SuaraSurakarta.id - Satresnarkoba Polres Sukoharjo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 2,83 gram yang melibatkan dua orang tersangka, Selasa (15/4/2025).
Kasat Resnarkoba AKP Ari Widodo menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu tempat kost di wilayah Triyagan, Kecamatan Mojolaban.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi.
Baca Juga: Bawa 1 Paket Sabu di Pajang, Dua Warga Klaten Diamankan Polresta Solo
"Setelah dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni SDP alias Bejo (30) warga Surakarta dan P alias Ipung (34) warga Baki, Sukoharjo. Kedua pelaku diketahui merupakan residivis kasus narkotika," ungkap AKP Ari Widodo mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Selasa (22/4/2025).
Diketahui, SDP alias Bejo pernah divonis 5 tahun 2 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Surakarta pada tahun 2020 atas kasus serupa. Sementara P alias Ipung juga merupakan residivis dengan vonis 5 tahun penjara pada tahun 2021.
Dari tangan SDP, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket plastik klip bening berisi narkotika golongan I jenis sabu, lima paket klip bening lainnya masing-masing berisi sabu.
Lalu satu sendok dari sedotan plastik berwarna putih, dan satu buah pipet kaca.
Sedangkan dari pelaku P alias Ipung, petugas menyita satu unit handphone merek OPPO A15 berwarna putih lengkap dengan SIM card yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.
Baca Juga: Drama Pemudik di Sukoharjo: Perempuan Mengamuk Tolak Kembali ke Tangerang, Begini Kisahnya
"Kedua tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dikenakan Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP Ari Widodo.
Dengan pengungkapan ini, Polres Sukoharjo menegaskan akan terus berupaya menekan peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Sukoharjo juga kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Kali ini pengungkapan terjadi di wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Ari Widodo, Rabu (22/01/2025), mengatakan bahwa dalam pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 1 orang pelaku berinisial RAM (26) warga Tempurharjo Eromoko Wonogiri.
AKP Ari Widodo mengungkapkan, pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba tersebut berawal dari informasi warga bahwa didaerah Kos-Kosan diwilayah Banaran Kecamatan Grogol sering buat ajang kumpul pemuda dari luar daerah.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
Heboh Bercak Merah di Wajah, Jokowi Blak-blakan Ungkap Kondisinya: Hanya....
-
Puspo Wardoyo: Idul Adha Tak Sekadar Berkurban, Tapi Juga Panggung Spiritual
-
Tolak Pinangan Ketua Umum PPP, Jokowi: Saya di PSI Saja
-
Forum Purnawirawan TNI Usul Pemakzulan Gibran, Ini Respon Jokowi