim dokumen transfer antar kampus dengan nomor induk mahasiswa (NIM) tahun 2008. Sedangkan, dalam laporan hingga dirinya ditetapkan sebagai tersangka adalah tahun 2009.
"Saya ini masuk ke UNSA (Universitas Surakarta) tahun 2008. Ya ini gak jelas. Masak aku sudah jadi mahasiswa, itu baru muncul (laporanya)," kata dia.
Dia meyakini ada upaya kriminalisasi yang ditujukan terhadap dirinya. Pasalnya, pada pekan lalu, dia menjadi anggota tim pengacara yang melaporkan dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Ia menambahkan bahwa kasus ini sudah kadaluarsa sesuai pasal 78 dan 79 KUHPidana. Dan berdasar penilaiannya, Asri Purwanti tidak memiliki legal standing dalam melaporkan masalah ini.
"Jelas ini ada konspirasi. Artinya, mereka memiliki power untuk mengerahkan instrumen penegak hukum. Pasti ada kaitannya," pungkasnya.
Baca Juga: Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Dua Residivis Kembali Diamankan
Berseteru Sejak 2016
Berita Terkait
-
Prabowo Kirim Tim Khusus ke Pemakaman Paus: Jokowi Jadi Utusan Utama!
-
Tak Cuma Jokowi, Tokoh Ini Juga Dipertimbangkan Jadi Utsus Khusus ke Pemakaman Paus Fransiskus
-
Prabowo Absen, Jokowi Bakal Diutus ke Pemakaman Paus Fransiskus, Apa Alasannya?
-
Prabowo Utus Jokowi Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus
-
AS Juga Protes Kebijakan Hilirisasi Nikel Warisan Jokowi
Terpopuler
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
- Pemain Sinetron Inisial FA Ditangkap Kasus Narkoba, Siapa?
- 5 Rekomendasi Serum Mencerahan Wajah: Tersedia di Indomaret, Harga Mulai Rp18 Ribuan
Pilihan
-
Sengketa PSU Siak Berlarut-larut: Jangan sampai Nafsu Berkuasa Merusak Sosial Ekonomi
-
Diisi Tokoh Top Dunia! Danantara Masih Mandul, Tajinya Belum Terlihat
-
Sosok Mbok Yem, 'Penjaga' Gunung Lawu dan Warungnya yang Legendaris
-
Ormas 'Obok-obok' Proyek Pabrik BYD, BKPM: Ini Citra Buruk, Indonesia Seolah Jadi Sarang Preman
-
Beda Nasib Kakak Pascal Struijk: Main Tarkam Demi Bertahan Hidup
Terkini
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Usai Gugat Ijazah Jokowi, Zaenal Mustofa: Saya Korban Kriminilasi
-
Kartini Cilik Unjuk Gigi: Asah Kreativitas Memasak dan Jelajah Front One Boutique Adria Boyolali
-
Peluncuran Kecamatan Berdaya dan Kartu Zilenilal, Respati Sosialisasikan Program, Cek Daftarnya!
-
Jelang Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka, Ini Komentar Kuasa Hukum Jokowi
-
Sidang Gugatan Soal Mobil Esemka dan Ijazah Jokowi Digelar Besok, Ini Agendanya