SuaraSurakarta.id - Mantan Manager CV Flamboyant Plastik, Sumiyati resmi ditahan atas dugaan penggelapan uang perusahaan.
Sebelumnya, dia sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Solo dalam dugaan tindak pidana penggelapan dana perusahaan untuk pembelian unit truk fiktif.
Pelaku yang merupakan warga Jogobayan, Kelurahana Stabelan, Kecamatan Banjarsari, diduga bersekongkol dengan Eko Oktovianus Pratiknya alias Eko Jalak untuk melakukan perbuatan melawan hukum tersebut.
Penahanan Sumiyati dilakukan berdasarkan Laporan Polisi No.LP/B/14/I/2025/SPKT/POLRESTA SURAKARTA/POLDA JAWA TENGAH dan Surat Perintah Penyidikan No.SP.SIDIK/200.B/II/Res.1.11/2025/Reskrim.
Baca Juga: Aksi Pencurian Gas Elpiji di Solo Digagalkan, Pelaku Asal Malang Tertangkap
Endarsini Setyo Putri, pemilik CV Flamboyant Plastik, melalui kuasa hukumnya Henri Prihantono dari Kantor Hukum Hen’s & Partners, menyampaikan apresiasi kepada Kasat Reskrim Polres Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo bersama jajaran atas kepatuhan dalam prosedur penyidikan perkara ini.
Hennri menjelaskan, Sumiyati, yang telah bekerja selama 12 tahun di CV Flamboyant Plastik, diberikan kepercayaan penuh dalam mengelola operasional bisnis.
Ia memiliki kendali atas rekrutmen karyawan, pengelolaan keuangan, hingga hubungan bisnis dengan supplier dan pelanggan.
"Namun, setelah mengundurkan diri pada Agustus 2024, ia diketahui mendirikan usaha serupa dengan nama CV Efrata Mulia Plastik di Kartasura. Ia diduga menggunakan jaringan bisnis dan sumber daya CV Flamboyant Plastik untuk kepentingan pribadi," terang Henrri melalui keterangan resmi, Sabtu (15/3/2025).
Hennri melanjutkan, hasil audit internal yang dilakukan CV Flamboyant Plastik pada Desember 2024 menemukan sejumlah penyimpangan, termasuk penyalahgunaan keuangan dan praktik bisnis ilegal.
Baca Juga: Terkesan Lamban, Polres Karanganyar Diminta Serius Tangani Kasus Penipuan Rp 6,9 Miliar
"Salah satu temuan utama adalah dugaan pengadaan unit truk Nissan fiktif yang merugikan perusahaan hingga puluhan juta rupiah," tuturnya.
Berita Terkait
-
DPR Pastikan Hak Pekerja Sritex Tuntas: THR, Pesangon, hingga Prioritas Kerja di Perusahaan Baru
-
Bos Kadin Sebut Tak Semua Sektor Bisa Terapkan WFA saat Mudik
-
Buat Apa Ada Film Pabrik Gula Versi Uncut?
-
Setelah Kucing-kucingan dengan Kemendag, Pabrik MinyaKita di Karawang Akhirnya Disegel
-
Uang Perusahaan Sebesar Rp2,1 Miliar Raib, Selebgram Iymel Laporkan Mantan Karyawannya Dugaan Penggelapan
Terpopuler
- Yamaha Siapkan Motor Crossover Touring dengan Teknologi Mutakhir, XMAX Kalah Kelas
- Pesona Pesaing Yamaha XMAX dari Suzuki, Punya Mesin Lebih Gede dengan Harga Setara Toyota Alphard
- Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
- Fedi Nuril Takut Indonesia Kembali ke Masa Orde Baru, Reaksi Prabowo Terhadap Kritikan Jadi Bukti
- Natasha Rizky Ajukan Persyaratan Sebelum Menikah dengan Desta, Hanya Satu yang Tak Disetujui
Pilihan
-
Shin Tae-yong Ketahuan Nonton Asnawi Mangkualam vs Pratama Arhan, Ada Misi Khusus?
-
Pamit ke Australia Pakai Bahasa Suroboyoan, Sandy Walsh: Dongane Ya, Rek!
-
BREAKING NEWS! Ini Jam Penerbangan Timnas Indonesia dari Jakarta ke Australia
-
Eks Pemain Feyenoord: Semua Bersatu Dukung Timnas Indonesia
-
Siap-siap! Skutik Premium dari Honda Akan Meluncur pada 24 Maret Nanti, Prediksi Harga Setara Innova
Terkini
-
Investasi Bodong Putri Aquena: Berkas Lengkap, Kejari Karanganyar Siap Limpahkan ke Pengadilan!
-
Dag Dig Dug! Pembayaran THR Eks Buruh PT Sritex Ternyata Menunggu Penjualan Aset
-
KBS Kalahkan Satya Wacana Salatiga, Milos Pejic: Bukan Laga yang Mudah
-
Mengenal Kyai Modjo: Panglima Perang Suci dan Ulama Karismatik di Balik Perlawanan Diponegoro
-
Pulihkan Kondisi, Ong Kim Swee Beri Libur Panjang Pemain Persis Solo