SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polres Karanganyar berhasil membongkar kasus promosi judi online (judol) oleh dua wanita yang disebut-sebut selebgram lokal.
Keduanya masing-masing berinisial AWA warga Popongan, Kecamatan Karanganyar Kota dan RS warga Kecamatan Karangpandan, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Melansir Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Rabu (1/1/2024), Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan, tersangka menawarkan judi online kepada pengikutnya melalui Direct Mesennger (DM).
"Kedua tersangka juga menyematkan link yang tertaut dengan judi online," kata Jerrold.
Menurut Kapolres, tersangka mendapatkan uang dari hasil promosi judi online yang dilakukannya.
Kedua tersangka juga mengaku memilki jumlah pengikut sebanyak 40 ribu orang di akun Instagram miliknya.
"Tersangka mengaku baru dua kali melakukan postingan dan mendapatkan imbalan sebesar sembilan ratus ribu rupiah," terangnya.
Sementara itu menurut pengakuan tersangka, dia menerima tawatan untuk mempromosikan judi online karena membutuhkan uang.
"Saya butuh uang. Saya juga baru posting dua kali," ucap dia.
Baca Juga: Warga Jaten Karanganyar Diamankan Polisi, Diduga Pengguna Narkoba Jenis Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Heboh Isu Larangan Memakai Jilbab Saat Wawancara Magang di Solo Safari, PKS Turun Langsung
-
Canggih! Ompreng Makan Bergizi Gratis di Solo Lewati Sinar UV dan Disegel 360 Derajat
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta
-
Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI