SuaraSurakarta.id - Polres Karanganyar didesak segera menyelesaikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp 6,9 miliar yang melibatkan PT Sinar Grafindo Grup dengan PT Depa Media Grafika.
Pihak korban PT Sinar Grafindo Grup, melalui kuasa hukumnya, Teguh Hartono, menilai Polres Karanganyar tidak serius dalam menangani perkara ini.
Menurut Teguh, kliennya, Yoga Ari Sandy Setiawan, pemilik PT Sinar Grafindo Grup, merasa dirugikan setelah Eko Junianto, pimpinan PT Depa Media Grafika, tidak melunasi pembayaran dalam transaksi jual beli kertas.
"Kasus ini sudah kami laporkan sejak Mei 2022, tapi baru ditindaklanjuti dengan LP nomor LP/B/37/VI/2024, yang merupakan kelanjutan dari laporan sebelumnya STTP/307/VII/2023. Hingga kini, penyidik belum menetapkan tersangka meski sudah ada SPDP," kata Teguh, Minggu (2/3/2025).
Teguh mengungkapkan, pemeriksaan saksi ahli dari UNS, M Rustamaji, telah dilakukan dan menyimpulkan bahwa unsur tindak pidana penipuan dan penggelapan telah terpenuhi.
Namun, penyidik masih belum mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan kasus ini.
"Kami mendesak agar penyidik segera menuntaskan kasus ini. Klien kami mengalami kerugian besar dan butuh kejelasan hukum. Jangan sampai kasus ini terus berlarut tanpa kepastian," tegasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Bondan Wicaksono saat dikonfirmasi tidak membalas pesan yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp. Saat ditelepon juga tidak direspon.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, Bhakti Presisi Polresta Solo Pererat Kebersamaan dengan Ojol dan Supeltas
-
NICE Gelar 55 Event, Perkuat Posisi sebagai Destinasi MICE Baru
-
BRI Perkuat Program 3 Juta Rumah, Ribuan Debitur Ikut Akad Massal
-
Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan
-
Menembus Medan Sulit, Mantri BRI Perkuat Akses Layanan Keuangan di Talaud