SuaraSurakarta.id - Dalam rangka memastikan keselamatan transportasi selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Satlantas Polresta Solo bersama Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan dan tim lintas sektor menggelar ramp check terhadap kendaraan angkutan umum.
Kegiatan di Terminal Tirtonadi, Kamis (19/12/2024) ini ditujukan untuk memeriksa kelayakan operasional kendaraan, termasuk bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), serta BST.
Kasat Lantas Kompol Agung Yudiawan, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kondisi kendaraan dan kelengkapan administrasi.
"Ramp check kendaraan umum dan BST ini, melibatkan pemeriksaan fisik kendaraan yang mencakup sistem pengereman, lampu, dan kondisi ban," kata Kompol Agung mewakili Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi.
Dia memaparkan, kelengkapan kotak P3K, sabuk pengaman dan perlengkapan keselamatan lainnya juga menjadi sasaran pengecekan. Dokumen kendaraan seperti SIM pengemudi, KTP, dan buku pengawasan operasional.
"Kami melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kendaraan umum penumpang dan BST. Kami juga memberikan sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas kepada para sopir dan penumpang," paparnya.
"Kegiatan ramp cek ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini terhadap kecelakaan lalu lintas atau laka lantas yang disebabkan masalah teknis kendaraan,” jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, ramp cek digelar guna memastikan kesiapan dan kelayakan setiap angkutan umum yang akan melayani perjalanan masyarakat dan pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2024.
Selain itu, petugas memberikan edukasi kepada pengemudi mengenai batas maksimal waktu berkendara, yakni empat jam, setelah itu diwajibkan istirahat minimal 30 menit.
Baca Juga: Polisi Kerahkan 890 Personel Amankan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
Tak hanya kelayakan kendaraan, tim kesehatan Polresta Surakarta juga memeriksa kesehatan awak angkutan umum.
Kasat Lantas menerangkan, ramcek ini akan terus dilakukan untuk mengantisipasi angkutan maupun bus yang melakukan pelanggaran.
Mengingat, angkutan harus memperhatikan keselamatan dan kenyamanan penumpang.
Pengecekan yang dilakukan petugas tersebut, lanjut dia, juga untuk membangun budaya disiplin tertib dan etika berlalu lintas dan meningkatkan kualitas keselamatan berlalu lintas.
Saat dipertanyakan terkait temuan saat Ramcek, Kasat Lantas mengatakan bahwa pihaknya pada kegiatan tadi telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 bus serta memberikan teguran terhadap seorang sopir kendaraan bus yang lampunya sudah mulai pudar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Duh! Solo Terancam Krisis Guru Parah: 154 Non-ASN Terancam Diberhentikan, 250 Guru PNS Pensiun
-
Perkuat Wawasan Industri, Sekolah Vokasi UNS Undang Mohammed Aden Suryana Jadi Dosen Tamu
-
Dipimpin AKP Primadhana Bayu Kuncoro, Polres Karanganyar Ungkap Dua Kasus Narkoba
-
Adera Immunity Tour Terus Perkuat Sinergi dengan Pemkot Solo
-
Atap Ruang Kelas di MTs Muhammadiyah Sragen Tiba-tiba Roboh, Guru dan Siswa Jadi Korban