SuaraSurakarta.id - Dalam rangka memastikan keselamatan transportasi selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Satlantas Polresta Solo bersama Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan dan tim lintas sektor menggelar ramp check terhadap kendaraan angkutan umum.
Kegiatan di Terminal Tirtonadi, Kamis (19/12/2024) ini ditujukan untuk memeriksa kelayakan operasional kendaraan, termasuk bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), serta BST.
Kasat Lantas Kompol Agung Yudiawan, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kondisi kendaraan dan kelengkapan administrasi.
"Ramp check kendaraan umum dan BST ini, melibatkan pemeriksaan fisik kendaraan yang mencakup sistem pengereman, lampu, dan kondisi ban," kata Kompol Agung mewakili Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi.
Dia memaparkan, kelengkapan kotak P3K, sabuk pengaman dan perlengkapan keselamatan lainnya juga menjadi sasaran pengecekan. Dokumen kendaraan seperti SIM pengemudi, KTP, dan buku pengawasan operasional.
"Kami melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kendaraan umum penumpang dan BST. Kami juga memberikan sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas kepada para sopir dan penumpang," paparnya.
"Kegiatan ramp cek ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini terhadap kecelakaan lalu lintas atau laka lantas yang disebabkan masalah teknis kendaraan,” jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, ramp cek digelar guna memastikan kesiapan dan kelayakan setiap angkutan umum yang akan melayani perjalanan masyarakat dan pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2024.
Selain itu, petugas memberikan edukasi kepada pengemudi mengenai batas maksimal waktu berkendara, yakni empat jam, setelah itu diwajibkan istirahat minimal 30 menit.
Baca Juga: Polisi Kerahkan 890 Personel Amankan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
Tak hanya kelayakan kendaraan, tim kesehatan Polresta Surakarta juga memeriksa kesehatan awak angkutan umum.
Kasat Lantas menerangkan, ramcek ini akan terus dilakukan untuk mengantisipasi angkutan maupun bus yang melakukan pelanggaran.
Mengingat, angkutan harus memperhatikan keselamatan dan kenyamanan penumpang.
Pengecekan yang dilakukan petugas tersebut, lanjut dia, juga untuk membangun budaya disiplin tertib dan etika berlalu lintas dan meningkatkan kualitas keselamatan berlalu lintas.
Saat dipertanyakan terkait temuan saat Ramcek, Kasat Lantas mengatakan bahwa pihaknya pada kegiatan tadi telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 bus serta memberikan teguran terhadap seorang sopir kendaraan bus yang lampunya sudah mulai pudar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Jokowi Setuju Usulan Abraham Samad Minta Pengembalian UU KPK yang Lama
-
Polres Sukoharjo Ringkus Pengedar Sabu di Gatak, Amankan 4,39 Gram Paket Siap Edar
-
Gebrakan Global! Pegadaian Sabet Penghargaan Internasional Lewat Inovasi Sukuk dan Social Bonds
-
5 Fakta dan Kronologi Pramugari Bus Indorent Cantika Meninggal dalam Kecelakaan Tol SoloNgawi
-
30 Ide Kado Valentine untuk Suami: Berkesan, Fungsional, dan Penuh Makna