"Mendapati informasi itu, petugas yang dilapangan langsung bergegas untuk melaksanakan pengungkapan dan berhasil mengamankan 1 pelaku dengan mengamankan barang bukti berupa 30 (tiga puluh) butir Tramadol, Yarindo 5 (lima) butir dan Hexymer 4 (empat) butir di saku celana kiri pelaku," terang AKP Ari Widodo.
Dari hasil pemeriksaan oleh petugas dilapangan, AKP Ari Widodo menambahkan bahwa pelaku merupakan pengendar.
"Setelah dilakukan interogasi benar bahwa barang tersebut miliknya. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polres Sukoharjo guna proses penyelidikan/penyidikan," jelasnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku akan dijerat Pasal 14 ayat (1), Pasal 14 ayat (2), Pasal 14 ayat (3), dan Pasal 14 ayat (4) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Narkoba yang disalahgunakan dapat menyebabkan keseimbangan elektrolit berkurang, sehingga berakibat badan akan mengalami kekurangan cairan atau dehidrasi.
Konsumsi narkoba terus menerus (kecanduan) membuat tubuh mengalami kejang-kejang, halusinasi, perilaku agresif dan rasa sesak bagian dada.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ungkap Alasan Rismon Berbelok, Sudah Habiskan Uang Rp600 Juta?
-
Jokowi Tegaskan Maafkan Rismon, Soal Restorative Justice Diserahkan ke Kuasa Hukumnya
-
Antisipasi 8,2 Juta Pemudik, Polda DIY Siapkan Puluhan Drone Live Monitoring Urai Simpul Kepadatan
-
Didampingi Pengacara, Rismon Temui Jokowi dan Minta Maaf Langsung
-
7 Fakta Dibalik Kasus Warga Karanganyar Grebek Pria di Rumah Janda yang Berujung Laporan Polisi