Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 15 Maret 2025 | 13:09 WIB
Ilustrasi pelaku oencurian burung. [Tribrata Polri]

SuaraSurakarta.id - Anggota Polsek Serengan mengamankan seorang pria pencuri burung usai beraksi di wilayah Notosuman, Kelurahan Jayengan, Kecamatan Serengan, Jumat (14/3/2025).

Pelaku diketahui berinisial AB tertangkap basah hendak mencuri burung di wilayah tersebut.

Kapolsek Serengan Kompol Widodo menjelaskan, pelaku awalnya masuk ke halaman rumah AB untuk mengambil burung jenis Cendet yang berada di teras rumah.

Setelah mengambil burung tersebut, pelaku hendak kabur mengendarai sepeda motor. Namun apes, pelaku terpergok tetangga korban.

Baca Juga: Tim Sidak Pangan, Pemkot Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa Jelang Lebaran

Mendengar teriakan saksi, warga yang berada di sekitar kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan AB beserta barang bukti.

"Jadi pelaku ini melihat burung yang berada di teras rumah korban dan mengambilnya. Tapi sebelum kabur ketahuan warga," kata Kompol Widodo mewakili Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Sabtu (15/3/2025),

Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Serengan, yang mendapatkan informasi penangkapan pencuri burung langsung menuju ke lokasi.

Uniknya, saat digeledah, AB membawa kartu kuning atau kartu yang biasanya dibawa oleh orang yang tengah dalam pengobatan kejiwaan.

Kartu kuning rumah sakit jiwa adalah kartu yang diberikan kepada pasien rumah sakit jiwa sebagai identitas pasien.

Baca Juga: Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer

Tak ingin terkecoh, lanjut Widodo, pihaknya tetap menginterogasi dan membawa pelaku ke Mapolsek Serengan untuk dimintai keterangan.

Load More