SuaraSurakarta.id - Sidang perdana gugatan Wanprestasi soal Mobil Esemka dan gugatan ijazah Jokowi oleh pengacara asal Solo akan dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (24/4/2025).
Informasi yang diperoleh sidang perdana tersebut akan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB.
Humas PN Solo Bambang Aryanto mengatakan siapa saja yang datang pada sidang perdana nanti bisa dilihat besok.
"Semua bisa dilihat besok pagi. Kalau undangan seperti formalnya diundang jam 9.00, itu semuanya," terangnya, Rabu (23/4/2025).
Baca Juga: Soal Ijazah Jokowi, Tim Hukum Merah Putih: Tuduhan Roy Suryo Penuhi Unsur Pidana
Ketika ditanya apakah sidang gugatan soal Wanprestasi soal Mobil Esemka dan gugatan ijazah milik Presiden ke-7 Jokowi dibarengkan, Bambang menyebut bukan dibarengkan tapi semua undangan sidang itu pukul 09.00 WIB dimulai.
"Bukan dibarengkan tapi semua undangan sidang itu, bukan itu saja tapi semua sidang baik perkara lain ya jam sembilan apgi dimulai. Nanti yang hadir duluan, pihak-pihak yang duluan kan melapor, kalau sudah lengkap baru dimulai sidang," papar dia.
"Siapa yang hadir duluan mana. Besok tergantung siapa yang hadir duluan," lanjutnya.
Bambang menjelaskan sidang perdana itu masih pemanggilan pihak-pihak, pemeriksaan bukti formalitas diwakilkan atau tidak.
Surat-surat seperti surat kuasa, kalau memang sudah lengkap semua pihak-pihaknya biasanya penunjukan mediator.
Baca Juga: Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
"Masih pemanggilan pihak-pihak hingga pemeriksaan bukti formalitas maupun surat-surat," kata dia.
Bambang mengaku belum ada konfirmasi pihak-pihak yang diundang apakah datang atau tidak. Karena agenda sidang perdana itu baru pemanggilan pihak-pihak.
"Belum, belum. Yang jelas kita memanggil. Semua bisa disaksikan besok," sambungnya.
Bambang menambahkan sidang perdana besok itu terbuka. "Iya (terbuka). Kalau memang anu ya harus standby dari jam 09.00 WIB," pungkasnya.
Sebelumnya, Profesor Riset di Pusat Penelitian Politik LIPI, Ikrar Nusa Bhakti menjelaskan, pembuktian keaslian ijazah Joko Widodo (Jokowi) dinilai harus terus dilakukan.
Bahkan dirinya menyarankan agar proses pembuktian itu tidak perlu lagi dilakukan secara kekeluargaan. Tetapi secara formal lewat jalur pengadilan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
Heboh Bercak Merah di Wajah, Jokowi Blak-blakan Ungkap Kondisinya: Hanya....
-
Puspo Wardoyo: Idul Adha Tak Sekadar Berkurban, Tapi Juga Panggung Spiritual
-
Tolak Pinangan Ketua Umum PPP, Jokowi: Saya di PSI Saja
-
Forum Purnawirawan TNI Usul Pemakzulan Gibran, Ini Respon Jokowi