SuaraSurakarta.id - Satresnarkoba Polres Sukoharjo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 2,83 gram yang melibatkan dua orang tersangka, Selasa (15/4/2025).
Kasat Resnarkoba AKP Ari Widodo menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu tempat kost di wilayah Triyagan, Kecamatan Mojolaban.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi.
"Setelah dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni SDP alias Bejo (30) warga Surakarta dan P alias Ipung (34) warga Baki, Sukoharjo. Kedua pelaku diketahui merupakan residivis kasus narkotika," ungkap AKP Ari Widodo mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Selasa (22/4/2025).
Diketahui, SDP alias Bejo pernah divonis 5 tahun 2 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Surakarta pada tahun 2020 atas kasus serupa. Sementara P alias Ipung juga merupakan residivis dengan vonis 5 tahun penjara pada tahun 2021.
Dari tangan SDP, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket plastik klip bening berisi narkotika golongan I jenis sabu, lima paket klip bening lainnya masing-masing berisi sabu.
Lalu satu sendok dari sedotan plastik berwarna putih, dan satu buah pipet kaca.
Sedangkan dari pelaku P alias Ipung, petugas menyita satu unit handphone merek OPPO A15 berwarna putih lengkap dengan SIM card yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.
Baca Juga: Bawa 1 Paket Sabu di Pajang, Dua Warga Klaten Diamankan Polresta Solo
"Kedua tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dikenakan Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP Ari Widodo.
Dengan pengungkapan ini, Polres Sukoharjo menegaskan akan terus berupaya menekan peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Sukoharjo juga kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Kali ini pengungkapan terjadi di wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Ari Widodo, Rabu (22/01/2025), mengatakan bahwa dalam pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 1 orang pelaku berinisial RAM (26) warga Tempurharjo Eromoko Wonogiri.
AKP Ari Widodo mengungkapkan, pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba tersebut berawal dari informasi warga bahwa didaerah Kos-Kosan diwilayah Banaran Kecamatan Grogol sering buat ajang kumpul pemuda dari luar daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
Wapres Gibran hingga PB XIV Hangabehi Hadiri Upacara Tingalan Jumenengan Dalem KGPAA Mangkunegoro X
-
Kronologi Peristiwa Tabrak Lari di Jongke Solo: Percobaan Penculikan Berujung Ricuh dan Viral
-
Atap Nyaris Ambrol hingga Disangga Pakai Bambu, Siswa SDN di Boyolali Ngungsi untuk KBM
-
Dana Hibah Keraton Solo Masih Ditahan Wali Kota, DPRD: Masyarakat Berhak Audit!
-
Kebutuhan Keraton Solo Selama 1 Tahun Capai Rp20 Miliar, Kubu Purboyo Sebut Masih Sering Nombok