SuaraSurakarta.id - Sat Narkoba Polresta Solo menangkap seorang pria berinisial MBDP (43) warga Jaten, Karanganyar. Dia diciduk setelah diduga menggunakan narkoba jenis sabu.
Kasatresnarkoba Kompol Edi Hartono, menjelaskan pelaku diamankan dI pinggir Jalan Singolodro, Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Senin (16/12/2024), sekira pukul 12.30 WIB.
"Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku, petugas berhasil menemukan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak satu paket," ujar Kompol Edi mewakili Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi, Jumat (20/12/2024).
Menurut keterangan pelaku, bahwa barang haram tersebut dibeli sdr EL (masih DPO) seharga Rp300dengan cara uang di transfer melalui ATM dan sabu diambil dipinggir jalan sesuai WA dari sdr. EL.
Lanjutnya, Kompol Edi menambahkan bahwa pelaku sudah 3 kali membeli sabu dari EL dan sabu tersebut dibeli untuk digunakan sendiri oleh pelaku.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polresta Surakarta guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.
"Pelaku merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama," ungkap Kasat Resnarkoba.
"Pasal Yang Dipersangkakan terhadap Pelaku yaitu pasal Primair 114 ayat ( 1 ) Kedua pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.
Baca Juga: Polisi Kerahkan 890 Personel Amankan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026
-
Masa Demo di Depan Rumah Jokowi, Serahkan Surat Peringatan dan Plakat Bertuliskan Filosofi Jawa