SuaraSurakarta.id - Polres Sukoharjo menetapkan tersangka kasus tabrakan yang melibatkan KA Batara Kresna dan mobil beberapa waktu lalu.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengatakan pada peristiwa tersebut petugas palang kereta Surya Hendra Kusuma (29) ditetapkan sebagai tersangka.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan tersangka," kata Anggaito melansir ANTARA, Senin (14/4/2025).
Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin mengatakan saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyidikan.
Oleh karena itu, dikatakan dia, belum dilakukan penahanan terhadap tersangka.
"Melihat perkembangan dulu, nanti hasilnya seperti apa baru bisa dilakukan penahanan," jelas dia.
Hingga Senin pukul 12.00 WIB, tersangka belum terlihat mendatangi Kantor Polres Sukoharjo.
Zaenudin mengatakan jika tersangka tidak hadir maka akan dilakukan pemanggilan kedua.
Sementara itu, Surya terancam dikenakan Pasal 359 atau Pasal 360 KUHP. Pasal 359 mengatur tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, sedangkan Pasal 360 mengatur tentang kelalaian yang menyebabkan luka atau kematian.
Baca Juga: Termasuk 7 Tewas, Ini Daftar Kecelakaan KA Batara Kresna Sepanjang 2025
"Untuk ancaman kurungan maksimal lima tahun penjara," katanya.
Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengatakan, evaluasi dan berbagai upaya peningkatan keselamatan yang dilakukan.
Diantaranya sudah bersurat secara resmi ke Dinas Perhubungan setempat mengenai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku untuk pelayanan jalur perlintasan langsung (JPL) atau perlintasan sebidang kereta api.
Menurut dia, berdasarkan prosedur maka para penjaga jalan lintasan (PJL) harus bekerja berdasarkan jadwal perjalanan kereta api dan selalu waspada di lokasi dengan memperhatikan kondisi lintasan kereta api yang menjadi tanggung jawabnya.
"Perangkat alat komunikasi hanya merupakan alat bantu, jadi jadwal perjalanan kereta api tetap yang jadi pedomannya dan waspada langsung di lokasi dengan memperhatikan lintasan kereta api," kata dia melansir ANTARA, Selasa (8/4/2025).
Sementara itu, sebagai upaya proaktif dan inisiatif untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api, pihaknya mendatangi langsung pos-pos jaga perlintasan sebidang yang dikelola oleh Dinas Perhubungan untuk memastikan kelengkapan peralatan keselamatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
Terkini
-
Pasbata Duga Ada Operasi Giring Opini Negatif dengan Serangan Terstruktur ke Seskab Teddy
-
Kantor dan Gudang Baru JNE di Solo Perkuat Kapabilitas Digital hingga Dorong Pengembangan UMKM
-
Duh! Gara-gara Harga Aspal Naik, Sejumlah Proyek Jalan di Solo Tertunda
-
Viral Dosen UNS Lecehkan Perempuan di Kereta, Sanksi Cuma dapat Teguran Tertulis?
-
Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi