Dia mengaku sejak 2016 berseteru dengan Asri Purwanti yang kini melaporkannya di Polres Sukoharjo atas tudingan pemalsuan dokumen.
"Saya sudah lama berseteru (Asri Purwanti) sejak 2016. Total ada tujuh kasus dilaporkan atas nama saya," paparnya.
Dia menjelaskan tujuh kasus tersebut tiga di Polresta Surakarta dan empat kasus di Polres Sukoharjo. Kasus tersebut pasal 170 KUHP atau penganiayaan.
"Untuk Polresta Sukoharjo ada 4 laporan dan 3 Polresta Surakarta, kasusnya diantaranya 170 KUHP atau penganiayaan. Saya sangat merasa benar-benar dikriminalisasi," kata dia.
Baca Juga: Sidang Sukoharjo Memanas, Wanita Diduga Jadi Korban Cinta Palsu
Pengacara kelahiran Jepara 28 Maret 1970 ini menegaskan melaporkan kasus ini ke Propam Polda Jateng. Untuk kasus di Polres Sukoharjo, ia diperiksa sebagai tersangka pada 28 April 2025.
"Saya lapor Propam Polda Jateng (Polres Sukoharjo). Intinya baru ditindaklanjuti," katanya
Dia menambahkan selama menjadi pengacara sejak 2013 telah menangani sejumlah kasus besar, diantaranya kasus ijazah palsu Gus Nur (PN Solo).dan pengrusakan pabrik PT RUM Sukoharjo (PN Semarang).
Sidang perdana gugatan Wanprestasi soal Mobil Esemka dan gugatan ijazah milik Presiden ke-7 Jokowi oleh pengacara asal Solo akan dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (24/4/2025).
Informasi yang diperoleh sidang perdana tersebut akan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Dua Residivis Kembali Diamankan
Humas PN Solo Bambang Aryanto mengatakan siapa saja yang datang pada sidang perdana nanti bisa dilihat besok.
Berita Terkait
-
Prabowo Kirim Tim Khusus ke Pemakaman Paus: Jokowi Jadi Utusan Utama!
-
Tak Cuma Jokowi, Tokoh Ini Juga Dipertimbangkan Jadi Utsus Khusus ke Pemakaman Paus Fransiskus
-
Prabowo Absen, Jokowi Bakal Diutus ke Pemakaman Paus Fransiskus, Apa Alasannya?
-
Prabowo Utus Jokowi Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus
-
AS Juga Protes Kebijakan Hilirisasi Nikel Warisan Jokowi
Terpopuler
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
- Pemain Sinetron Inisial FA Ditangkap Kasus Narkoba, Siapa?
- 5 Rekomendasi Serum Mencerahan Wajah: Tersedia di Indomaret, Harga Mulai Rp18 Ribuan
Pilihan
-
Gyukatsu Kyoto Katsugyu Hadir di Tangsel: Sensasi Daging Lumer di Mulut, Autentik Kyoto!
-
Sengketa PSU Siak Berlarut-larut: Jangan sampai Nafsu Berkuasa Merusak Sosial Ekonomi
-
Diisi Tokoh Top Dunia! Danantara Masih Mandul, Tajinya Belum Terlihat
-
Sosok Mbok Yem, 'Penjaga' Gunung Lawu dan Warungnya yang Legendaris
-
Ormas 'Obok-obok' Proyek Pabrik BYD, BKPM: Ini Citra Buruk, Indonesia Seolah Jadi Sarang Preman
Terkini
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Usai Gugat Ijazah Jokowi, Zaenal Mustofa: Saya Korban Kriminilasi
-
Kartini Cilik Unjuk Gigi: Asah Kreativitas Memasak dan Jelajah Front One Boutique Adria Boyolali
-
Peluncuran Kecamatan Berdaya dan Kartu Zilenilal, Respati Sosialisasikan Program, Cek Daftarnya!
-
Jelang Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka, Ini Komentar Kuasa Hukum Jokowi
-
Sidang Gugatan Soal Mobil Esemka dan Ijazah Jokowi Digelar Besok, Ini Agendanya