SuaraSurakarta.id - Tim Sidak Pangan Kota Solo inspeksi mendadak (sidak) sejumlah pasar tradisional, Kamis (13/3/2025).
Hasilnya, ditemukan sejumlah produk makanan kedaluwarsa yang dijual oleh pedagang pasar tradisional jelang Lebaran.
"Kami menemukan beberapa produk yang ada di kemasan, karena dia repacking, karena dikemas ulang tidak ada identifikasi tanggal kedaluwarsanya," kata Ketua Tim Kerja Farmasi Perbekalan Kesehatan Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo Ana melansir ANTARA.
Ia mengatakan, jika tidak ada masa kedaluwarsa maka pembeli menjadi tidak tahu sampai kapan makanan tersebut aman dikonsumsi.
Baca Juga: Sidak dan Temukan Kondisi Atap Pasar Kliwon sudah Tak Layak, Komisi II DPRD Solo Geleng-geleng
Terkait hal itu, pihaknya telah memberikan edukasi kepada para petugas toko agar mencantumkan tanggal kedaluwarsa di setiap kemasannya.
"Sebetulnya kan itu produk dari kemasan besar, di kemasan besar ada tanggal kedaluwarsa tapi tidak dicantumkan di kemasan kecil," katanya.
Ia mengatakan temuan tersebut ada di kemasan makanan ringan.
Selain itu, dikatakannya, ada produk roti yang nomor PIRT-nya juga sudah kedaluwarsa.
"Kami sampaikan ke penjualnya agar saat menerima barang dari supplier disampaikan ke supplier tersebut agar mencamtumkan tanggal PIRT-nya," katanya.
Baca Juga: Batik Kauman Reborn: Jelajahi Kampung Wisata Batik di Solo yang Instagramable Abis!
Pada sidak tersebut pihaknya juga masih menemukan tempat penyimpanan makanan yang langsung bersentuhan dengan lantai.
"Sementara standar penyimpanan makanan yang benar kan tidak langsung bersentuhan dengan lantai, minimal ada palet atau alas," katanya.
Terkait hal itu, pihaknya sudah menyampaikan ke lurah pasar hasil sidak tersebut.
"Selanjutnya pak lurah akan menyampaikan sosialisasi ke penjual karena hampir semua temuan sama, antara tidak ada alas, kemudian tidak ada label pangan. Tadi kami juga menemukan di salah satu kios ada produk minuman kedaluwarsa, kami minta untuk disisihkan dulu, kemudian bisa diretur, kami minta foto returnya," katanya.
Ia mengatakan jika tidak dapat diretur atau dikembalikan maka produk tersebut harus dimusnahkan.
"Kami juga minta foto dan video saat mereka melakukan pemusnahan. Tadi minuman botol ada tiga sama produk susu UHT ada satu. Kedaluwarsanya sudah Januari 2025," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Dari Keraton Solo untuk Nusantara: Peken Jasindo Gaungkan Semangat Budaya dan Ekonomi Inklusif
-
Peken Jasindo Disambut Antusias, Pelaku UMKM dan Difabel Rasakan Dampak Nyata
-
Lokasi KKN di Boyolali Bakal Didatangi Rismon Sianipar, Jokowi Beri Tantangan Balik
-
Siap Maju Ketum PSI, Jokowi Klaim Dapat Dukungan DPW, Bakal Turun Gunung?
-
Berlangsung di Keraton Solo, Peken Jasindo 2025 Hadirkan Semangat Budaya dan Ekonomi Kerakyatan