SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polres Karanganyar berhasil membongkar kasus promosi judi online (judol) oleh dua wanita yang disebut-sebut selebgram lokal.
Keduanya masing-masing berinisial AWA warga Popongan, Kecamatan Karanganyar Kota dan RS warga Kecamatan Karangpandan, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Melansir Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Rabu (1/1/2024), Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan, tersangka menawarkan judi online kepada pengikutnya melalui Direct Mesennger (DM).
"Kedua tersangka juga menyematkan link yang tertaut dengan judi online," kata Jerrold.
Menurut Kapolres, tersangka mendapatkan uang dari hasil promosi judi online yang dilakukannya.
Kedua tersangka juga mengaku memilki jumlah pengikut sebanyak 40 ribu orang di akun Instagram miliknya.
"Tersangka mengaku baru dua kali melakukan postingan dan mendapatkan imbalan sebesar sembilan ratus ribu rupiah," terangnya.
Sementara itu menurut pengakuan tersangka, dia menerima tawatan untuk mempromosikan judi online karena membutuhkan uang.
"Saya butuh uang. Saya juga baru posting dua kali," ucap dia.
Baca Juga: Warga Jaten Karanganyar Diamankan Polisi, Diduga Pengguna Narkoba Jenis Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terungkap Kasus Penimbunan Solar Subsidi Ilegal di Klaten, Omzet Pelaku Rp200 Juta per Bulan
-
Melihat Masa Depan Fintech Indonesia Melalui Karya Pemenang FutureFin AdaKami dan UNS
-
Solar Mahal Gila! Pakar Ungkap Trik Rahasia Hemat BBM Mobil Diesel, Bukan Cuma Soal 'Kaki Kanan'
-
Anti Mainstream! 5 Mobil Bekas Rp40 Jutaan Irit dan Nyaman, Fitur Mewah yang Sering Dilupakan
-
Detik-detik Terakhir Istri Abu Bakar Ba'asyir Sebelum Berpulang: Sempat Pasrah dan Berdzikir