SuaraSurakarta.id - Sat Narkoba Polresta Solo menangkap seorang pria berinisial MBDP (43) warga Jaten, Karanganyar. Dia diciduk setelah diduga menggunakan narkoba jenis sabu.
Kasatresnarkoba Kompol Edi Hartono, menjelaskan pelaku diamankan dI pinggir Jalan Singolodro, Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Senin (16/12/2024), sekira pukul 12.30 WIB.
"Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku, petugas berhasil menemukan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak satu paket," ujar Kompol Edi mewakili Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi, Jumat (20/12/2024).
Menurut keterangan pelaku, bahwa barang haram tersebut dibeli sdr EL (masih DPO) seharga Rp300dengan cara uang di transfer melalui ATM dan sabu diambil dipinggir jalan sesuai WA dari sdr. EL.
Lanjutnya, Kompol Edi menambahkan bahwa pelaku sudah 3 kali membeli sabu dari EL dan sabu tersebut dibeli untuk digunakan sendiri oleh pelaku.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polresta Surakarta guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.
"Pelaku merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama," ungkap Kasat Resnarkoba.
"Pasal Yang Dipersangkakan terhadap Pelaku yaitu pasal Primair 114 ayat ( 1 ) Kedua pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.
Baca Juga: Polisi Kerahkan 890 Personel Amankan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Gawat! Ada Situs Palsu SPMB Solo, Lengkap dengan Foto Wali Kota dan Wakil Wali Kota
-
Jokowi Bertolak ke Jakarta dan Medan, Bakal Dukung Langsung Timnas Indonesia
-
Tampil Fight di Sukoharjo, Maestro Solo FC Melenggang ke Final Four PFL 2
-
Duh! PB XIV Hangabehi dan PB XIV Purboyo Gelar Kirab Pusaka 1 Suro di Hari yang Sama
-
Pameran Senang Riang Lagu Anak Lokananta, Jadi Media dan Eksplorasi Dunia Anak