SuaraSurakarta.id - Malam bulan Ramadan yang seharusnya diisi dengan kegiatan ibadah seperti sholat tarawih dan membaca Alquran justru tak dilakukan empat warga Petoran, Kecamatan Jebres, Solo.
Mereka malah asyik bermain judi kartu remi jenis Cap Sha yang akhirnya ditangkap oleh Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menjelaskan, identitas pelaku masing-masing inisial SA (62), SO (59), JS (54) dan AP (28) keempatnya merupakan warga Petoran Jebres
"Benar, pada Senin (24/03/2025) sekitar pukul 19.50 WIB, Tim Sparta mengamankan empat warga yang tengah bermain judi kartu remi jenis Cap Sha di salah satu rumah warga di Petoran," kata dia mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Selasa (25/3/2025).
Arfian memaparkan, keempat pelaku diamankan oleh Tim Sparta pada saat melaksanakan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta.
Informasi itu menjelaskan bahwa di sebuah rumah warga di wilayah Petoran, Jebres sedang berlangsung sebuah permainan judi kartu remi dengan taruhan menggunakan uang.
"Mendapatkan informasi tersebut, kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sesampai di lokasi, benar di sebuah rumah salah satu warga terdapat sekumpulan orang yang sedang judi menggunakan kartu remi," imbuhnya.
Sebelumnya, Polresta Solo juga melaksanakan menggelar operasi dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu-Minggu (15-16/3/2025).
Dalam operasi ini, Satresnarkoba berhasil mengamankan dua orang pemakai narkotika jenis ganja.
Baca Juga: Eratkan Silaturahmi dan Sosialisasi Program Kerja, DSKS Berbagi di PAKYM Solo
Keduanya masing-masing inisial AZA (19) warga Wonogiri dan RA (21) warga Pasar Kliwon yang diamankan di daerah Pasar Kliwon dengan barang bukti berupa satu paket ganja.
Selain itu, dalam kegiatan KRYD Polresta Solo dan Polsek Jajaran juga menyita sebanyak 105 botol miras jenis ciu dan 10 botol miras berbagai merk dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polresta Solo.
Penyitaan miras ini dilakukan sebagai upaya menekan angka kriminalitas serta menjaga ketertiban umum, mengingat konsumsi miras kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kasat Resnarkoba Kompol Edi Hartono, menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari Intruksi Polda Jateng agar melaksanakan kegiatan KYRD yang berlangsung selama dua hari.
"Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas Kamtibmas selama Ramadan sekaligus menjelang hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025," kata Kompol Edi Hartono.
Kasat Resnarkoba menambahkan bahwa upaya ini akan terus ditingkatkan demi memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
Diduga Korupsi Proyek Drainase Kawasan Stadion Manahan, Eks Pejabat PUPR Tersangka
-
Nasihat Spiritual dari Abu Bakar Ba'asyir kepada Jokowi, Ini yang Dibicarakan
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Bukan Sekadar Cat! Mengungkap Kisah INDACO Menjadi 'Green Factory'