SuaraSurakarta.id - Tim Sidak Pangan Kota Solo inspeksi mendadak (sidak) sejumlah pasar tradisional, Kamis (13/3/2025).
Hasilnya, ditemukan sejumlah produk makanan kedaluwarsa yang dijual oleh pedagang pasar tradisional jelang Lebaran.
"Kami menemukan beberapa produk yang ada di kemasan, karena dia repacking, karena dikemas ulang tidak ada identifikasi tanggal kedaluwarsanya," kata Ketua Tim Kerja Farmasi Perbekalan Kesehatan Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo Ana melansir ANTARA.
Ia mengatakan, jika tidak ada masa kedaluwarsa maka pembeli menjadi tidak tahu sampai kapan makanan tersebut aman dikonsumsi.
Terkait hal itu, pihaknya telah memberikan edukasi kepada para petugas toko agar mencantumkan tanggal kedaluwarsa di setiap kemasannya.
"Sebetulnya kan itu produk dari kemasan besar, di kemasan besar ada tanggal kedaluwarsa tapi tidak dicantumkan di kemasan kecil," katanya.
Ia mengatakan temuan tersebut ada di kemasan makanan ringan.
Selain itu, dikatakannya, ada produk roti yang nomor PIRT-nya juga sudah kedaluwarsa.
"Kami sampaikan ke penjualnya agar saat menerima barang dari supplier disampaikan ke supplier tersebut agar mencamtumkan tanggal PIRT-nya," katanya.
Baca Juga: Sidak dan Temukan Kondisi Atap Pasar Kliwon sudah Tak Layak, Komisi II DPRD Solo Geleng-geleng
Pada sidak tersebut pihaknya juga masih menemukan tempat penyimpanan makanan yang langsung bersentuhan dengan lantai.
"Sementara standar penyimpanan makanan yang benar kan tidak langsung bersentuhan dengan lantai, minimal ada palet atau alas," katanya.
Terkait hal itu, pihaknya sudah menyampaikan ke lurah pasar hasil sidak tersebut.
"Selanjutnya pak lurah akan menyampaikan sosialisasi ke penjual karena hampir semua temuan sama, antara tidak ada alas, kemudian tidak ada label pangan. Tadi kami juga menemukan di salah satu kios ada produk minuman kedaluwarsa, kami minta untuk disisihkan dulu, kemudian bisa diretur, kami minta foto returnya," katanya.
Ia mengatakan jika tidak dapat diretur atau dikembalikan maka produk tersebut harus dimusnahkan.
"Kami juga minta foto dan video saat mereka melakukan pemusnahan. Tadi minuman botol ada tiga sama produk susu UHT ada satu. Kedaluwarsanya sudah Januari 2025," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Momen Haru Ribuan Warga Solo Iringi dan Melepas Jenazah PB XIII
-
Jenazah PB XIII Diberangkatkan, Ini Momen Keluarga Gelar Tradisi Brobosan
-
KGPAA Tedjowulan Jadi Raja Sementara Keraton Solo hingga Penerus PB XIII Dinobatkan
-
Kapolri Gelar Pertemuan Tertutup dengan Keluarga Keraton Solo, Bahas Pengamanan Prosesi Pemakaman?
-
KGPAA Purbaya Diklaim Sebagai Raja Baru Keraton Solo, Ini Penjelasan Adik PB XIII