Hennri menjelaskan detail penggelapan pembelian truk fiktif yang dilakukan tersangka Sumiyati. Pada Maret 2021, di kantor CV Flamboyant Plastik di Mojosongo, Sumiyati memerintahkan bagian keuangan untuk mentransfer dana kepada Eko Oktovianus Pratiknya untuk pembelian satu unit truk.
Berdasarkan wewenangnya, ia meminta transfer ke rekening Eko hingga beberapa kali dengan total puluhan juta rupiah.
"Namun, truk yang dijanjikan tidak pernah diterima oleh perusahaan. Setiap kali ditanyakan, Sumiyati beralasan kendaraan masih dalam perbaikan di bengkel. Setelah dilakukan penyelidikan, Eko mengakui truk tersebut telah dijual dalam kondisi pretelan di Jawa Timur karena mengalami kerusakan parah," urai Hennri.
Diketahui, Sumiyati memiliki hubungan pribadi dengan Eko. Sementara itu, Eko diketahui masih terikat pernikahan dengan istri keduanya yang tinggal di Karanganyar. Keduanya bahkan diketahui tinggal bersama di gudang CV Efrata Mulia Plastik yang mereka dirikan di Kartasura.
Baca Juga: Aksi Pencurian Gas Elpiji di Solo Digagalkan, Pelaku Asal Malang Tertangkap
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo membenarkan kasus penggelapan dengan tersangka Sumiyati tersebut sudah ditangani dan saat ini tersangka ditahan di Rutan Polresta Surakarta.
"Betul kasus sudah kami tangani dan tersangka Senin kemarin sudah ditahan di Rutan Polresta Surakarta," kata Kasat Reskrim saat dihubungi, Sabtu 15 Maret 2025.
Sumiyati dan Eko Jalak diduga melanggar Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara, juncto Pasal 56 KUHP.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
3 Film Indonesia Terlaris saat Lebaran 2025 Segera Tayang di Netflix
-
Menguak Makna 'Maharatu' dalam Film Pabrik Gula, Selalu Perempuan Kah?
-
Saat Geely Mengizinkan Jurnalis Indonesia Merekam Pabrik Mobil Tercanggihnya di Changxing
-
Ganggu Investasi, Mantan Jenderal Bintang Empat Ini Minta Preman Dihabisi
-
Moeldoko Minta Habisi Preman di Proyek Pabrik Mobil Listrik Subang: Ganggu Orang Cari Kerja Saja!
Terpopuler
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan Mei 2025: Mesin Tak Merepotkan, Irit Bensin, Pajak Murah
- Petinggi Venezia Ucapkan Terima Kasih ke Inter Milan, Resmi Lepas Jay Idzes?
- Selamat Tinggal Persib, Nick Kuipers Hengkang ke Eropa Musim Depan?
- Rekomendasi 7 HP 5G Murah dengan Spek Ciamik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Bus Persik Diserang Oknum Suporter, Arema FC: Itu di Luar Kendali Kami
-
Dari Kanjuruhan Kita Tidak Belajar: Doa Pemain Persik Dibalas Aksi Barbar
-
Tak Kapok Tragedi Kanjuruhan, Oknum Aremania Berulah Lempari Bus Persik Kediri
-
Data dan Fakta El Clasico Jilid 4 Musim Ini: Barcelona Kalahkan Real Madrid?
-
Butuh Dana Cepat? Kenali Pinjol Aman dan Hindari Risiko Bunga Tinggi
Terkini
-
Terendus Polisi, Pengguna Pil Koplo Dicokok di Kos Wilayah Grogol Sukoharjo
-
Kabar Duka! Pendaki Asal Bandung Meninggal Dunia di Gunung Lawu
-
Juru Parkir Liar di Masjid Raya Sheikh Zayed, Dua Remaja Diamankan Tim Resmob
-
Angkat Kehidupan Kota Solo, Special Screening Film 'Cocote Tonggo' Kocok Perut Penonton
-
Pertama di Solo, Kirab Waisak Bersama 2025 Cermin Toleransi Beragama Kota Bengawan