SuaraSurakarta.id - Mantan Manager CV Flamboyant Plastik, Sumiyati resmi ditahan atas dugaan penggelapan uang perusahaan.
Sebelumnya, dia sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Solo dalam dugaan tindak pidana penggelapan dana perusahaan untuk pembelian unit truk fiktif.
Pelaku yang merupakan warga Jogobayan, Kelurahana Stabelan, Kecamatan Banjarsari, diduga bersekongkol dengan Eko Oktovianus Pratiknya alias Eko Jalak untuk melakukan perbuatan melawan hukum tersebut.
Penahanan Sumiyati dilakukan berdasarkan Laporan Polisi No.LP/B/14/I/2025/SPKT/POLRESTA SURAKARTA/POLDA JAWA TENGAH dan Surat Perintah Penyidikan No.SP.SIDIK/200.B/II/Res.1.11/2025/Reskrim.
Baca Juga: Aksi Pencurian Gas Elpiji di Solo Digagalkan, Pelaku Asal Malang Tertangkap
Endarsini Setyo Putri, pemilik CV Flamboyant Plastik, melalui kuasa hukumnya Henri Prihantono dari Kantor Hukum Hen’s & Partners, menyampaikan apresiasi kepada Kasat Reskrim Polres Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo bersama jajaran atas kepatuhan dalam prosedur penyidikan perkara ini.
Hennri menjelaskan, Sumiyati, yang telah bekerja selama 12 tahun di CV Flamboyant Plastik, diberikan kepercayaan penuh dalam mengelola operasional bisnis.
Ia memiliki kendali atas rekrutmen karyawan, pengelolaan keuangan, hingga hubungan bisnis dengan supplier dan pelanggan.
"Namun, setelah mengundurkan diri pada Agustus 2024, ia diketahui mendirikan usaha serupa dengan nama CV Efrata Mulia Plastik di Kartasura. Ia diduga menggunakan jaringan bisnis dan sumber daya CV Flamboyant Plastik untuk kepentingan pribadi," terang Henrri melalui keterangan resmi, Sabtu (15/3/2025).
Hennri melanjutkan, hasil audit internal yang dilakukan CV Flamboyant Plastik pada Desember 2024 menemukan sejumlah penyimpangan, termasuk penyalahgunaan keuangan dan praktik bisnis ilegal.
Baca Juga: Terkesan Lamban, Polres Karanganyar Diminta Serius Tangani Kasus Penipuan Rp 6,9 Miliar
"Salah satu temuan utama adalah dugaan pengadaan unit truk Nissan fiktif yang merugikan perusahaan hingga puluhan juta rupiah," tuturnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pabrik BYD Baru Bisa Beroperasi Penuh Akhir 2026 Usai Tersandung Masalah Ketenagakerjaan
-
Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Vonis Mati Hendrik Kosumo
-
3 Film Indonesia Terlaris saat Lebaran 2025 Segera Tayang di Netflix
-
Menguak Makna 'Maharatu' dalam Film Pabrik Gula, Selalu Perempuan Kah?
-
Saat Geely Mengizinkan Jurnalis Indonesia Merekam Pabrik Mobil Tercanggihnya di Changxing
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Saya Sudah Sering Katakan, Liga Indonesia Harus...
- Selamat Datang Penyerang Keturunan! 2 Tak Perlu Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia U-23
- 10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi Didukung Pemerintah Bisa Cuan Jutaan Rupiah
- 3 Bek Asing Jago yang Bisa Direkrut PSM Makassar untuk Gantikan Yuran Fernandes
- Alhamdulillah Elkan Baggott Tak Jadi Pergi
Pilihan
-
5 Rekomendasi Cushion Foundation Terbaik 2025: Aman, Glowing Sepanjang Hari
-
Bawaslu Rohil dan Kuansing Disidang Kode Etik, Dugaan Tak Netral hingga Politik Uang
-
Tempo Scan Kecipratan Proyek Prabowo, Bakal Bangun 1.000 Dapur Makan Bergizi Gratis Dilahan Miliknya
-
Mobil Listrik BYD Seal Terbakar di Palmerah, BYD Indonesia Lakukan Investigasi
-
6 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaik Mei 2025, Harga cuma Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Solo Memanggil Jiwa Muda: Merajut Cinta Tanah Air, Memperkokoh Pancasila
-
Pungli ke Pedagang Kaki Lima, Warga Kampung Baru Diciduk Anggota Polsek Pasar Kliwon
-
Tiba-tiba Dipanggil Jokowi ke Kediaman, Respati Ardi Dikenalkan ke Sosok Ini
-
Gaspol! Ada Link DANA Kaget Nih, Lumayan Buat Tambahan Jajan
-
Razia Senyap, Hasil Menggelegar: Polres Karanganyar Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong