SuaraSurakarta.id - Polresta Solo bergerak cepat menertibkan kegiatan Sahur On The Road yang melanggar aturan lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Solo, Minggu (23/03/2025).
Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, didampingi Wakapolresta AKBP Sigit beserta PJU turun langsung melaksanakan patroli wilayah sambil cek personel di pos pengamanan.
Pengecekan pos pengamanan itu sekaligus pantau kegiatan masyarakat terutama sahur on the road.
Hasilnya, setidaknya ada 15 pemuda yang diamankan oleh pihak Polresta Solo.
"Belasan pemuda tersebut telah melanggar aturan lalu lintas menggunakan mobil bak terbuka dan penumpangnya ada yang naik diatas atap mobil tersebut sehingga dapat membahayakan," kata Kombes Pol Catur Cahyono.
"Selain itu mereka juga ada yang menggunakan sepeda motor memakai knalpot brong," ujarnya.
"Belasan pemuda yang diamankan tersebut kebanyakan berasal dari luar kota Solo ada yang dari Sukoharjo dan Boyolali," imbuhnya.
Kapolresta mengungkapkan disaat dilakukan penggeledahan didalam bak mobil yang mereka gunakan petugas mengamankan 1 botol Air Mineral ukuran 600 ml Berisi Minuman Keras Jenis Ciu dan 12 Plastik Mercon Korek.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah 1 botol Air Mineral ukuran 600 ml Berisi Minuman Keras Jenis Ciu , 12 Plastik Mercon Korek, 5 unit sepeda motor berknalpot brong dan 7 unit mobil bak terbuka," urainya.
Baca Juga: Mantan Manager CV Flamboyant Plastik Ditahan Atas Dugaan Penggelapan Uang Perusahaan
"Selanjutnya belasan pemuda tersebut beserta barang buktinya kita bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan proses lebih lanjut berupa yang membawa miras kita lakukan proses Tipiring, menggunakan knalpot brong dilakukan penindakan tilang oleh Sat Lantas sedangkan yang bawa mercon di serahkan ke Piket Reskrim ," jelasnya.
Kapolresta menegaskan melarang kegiatan Sahur On The Road untuk menciptakan suasana Ramadan tentram, aman, nyaman dan damai apalagi menggunakan mobil bak terbuka.
"Sahur on the road selama Ramadan kerap menjadi kedok untuk aksi konvoi dan kebut-kebutan di jalan raya yang dapat menimbulkan gangguan," ujarnya.
Kapolresta mengatakan larangan kegiatan sahur on the road ini dilakukan guna mengantisipasi dampak yang dapat ditimbulkan dari kegiatan tersebut.
Selain itu Kapolresta juga mengimbau agar kegiatan tersebut tidak menggunakan mobil bak terbuka.
"Kita tentu tidak bisa melarang orang untuk melakukan kegiatan sahur on the road karena ada yang memang tujuannya baik, yakni untuk membagikan sahur kepada orang yang tidak mampu," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Polresta Solo dan BI Musnahkan Ribuan Lembar Uang Palsu, Nilainya Bikin Geleng-geleng!
-
Sikat Motor Terparkir di Teras, Pemuda Asal Walantaka Diamankan Satreskrim Polresta Solo
-
Ahli Waris Protes Keras Rencana Revitalisasi Kawasan Sriwedari, Berpotensi Rugikan Keuangan Negara
-
Duh! Viral Warung Bakso di Klaten Kenakan Tarif AC ke Pembeli
-
Kisah Warga Jatirejo Solo: Bertahun-tahun Hidup Berdampingan dengan Bau Menyengat TPA Putri Cempo