SuaraSurakarta.id - Polresta Solo bergerak cepat menertibkan kegiatan Sahur On The Road yang melanggar aturan lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Solo, Minggu (23/03/2025).
Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, didampingi Wakapolresta AKBP Sigit beserta PJU turun langsung melaksanakan patroli wilayah sambil cek personel di pos pengamanan.
Pengecekan pos pengamanan itu sekaligus pantau kegiatan masyarakat terutama sahur on the road.
Hasilnya, setidaknya ada 15 pemuda yang diamankan oleh pihak Polresta Solo.
"Belasan pemuda tersebut telah melanggar aturan lalu lintas menggunakan mobil bak terbuka dan penumpangnya ada yang naik diatas atap mobil tersebut sehingga dapat membahayakan," kata Kombes Pol Catur Cahyono.
"Selain itu mereka juga ada yang menggunakan sepeda motor memakai knalpot brong," ujarnya.
"Belasan pemuda yang diamankan tersebut kebanyakan berasal dari luar kota Solo ada yang dari Sukoharjo dan Boyolali," imbuhnya.
Kapolresta mengungkapkan disaat dilakukan penggeledahan didalam bak mobil yang mereka gunakan petugas mengamankan 1 botol Air Mineral ukuran 600 ml Berisi Minuman Keras Jenis Ciu dan 12 Plastik Mercon Korek.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah 1 botol Air Mineral ukuran 600 ml Berisi Minuman Keras Jenis Ciu , 12 Plastik Mercon Korek, 5 unit sepeda motor berknalpot brong dan 7 unit mobil bak terbuka," urainya.
Baca Juga: Mantan Manager CV Flamboyant Plastik Ditahan Atas Dugaan Penggelapan Uang Perusahaan
"Selanjutnya belasan pemuda tersebut beserta barang buktinya kita bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan proses lebih lanjut berupa yang membawa miras kita lakukan proses Tipiring, menggunakan knalpot brong dilakukan penindakan tilang oleh Sat Lantas sedangkan yang bawa mercon di serahkan ke Piket Reskrim ," jelasnya.
Kapolresta menegaskan melarang kegiatan Sahur On The Road untuk menciptakan suasana Ramadan tentram, aman, nyaman dan damai apalagi menggunakan mobil bak terbuka.
"Sahur on the road selama Ramadan kerap menjadi kedok untuk aksi konvoi dan kebut-kebutan di jalan raya yang dapat menimbulkan gangguan," ujarnya.
Kapolresta mengatakan larangan kegiatan sahur on the road ini dilakukan guna mengantisipasi dampak yang dapat ditimbulkan dari kegiatan tersebut.
Selain itu Kapolresta juga mengimbau agar kegiatan tersebut tidak menggunakan mobil bak terbuka.
"Kita tentu tidak bisa melarang orang untuk melakukan kegiatan sahur on the road karena ada yang memang tujuannya baik, yakni untuk membagikan sahur kepada orang yang tidak mampu," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Aria Bima Resmi Pimpin DPC PDIP Kota Solo, Tak Ada Nama FX Rudy dan Teguh Prakosa dalam Kepengurusan
-
Penggugat Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Serahkan 33 Alat Bukti, Sebagian Tidak Valid
-
Nissan Serena vs Toyota Voxy, 8 Fakta Penentu MPV Keluarga yang Lebih Layak Dipilih
-
7 Layanan Sewa Motor di Solo yang Pas Buat Liburan Akhir Tahun 2025
-
7 Promo Hotel di Solo yang Bikin Liburan Tahun Baru 2025 Makin Hemat dan Nyaman