SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polres Karanganyar menangkap dua wanita alias mbak-mbak cantik usai mempromosikan situs judi online (judul).
Keduanya masing-masing berinisial AWA warga Popongan, Kecamatan Karanganyar Kota dan RS warga Kecamatan Karangpandan, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy menjelaskan, untuk berkas tersangka berinisial AWA sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar.
"Untuk tersangka berinisial RS saat ini baru diproses untuk pelimpahan tahap pertama," kata Jerrold didampingi Kasat Reskrim AKP Bondan Wicaksono, Kamis (1/1/2025).
Jerrold memaparkan, pengungkapan kasus itu bermula saat anggota Satreskrim melakukan patroli cyber.
Dari patroli 'jalur udara' itu, didapati beberapa akun yang mempromosikan tindak perjudian. Polisi, lanjut dia, kemudian menyelidiki lebih dalam hingga berhasil mengamankan dua tersangka.
"Keduanya terbukti ikut dalam mempromosikan situs judi online tersebut," jelas dia.
Sementara AKP Bondan Wicaksono menambahkan, penangkapan kedua tersangka dilakukan di lokasi yang berbeda.
Pihaknya lebih dulu menangkap AWA. Kemudian hasil dikembangkan dan mengamankan RS dengan bukti-bukti yang ada.
Baca Juga: Cerita Bahlil Lahadalia Kesengsem dengan Kuliner Soto Fatimah: Rasa Khasnya Paten
"Modus mereka karena memilki viewer atau pengikut yang banyak di medsos, kemudian ikut mempromosikan situs judi online," paparnya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat E Jo Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan atau denda Rp 10 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Heboh Isu Larangan Memakai Jilbab Saat Wawancara Magang di Solo Safari, PKS Turun Langsung
-
Canggih! Ompreng Makan Bergizi Gratis di Solo Lewati Sinar UV dan Disegel 360 Derajat
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta
-
Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI