SuaraSurakarta.id - Dalam rangka memastikan keselamatan transportasi selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Satlantas Polresta Solo bersama Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan dan tim lintas sektor menggelar ramp check terhadap kendaraan angkutan umum.
Kegiatan di Terminal Tirtonadi, Kamis (19/12/2024) ini ditujukan untuk memeriksa kelayakan operasional kendaraan, termasuk bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), serta BST.
Kasat Lantas Kompol Agung Yudiawan, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kondisi kendaraan dan kelengkapan administrasi.
"Ramp check kendaraan umum dan BST ini, melibatkan pemeriksaan fisik kendaraan yang mencakup sistem pengereman, lampu, dan kondisi ban," kata Kompol Agung mewakili Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi.
Dia memaparkan, kelengkapan kotak P3K, sabuk pengaman dan perlengkapan keselamatan lainnya juga menjadi sasaran pengecekan. Dokumen kendaraan seperti SIM pengemudi, KTP, dan buku pengawasan operasional.
"Kami melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kendaraan umum penumpang dan BST. Kami juga memberikan sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas kepada para sopir dan penumpang," paparnya.
"Kegiatan ramp cek ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini terhadap kecelakaan lalu lintas atau laka lantas yang disebabkan masalah teknis kendaraan,” jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, ramp cek digelar guna memastikan kesiapan dan kelayakan setiap angkutan umum yang akan melayani perjalanan masyarakat dan pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2024.
Selain itu, petugas memberikan edukasi kepada pengemudi mengenai batas maksimal waktu berkendara, yakni empat jam, setelah itu diwajibkan istirahat minimal 30 menit.
Baca Juga: Polisi Kerahkan 890 Personel Amankan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
Tak hanya kelayakan kendaraan, tim kesehatan Polresta Surakarta juga memeriksa kesehatan awak angkutan umum.
Kasat Lantas menerangkan, ramcek ini akan terus dilakukan untuk mengantisipasi angkutan maupun bus yang melakukan pelanggaran.
Mengingat, angkutan harus memperhatikan keselamatan dan kenyamanan penumpang.
Pengecekan yang dilakukan petugas tersebut, lanjut dia, juga untuk membangun budaya disiplin tertib dan etika berlalu lintas dan meningkatkan kualitas keselamatan berlalu lintas.
Saat dipertanyakan terkait temuan saat Ramcek, Kasat Lantas mengatakan bahwa pihaknya pada kegiatan tadi telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 bus serta memberikan teguran terhadap seorang sopir kendaraan bus yang lampunya sudah mulai pudar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Aria Bima Resmi Pimpin DPC PDIP Kota Solo, Tak Ada Nama FX Rudy dan Teguh Prakosa dalam Kepengurusan
-
Penggugat Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Serahkan 33 Alat Bukti, Sebagian Tidak Valid
-
Nissan Serena vs Toyota Voxy, 8 Fakta Penentu MPV Keluarga yang Lebih Layak Dipilih
-
7 Layanan Sewa Motor di Solo yang Pas Buat Liburan Akhir Tahun 2025
-
7 Promo Hotel di Solo yang Bikin Liburan Tahun Baru 2025 Makin Hemat dan Nyaman