SuaraSurakarta.id - Polresta Solo melaksanakan menggelar operasi dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu-Minggu (15-16/3/2025).
Dalam operasi ini, Satresnarkoba berhasil mengamankan dua orang pemakai narkotika jenis ganja.
Keduanya masing-masing inisial AZA (19) warga Wonogiri dan RA (21) warga Pasar Kliwon yang diamankan di daerah Pasar Kliwon dengan barang bukti berupa satu paket ganja.
Selain itu, dalam kegiatan KRYD Polresta Solo dan Polsek Jajaran juga menyita sebanyak 105 botol miras jenis ciu dan 10 botol miras berbagai merk dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polresta Solo.
Penyitaan miras ini dilakukan sebagai upaya menekan angka kriminalitas serta menjaga ketertiban umum, mengingat konsumsi miras kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kasat Resnarkoba Kompol Edi Hartono, menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari Intruksi Polda Jateng agar melaksanakan kegiatan KYRD yang berlangsung selama dua hari.
"Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas Kamtibmas selama Ramadan sekaligus menjelang hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025," kata Kompol Edi Hartono mewakili Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Senin (17/3/2025).
Kasat Resnarkoba menambahkan bahwa upaya ini akan terus ditingkatkan demi memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan di lingkungan sekitar," imbaunya.
Baca Juga: Ramadan Booyah! Keseruan Turnamen Free Fire di Solo Techonpark, Ratusan Player Ikut Serta
Dengan adanya kegiatan ini, Polresta Solo menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala demi menciptakan Kota Solo yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari gangguan ketertiban selama Ramadan dan jelang Idul Fitri 1446 Hijriah/ 2025 Masehi.
"Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan segera melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas melalui layanan pengaduan 110 bebas pulsa," pungkasnya.
Sebelumnya, Polresta Solo juga melalui operasi razia minuman keras (miras) berhasil menyita sejumlah minuman beralkohol ilegal di beberapa lokasi di wilayah Kota Solo, Senin (10/03/2025) malam.
Razia miras ini dilaksanakan dengan melibatkan personel gabungan dari Polresta Surakarta. Sasaran utama razia adalah lokasi-lokasi yang selama ini dikenal sebagai tempat peredaran dan penjualan miras ilegal, seperti warung-warung, kios, dan tempat-tempat yang sering digunakan untuk berkumpul.
Langkah ini diambil untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
Operasi yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Surakarta Kompol Edi Hartono, SH.MH dan tim ini bertujuan untuk menekan peredaran miras ilegal yang dapat merusak ketertiban masyarakat, terutama di bulan Ramadan, yang merupakan waktu yang sangat penting untuk menjaga kedamaian dan ketenangan dalam beribadah.
Kompol Edi Hartono menyampaikan, bahwa peningkatan razia miras dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi tetap aman, menghindari potensi gangguan keamanan, serta menciptakan lingkungan yang kondusif selama bulan Ramadan.
"Kegiatan razia ini dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal yang dapat menyebabkan gangguan ketertiban dan meresahkan masyarakat," ucap Kompol Edi.
Kegiatan ini adalah bagian dari upaya Polresta Solo dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, serta untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat timbul akibat peredaran miras ilegal.
Polresta Solo akan terus melaksanakan operasi serupa guna memastikan bulan Ramadan berjalan dengan aman, khusyuk, dan penuh berkah bagi seluruh masyarakat kota Surakarta.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk saling mengingatkan dan ikut serta dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan, termasuk dengan tidak mengonsumsi miras yang jelas melanggar aturan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
7 Kafe dan Restoran Terbaik di Solo untuk Momen Romantis Valentine, Bersama Pasangan dan Keluarga
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Didampingi Kuasa Hukum, Jokowi Tiba-tiba Datangi Mapolresta Solo, Ada Apa?
-
Sambut Hari Pers Nasional, Kapolresta Solo Resmikan Media Center, Tunjang Aktivitas Jurnalistik
-
Cek Lapangan, Respati Ardi Tindaklanjuti Persoalan Sampah Putri Cempo, Buka Jalur Kendaraan