SuaraSurakarta.id - Tim Sidak Pangan Kota Solo inspeksi mendadak (sidak) sejumlah pasar tradisional, Kamis (13/3/2025).
Hasilnya, ditemukan sejumlah produk makanan kedaluwarsa yang dijual oleh pedagang pasar tradisional jelang Lebaran.
"Kami menemukan beberapa produk yang ada di kemasan, karena dia repacking, karena dikemas ulang tidak ada identifikasi tanggal kedaluwarsanya," kata Ketua Tim Kerja Farmasi Perbekalan Kesehatan Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo Ana melansir ANTARA.
Ia mengatakan, jika tidak ada masa kedaluwarsa maka pembeli menjadi tidak tahu sampai kapan makanan tersebut aman dikonsumsi.
Terkait hal itu, pihaknya telah memberikan edukasi kepada para petugas toko agar mencantumkan tanggal kedaluwarsa di setiap kemasannya.
"Sebetulnya kan itu produk dari kemasan besar, di kemasan besar ada tanggal kedaluwarsa tapi tidak dicantumkan di kemasan kecil," katanya.
Ia mengatakan temuan tersebut ada di kemasan makanan ringan.
Selain itu, dikatakannya, ada produk roti yang nomor PIRT-nya juga sudah kedaluwarsa.
"Kami sampaikan ke penjualnya agar saat menerima barang dari supplier disampaikan ke supplier tersebut agar mencamtumkan tanggal PIRT-nya," katanya.
Baca Juga: Sidak dan Temukan Kondisi Atap Pasar Kliwon sudah Tak Layak, Komisi II DPRD Solo Geleng-geleng
Pada sidak tersebut pihaknya juga masih menemukan tempat penyimpanan makanan yang langsung bersentuhan dengan lantai.
"Sementara standar penyimpanan makanan yang benar kan tidak langsung bersentuhan dengan lantai, minimal ada palet atau alas," katanya.
Terkait hal itu, pihaknya sudah menyampaikan ke lurah pasar hasil sidak tersebut.
"Selanjutnya pak lurah akan menyampaikan sosialisasi ke penjual karena hampir semua temuan sama, antara tidak ada alas, kemudian tidak ada label pangan. Tadi kami juga menemukan di salah satu kios ada produk minuman kedaluwarsa, kami minta untuk disisihkan dulu, kemudian bisa diretur, kami minta foto returnya," katanya.
Ia mengatakan jika tidak dapat diretur atau dikembalikan maka produk tersebut harus dimusnahkan.
"Kami juga minta foto dan video saat mereka melakukan pemusnahan. Tadi minuman botol ada tiga sama produk susu UHT ada satu. Kedaluwarsanya sudah Januari 2025," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ditjen Hubla Kemenhub Digugat ke PTUN Jakarta Terkait Konsesi Alur Mahakam
-
Kejagung Tinjau Masjid Sriwedari Solo yang Mangkrak sejak 2021, Pembangunan Bakal Dilanjutkan?
-
Terungkap Kasus Penimbunan Solar Subsidi Ilegal di Klaten, Omzet Pelaku Rp200 Juta per Bulan
-
Melihat Masa Depan Fintech Indonesia Melalui Karya Pemenang FutureFin AdaKami dan UNS
-
Solar Mahal Gila! Pakar Ungkap Trik Rahasia Hemat BBM Mobil Diesel, Bukan Cuma Soal 'Kaki Kanan'