SuaraSurakarta.id - Anggota Polsek Serengan mengamankan seorang pria pencuri burung usai beraksi di wilayah Notosuman, Kelurahan Jayengan, Kecamatan Serengan, Jumat (14/3/2025).
Pelaku diketahui berinisial AB tertangkap basah hendak mencuri burung di wilayah tersebut.
Kapolsek Serengan Kompol Widodo menjelaskan, pelaku awalnya masuk ke halaman rumah AB untuk mengambil burung jenis Cendet yang berada di teras rumah.
Setelah mengambil burung tersebut, pelaku hendak kabur mengendarai sepeda motor. Namun apes, pelaku terpergok tetangga korban.
Mendengar teriakan saksi, warga yang berada di sekitar kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan AB beserta barang bukti.
"Jadi pelaku ini melihat burung yang berada di teras rumah korban dan mengambilnya. Tapi sebelum kabur ketahuan warga," kata Kompol Widodo mewakili Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Sabtu (15/3/2025),
Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Serengan, yang mendapatkan informasi penangkapan pencuri burung langsung menuju ke lokasi.
Uniknya, saat digeledah, AB membawa kartu kuning atau kartu yang biasanya dibawa oleh orang yang tengah dalam pengobatan kejiwaan.
Kartu kuning rumah sakit jiwa adalah kartu yang diberikan kepada pasien rumah sakit jiwa sebagai identitas pasien.
Baca Juga: Tim Sidak Pangan, Pemkot Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa Jelang Lebaran
Tak ingin terkecoh, lanjut Widodo, pihaknya tetap menginterogasi dan membawa pelaku ke Mapolsek Serengan untuk dimintai keterangan.
"Pelaku ini sudah tiga kali dihukum atas kasus oencurian. Makanya kami dalami dulu apakah dia benar-benar dalam perawatan kejiwaan," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
BRI Peduli Wujudkan Harapan Murid Ini, Tak Lagi Terhalang Banjir Rob Saat ke Sekolah
-
Pengurus Cabang ORADO Kota Surakarta Dikukuhkan, Siap 'Memintarkan Indonesia' Lewat Olahraga Domino
-
Demi Penuhi Standar, Kendal Tornado FC Bantu Lampu Stadion Sriwedari Rp 1 Miliar
-
Termasuk di Wonogiri, Bayer Panen Raya di 4 Daerah, Produktivitas Jagung Didorong Naik
-
Jokowi Tetap Yakin PSI Tembus Senayan 2029 Meski Ambang Batas Bisa Naik