SuaraSurakarta.id - Tim Sidak Pangan Kota Solo inspeksi mendadak (sidak) sejumlah pasar tradisional, Kamis (13/3/2025).
Hasilnya, ditemukan sejumlah produk makanan kedaluwarsa yang dijual oleh pedagang pasar tradisional jelang Lebaran.
"Kami menemukan beberapa produk yang ada di kemasan, karena dia repacking, karena dikemas ulang tidak ada identifikasi tanggal kedaluwarsanya," kata Ketua Tim Kerja Farmasi Perbekalan Kesehatan Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo Ana melansir ANTARA.
Ia mengatakan, jika tidak ada masa kedaluwarsa maka pembeli menjadi tidak tahu sampai kapan makanan tersebut aman dikonsumsi.
Terkait hal itu, pihaknya telah memberikan edukasi kepada para petugas toko agar mencantumkan tanggal kedaluwarsa di setiap kemasannya.
"Sebetulnya kan itu produk dari kemasan besar, di kemasan besar ada tanggal kedaluwarsa tapi tidak dicantumkan di kemasan kecil," katanya.
Ia mengatakan temuan tersebut ada di kemasan makanan ringan.
Selain itu, dikatakannya, ada produk roti yang nomor PIRT-nya juga sudah kedaluwarsa.
"Kami sampaikan ke penjualnya agar saat menerima barang dari supplier disampaikan ke supplier tersebut agar mencamtumkan tanggal PIRT-nya," katanya.
Baca Juga: Sidak dan Temukan Kondisi Atap Pasar Kliwon sudah Tak Layak, Komisi II DPRD Solo Geleng-geleng
Pada sidak tersebut pihaknya juga masih menemukan tempat penyimpanan makanan yang langsung bersentuhan dengan lantai.
"Sementara standar penyimpanan makanan yang benar kan tidak langsung bersentuhan dengan lantai, minimal ada palet atau alas," katanya.
Terkait hal itu, pihaknya sudah menyampaikan ke lurah pasar hasil sidak tersebut.
"Selanjutnya pak lurah akan menyampaikan sosialisasi ke penjual karena hampir semua temuan sama, antara tidak ada alas, kemudian tidak ada label pangan. Tadi kami juga menemukan di salah satu kios ada produk minuman kedaluwarsa, kami minta untuk disisihkan dulu, kemudian bisa diretur, kami minta foto returnya," katanya.
Ia mengatakan jika tidak dapat diretur atau dikembalikan maka produk tersebut harus dimusnahkan.
"Kami juga minta foto dan video saat mereka melakukan pemusnahan. Tadi minuman botol ada tiga sama produk susu UHT ada satu. Kedaluwarsanya sudah Januari 2025," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Demi Penuhi Standar, Kendal Tornado FC Bantu Lampu Stadion Sriwedari Rp 1 Miliar
-
Termasuk di Wonogiri, Bayer Panen Raya di 4 Daerah, Produktivitas Jagung Didorong Naik
-
Jokowi Tetap Yakin PSI Tembus Senayan 2029 Meski Ambang Batas Bisa Naik
-
Jokowi Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi!
-
Bagus Mahendra, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Klaten Dimakamkan Tepat di Hari Pernikahan Kakak