SuaraSurakarta.id - Polresta Solo bergerak cepat menertibkan kegiatan Sahur On The Road yang melanggar aturan lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Solo, Minggu (23/03/2025).
Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, didampingi Wakapolresta AKBP Sigit beserta PJU turun langsung melaksanakan patroli wilayah sambil cek personel di pos pengamanan.
Pengecekan pos pengamanan itu sekaligus pantau kegiatan masyarakat terutama sahur on the road.
Hasilnya, setidaknya ada 15 pemuda yang diamankan oleh pihak Polresta Solo.
"Belasan pemuda tersebut telah melanggar aturan lalu lintas menggunakan mobil bak terbuka dan penumpangnya ada yang naik diatas atap mobil tersebut sehingga dapat membahayakan," kata Kombes Pol Catur Cahyono.
"Selain itu mereka juga ada yang menggunakan sepeda motor memakai knalpot brong," ujarnya.
"Belasan pemuda yang diamankan tersebut kebanyakan berasal dari luar kota Solo ada yang dari Sukoharjo dan Boyolali," imbuhnya.
Kapolresta mengungkapkan disaat dilakukan penggeledahan didalam bak mobil yang mereka gunakan petugas mengamankan 1 botol Air Mineral ukuran 600 ml Berisi Minuman Keras Jenis Ciu dan 12 Plastik Mercon Korek.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah 1 botol Air Mineral ukuran 600 ml Berisi Minuman Keras Jenis Ciu , 12 Plastik Mercon Korek, 5 unit sepeda motor berknalpot brong dan 7 unit mobil bak terbuka," urainya.
Baca Juga: Mantan Manager CV Flamboyant Plastik Ditahan Atas Dugaan Penggelapan Uang Perusahaan
"Selanjutnya belasan pemuda tersebut beserta barang buktinya kita bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan proses lebih lanjut berupa yang membawa miras kita lakukan proses Tipiring, menggunakan knalpot brong dilakukan penindakan tilang oleh Sat Lantas sedangkan yang bawa mercon di serahkan ke Piket Reskrim ," jelasnya.
Kapolresta menegaskan melarang kegiatan Sahur On The Road untuk menciptakan suasana Ramadan tentram, aman, nyaman dan damai apalagi menggunakan mobil bak terbuka.
"Sahur on the road selama Ramadan kerap menjadi kedok untuk aksi konvoi dan kebut-kebutan di jalan raya yang dapat menimbulkan gangguan," ujarnya.
Kapolresta mengatakan larangan kegiatan sahur on the road ini dilakukan guna mengantisipasi dampak yang dapat ditimbulkan dari kegiatan tersebut.
Selain itu Kapolresta juga mengimbau agar kegiatan tersebut tidak menggunakan mobil bak terbuka.
"Kita tentu tidak bisa melarang orang untuk melakukan kegiatan sahur on the road karena ada yang memang tujuannya baik, yakni untuk membagikan sahur kepada orang yang tidak mampu," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Senator Arya Wedakarna Serahkan Tongkat Ganesha, Tegaskan Bali di 2029 Dukung Perintah Jokowi
-
BRI Group Raih Enam Penghargaan Global, Kepemimpinan hingga ESG Mendapat Apresiasi
-
Qlola Catat Pertumbuhan Pengguna 42,6 Persen, BRI Hadirkan New Skin
-
Ribuan Warga Solo Serbu Meet & Greet Harusnya Horror, Reza Arap: Senang Banget!
-
BRI dan Pegadaian Sinergikan Ekosistem Emas untuk Indonesia