SuaraSurakarta.id - Polresta Solo bergerak cepat menertibkan kegiatan Sahur On The Road yang melanggar aturan lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Solo, Minggu (23/03/2025).
Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, didampingi Wakapolresta AKBP Sigit beserta PJU turun langsung melaksanakan patroli wilayah sambil cek personel di pos pengamanan.
Pengecekan pos pengamanan itu sekaligus pantau kegiatan masyarakat terutama sahur on the road.
Hasilnya, setidaknya ada 15 pemuda yang diamankan oleh pihak Polresta Solo.
"Belasan pemuda tersebut telah melanggar aturan lalu lintas menggunakan mobil bak terbuka dan penumpangnya ada yang naik diatas atap mobil tersebut sehingga dapat membahayakan," kata Kombes Pol Catur Cahyono.
"Selain itu mereka juga ada yang menggunakan sepeda motor memakai knalpot brong," ujarnya.
"Belasan pemuda yang diamankan tersebut kebanyakan berasal dari luar kota Solo ada yang dari Sukoharjo dan Boyolali," imbuhnya.
Kapolresta mengungkapkan disaat dilakukan penggeledahan didalam bak mobil yang mereka gunakan petugas mengamankan 1 botol Air Mineral ukuran 600 ml Berisi Minuman Keras Jenis Ciu dan 12 Plastik Mercon Korek.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah 1 botol Air Mineral ukuran 600 ml Berisi Minuman Keras Jenis Ciu , 12 Plastik Mercon Korek, 5 unit sepeda motor berknalpot brong dan 7 unit mobil bak terbuka," urainya.
Baca Juga: Mantan Manager CV Flamboyant Plastik Ditahan Atas Dugaan Penggelapan Uang Perusahaan
"Selanjutnya belasan pemuda tersebut beserta barang buktinya kita bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan proses lebih lanjut berupa yang membawa miras kita lakukan proses Tipiring, menggunakan knalpot brong dilakukan penindakan tilang oleh Sat Lantas sedangkan yang bawa mercon di serahkan ke Piket Reskrim ," jelasnya.
Kapolresta menegaskan melarang kegiatan Sahur On The Road untuk menciptakan suasana Ramadan tentram, aman, nyaman dan damai apalagi menggunakan mobil bak terbuka.
"Sahur on the road selama Ramadan kerap menjadi kedok untuk aksi konvoi dan kebut-kebutan di jalan raya yang dapat menimbulkan gangguan," ujarnya.
Kapolresta mengatakan larangan kegiatan sahur on the road ini dilakukan guna mengantisipasi dampak yang dapat ditimbulkan dari kegiatan tersebut.
Selain itu Kapolresta juga mengimbau agar kegiatan tersebut tidak menggunakan mobil bak terbuka.
"Kita tentu tidak bisa melarang orang untuk melakukan kegiatan sahur on the road karena ada yang memang tujuannya baik, yakni untuk membagikan sahur kepada orang yang tidak mampu," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Zero Tolerance terhadap Fraud, BRI Tolak Penyimpangan yang Rugikan Negara dan Masyarakat
-
Pemasangan Baliho Ucapan Ultah Jokowi Berbuntut Panjang, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejaksaan
-
Jokowi akan Keliling Lagi, Untuk Tegaskan Jateng Kandang Gajah
-
Cak Imin Sindir Profesor yang Sudah Masuk Birokrat Tak Lagi Kritis, yang Penting Asal Babe Senang
-
Komisi Informasi Jateng Cek Fisik Salinan Ijazah Jokowi di Dispersip Solo