SuaraSurakarta.id - Malam bulan Ramadan yang seharusnya diisi dengan kegiatan ibadah seperti sholat tarawih dan membaca Alquran justru tak dilakukan empat warga Petoran, Kecamatan Jebres, Solo.
Mereka malah asyik bermain judi kartu remi jenis Cap Sha yang akhirnya ditangkap oleh Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menjelaskan, identitas pelaku masing-masing inisial SA (62), SO (59), JS (54) dan AP (28) keempatnya merupakan warga Petoran Jebres
"Benar, pada Senin (24/03/2025) sekitar pukul 19.50 WIB, Tim Sparta mengamankan empat warga yang tengah bermain judi kartu remi jenis Cap Sha di salah satu rumah warga di Petoran," kata dia mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Selasa (25/3/2025).
Arfian memaparkan, keempat pelaku diamankan oleh Tim Sparta pada saat melaksanakan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta.
Informasi itu menjelaskan bahwa di sebuah rumah warga di wilayah Petoran, Jebres sedang berlangsung sebuah permainan judi kartu remi dengan taruhan menggunakan uang.
"Mendapatkan informasi tersebut, kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sesampai di lokasi, benar di sebuah rumah salah satu warga terdapat sekumpulan orang yang sedang judi menggunakan kartu remi," imbuhnya.
Sebelumnya, Polresta Solo juga melaksanakan menggelar operasi dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu-Minggu (15-16/3/2025).
Dalam operasi ini, Satresnarkoba berhasil mengamankan dua orang pemakai narkotika jenis ganja.
Baca Juga: Eratkan Silaturahmi dan Sosialisasi Program Kerja, DSKS Berbagi di PAKYM Solo
Keduanya masing-masing inisial AZA (19) warga Wonogiri dan RA (21) warga Pasar Kliwon yang diamankan di daerah Pasar Kliwon dengan barang bukti berupa satu paket ganja.
Selain itu, dalam kegiatan KRYD Polresta Solo dan Polsek Jajaran juga menyita sebanyak 105 botol miras jenis ciu dan 10 botol miras berbagai merk dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polresta Solo.
Penyitaan miras ini dilakukan sebagai upaya menekan angka kriminalitas serta menjaga ketertiban umum, mengingat konsumsi miras kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kasat Resnarkoba Kompol Edi Hartono, menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari Intruksi Polda Jateng agar melaksanakan kegiatan KYRD yang berlangsung selama dua hari.
"Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas Kamtibmas selama Ramadan sekaligus menjelang hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025," kata Kompol Edi Hartono.
Kasat Resnarkoba menambahkan bahwa upaya ini akan terus ditingkatkan demi memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Pilihan Tepat Liburan Akhir Tahun, Harga Mobil Bekas Mitsubishi Xpander Lengkap Perkiraan Pajaknya
-
Bikin Dompet Tebal! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Menanti, Sikat 4 Link Ini Sekarang!
-
Geger Keraton Solo: Profil Hangabehi, Raja Tandingan yang Ditunjuk Melawan Wasiat PB XIII?
-
Singgung Nama Gibran, Putri Mendiang PB XIII: KGPH Mangkubumi Berkhianat!
-
Geger Takhta Keraton Surakarta: Hangabehi Dinobatkan PB XIV, Isu Dualisme Merebak