SuaraSurakarta.id - Dalam rangka memastikan keselamatan transportasi selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Satlantas Polresta Solo bersama Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan dan tim lintas sektor menggelar ramp check terhadap kendaraan angkutan umum.
Kegiatan di Terminal Tirtonadi, Kamis (19/12/2024) ini ditujukan untuk memeriksa kelayakan operasional kendaraan, termasuk bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), serta BST.
Kasat Lantas Kompol Agung Yudiawan, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kondisi kendaraan dan kelengkapan administrasi.
"Ramp check kendaraan umum dan BST ini, melibatkan pemeriksaan fisik kendaraan yang mencakup sistem pengereman, lampu, dan kondisi ban," kata Kompol Agung mewakili Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi.
Dia memaparkan, kelengkapan kotak P3K, sabuk pengaman dan perlengkapan keselamatan lainnya juga menjadi sasaran pengecekan. Dokumen kendaraan seperti SIM pengemudi, KTP, dan buku pengawasan operasional.
"Kami melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kendaraan umum penumpang dan BST. Kami juga memberikan sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas kepada para sopir dan penumpang," paparnya.
"Kegiatan ramp cek ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini terhadap kecelakaan lalu lintas atau laka lantas yang disebabkan masalah teknis kendaraan,” jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, ramp cek digelar guna memastikan kesiapan dan kelayakan setiap angkutan umum yang akan melayani perjalanan masyarakat dan pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2024.
Selain itu, petugas memberikan edukasi kepada pengemudi mengenai batas maksimal waktu berkendara, yakni empat jam, setelah itu diwajibkan istirahat minimal 30 menit.
Baca Juga: Polisi Kerahkan 890 Personel Amankan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
Tak hanya kelayakan kendaraan, tim kesehatan Polresta Surakarta juga memeriksa kesehatan awak angkutan umum.
Kasat Lantas menerangkan, ramcek ini akan terus dilakukan untuk mengantisipasi angkutan maupun bus yang melakukan pelanggaran.
Mengingat, angkutan harus memperhatikan keselamatan dan kenyamanan penumpang.
Pengecekan yang dilakukan petugas tersebut, lanjut dia, juga untuk membangun budaya disiplin tertib dan etika berlalu lintas dan meningkatkan kualitas keselamatan berlalu lintas.
Saat dipertanyakan terkait temuan saat Ramcek, Kasat Lantas mengatakan bahwa pihaknya pada kegiatan tadi telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 bus serta memberikan teguran terhadap seorang sopir kendaraan bus yang lampunya sudah mulai pudar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Terungkap! GKR Timoer Pastikan Surat Wasiat PB XIII yang Tunjuk PB XIV Ada, Bukan Isapan Jempol
-
Akhir Pekan Makin Asyik! Ada Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu, Sikat 4 Link Ini
-
Momen Sejarah! 3 Janji Agung Pakubuwono XIV Purboyo Saat Dinobatkan di Watu Gilang
-
Gibran Terseret Pusaran Takhta? Hangabehi Bongkar Fakta Pertemuan: Bukan Soal Restu Raja Kembar
-
10 Warung Makan Enak Wonogiri yang Wajib Dicoba Bareng Keluarga di Akhir Pekan