SuaraSurakarta.id - Mantan Manager CV Flamboyant Plastik, Sumiyati resmi ditahan atas dugaan penggelapan uang perusahaan.
Sebelumnya, dia sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Solo dalam dugaan tindak pidana penggelapan dana perusahaan untuk pembelian unit truk fiktif.
Pelaku yang merupakan warga Jogobayan, Kelurahana Stabelan, Kecamatan Banjarsari, diduga bersekongkol dengan Eko Oktovianus Pratiknya alias Eko Jalak untuk melakukan perbuatan melawan hukum tersebut.
Penahanan Sumiyati dilakukan berdasarkan Laporan Polisi No.LP/B/14/I/2025/SPKT/POLRESTA SURAKARTA/POLDA JAWA TENGAH dan Surat Perintah Penyidikan No.SP.SIDIK/200.B/II/Res.1.11/2025/Reskrim.
Baca Juga: Aksi Pencurian Gas Elpiji di Solo Digagalkan, Pelaku Asal Malang Tertangkap
Endarsini Setyo Putri, pemilik CV Flamboyant Plastik, melalui kuasa hukumnya Henri Prihantono dari Kantor Hukum Hen’s & Partners, menyampaikan apresiasi kepada Kasat Reskrim Polres Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo bersama jajaran atas kepatuhan dalam prosedur penyidikan perkara ini.
Hennri menjelaskan, Sumiyati, yang telah bekerja selama 12 tahun di CV Flamboyant Plastik, diberikan kepercayaan penuh dalam mengelola operasional bisnis.
Ia memiliki kendali atas rekrutmen karyawan, pengelolaan keuangan, hingga hubungan bisnis dengan supplier dan pelanggan.
"Namun, setelah mengundurkan diri pada Agustus 2024, ia diketahui mendirikan usaha serupa dengan nama CV Efrata Mulia Plastik di Kartasura. Ia diduga menggunakan jaringan bisnis dan sumber daya CV Flamboyant Plastik untuk kepentingan pribadi," terang Henrri melalui keterangan resmi, Sabtu (15/3/2025).
Hennri melanjutkan, hasil audit internal yang dilakukan CV Flamboyant Plastik pada Desember 2024 menemukan sejumlah penyimpangan, termasuk penyalahgunaan keuangan dan praktik bisnis ilegal.
Baca Juga: Terkesan Lamban, Polres Karanganyar Diminta Serius Tangani Kasus Penipuan Rp 6,9 Miliar
"Salah satu temuan utama adalah dugaan pengadaan unit truk Nissan fiktif yang merugikan perusahaan hingga puluhan juta rupiah," tuturnya.
Berita Terkait
-
DPR Pastikan Hak Pekerja Sritex Tuntas: THR, Pesangon, hingga Prioritas Kerja di Perusahaan Baru
-
Bos Kadin Sebut Tak Semua Sektor Bisa Terapkan WFA saat Mudik
-
Buat Apa Ada Film Pabrik Gula Versi Uncut?
-
Setelah Kucing-kucingan dengan Kemendag, Pabrik MinyaKita di Karawang Akhirnya Disegel
-
Uang Perusahaan Sebesar Rp2,1 Miliar Raib, Selebgram Iymel Laporkan Mantan Karyawannya Dugaan Penggelapan
Terpopuler
- Gubri Wahid Pusing Mikirin Defisit APBD: Omongan Syamsuar Terbukti, Sempat Diejek SF Hariyanto
- Fedi Nuril Takut Indonesia Kembali ke Masa Orde Baru, Reaksi Prabowo Terhadap Kritikan Jadi Bukti
- Terharu Ditranser Uang Raffi Ahmad, Nominal di Rekening Nunung Sebelumnya Tak Sampai Rp300 Ribu
- Denza N9 Meluncur Pekan Depan
- Colek Erick Thohir, 5 Pemain Keturunan Grade A Siap Dinaturalisasi Timnas Indonesia Setelah Maret 2025
Pilihan
-
5 Senjata Tradisional Suku Dayak dan Sejarahnya
-
Mantan Orang Dekat Sri Mulyani jadi Stafus Pramono Anung di DKI Jakarta
-
Sejarah! Untuk Pertama Kalinya Mobil Listrik Kalahkan Mobil Hybrid di Indonesia
-
7 Rekomendasi Game PC Murah di Steam Spring Sales 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Note 50 Pro 4G vs Samsung Galaxy A16 4G, Duel HP 4G Terbaru
Terkini
-
Temui Jokowi, Respati Ardi: Banyak Masukan Terkait Tata Kota
-
Temukan Ketenangan Batin: Roadshow Tata Hati YCCK Guncang Solo Teknopark
-
115 Botol Miras dan Ganja Disita, Operasi KYRD Polresta Solo Gemparkan Akhir Pekan
-
Tinjau Penandatanganan Kontrak Kembali Buruh Eks PT Sritex, Ini Kata Menaker
-
Catat Lut! PT KAI siapkan Empat KA Kereta Api Tambahan Rute Solo Selama Mudik