SuaraSurakarta.id - Satresnarkoba Polresta Solo berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 1,04 gram.
Dua orang pelaku berinisial S alias Wulu (56) dan BAN (46), yang merupakan warga Klaten, berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Kedua pelaku ditangkap oleh petugas pada Rabu (9/4/2025), sekitar pukul 22.30 WIB di pinggir Jalan Sidomukti Utara, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta.
Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Edi Hartono, membenarkan penangkapan tersebut.
"Pada Rabu malam, kami berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu," kata dia, Minggu (13/4/2025).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku S mengakui bahwa satu paket sabu yang diamankan dibeli dari seseorang berinisial THR alias XXX, yang kini berstatus DPO, dengan harga Rp600 ribu. Rencananya, sabu tersebut akan dikonsumsi bersama oleh kedua pelaku.
Namun, saat keduanya sedang mengambil paket sabu di lokasi yang telah ditentukan melalui situs web, petugas langsung melakukan penangkapan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor. Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polresta Surakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Keduanya kini dijerat dengan Pasal Primair 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsidair Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Arus Mudik di Solo Lancar, Operasi Ketupat Candi Diapresiasi Warga
Polresta Solo terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba serta melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
Bahaya Narkoba bagi Kesehatan Fisik
Melansir laman kemenkes, dampak buruk narkoba pada kesehatan tubuh berbeda dari orang ke orang, sesuai dengan jenis narkoba yang dikonsumsinya. Namun, secara umum, kerugian fisik yang langsung dirasakan oleh para penyalahguna narkoba adalah:
1. Kerusakan pada Otak
Salah satu efek dari narkoba adalah meningkatkan kinerja otak, sehingga membuat penggunanya merasa bersemangat, segar, dan percaya diri. Namun, penggunaan narkoba yang berlebihan dapat memacu otak untuk bekerja keras secara terus menerus, mengakibatkan penggunanya mengalami gangguan tidur, serta peningkatan detak jantung dan tekanan darah.
2. Kerusakan Hati
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ungkap Alasan Rismon Berbelok, Sudah Habiskan Uang Rp600 Juta?
-
Jokowi Tegaskan Maafkan Rismon, Soal Restorative Justice Diserahkan ke Kuasa Hukumnya
-
Antisipasi 8,2 Juta Pemudik, Polda DIY Siapkan Puluhan Drone Live Monitoring Urai Simpul Kepadatan
-
Didampingi Pengacara, Rismon Temui Jokowi dan Minta Maaf Langsung
-
7 Fakta Dibalik Kasus Warga Karanganyar Grebek Pria di Rumah Janda yang Berujung Laporan Polisi