Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 05 Maret 2025 | 16:24 WIB
Para buruh eks PT Sritex Tbk tengah mengurus pencairan BPJS Ketenagakerjaan. [Suara.com/Ari Welianto]

Saat disinggung di Sritex mau bula lagi kalau ada investor, Amel mengaku belum tahun secara pasti.

"Belum tahu pastinya," ucapnya.

Sementara itu Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan ada sekitar 8.000 lebih buruh yang akan mendapatkan santunan.

"Ada 10 meja, kita akan melayani langsung untuk mempermudah buruh Sritex yang mengurus buat mendapatkan haknya. Kita akan ada di sini 8 hari kerja, per harinya ada 1000 buruh yang akan dilayani dan namanya sudah tertentu, jadi mereka datang sambil bawa berkas," papar dia.

Baca Juga: PT Sritex Lanjut ke Pemberesan Utang Setelah Keberlanjutan Usaha Gagal

Anggoro menegaskan dua atu tiga hari ke depan dana mereka bisa cair lewat rekening masing-masing. 

Ada sekitar Rp 125 miliar yang disiapkan untuk memberikan hak para buruh, besaran yang diterima pun berbeda tergantung masa kerja.

"Tadi kita tanya ada yang masa kerja sudah 17 tahun, 20 tahun, ada juga yang lebih dari itu. Total kemarin kita hitung Rp 125 miliar dana yang disiapkan, mudah-mudahan ini bermanfaat buat mereka," pungkasnya.

PT Sritex yang berada di Kabupaten Sukoharjo dikabarkan bakal kembali beroperasi.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya mengatakan, jika mantan buruh akan dipekerjakan kembali dalam dua minggu ke depan.

Baca Juga: Resmi PHK Massal, Serikat Pekerja PT Sritex Minta Perusahaan Penuhi Hak Buruh

Pernyataan Menaker ini keluar setelah kurator memastikan sudah ada investor yang akan mengambil alih aset dan berpeluang memperkerjakan kembali eks pekerja perusahaan tekstile ini.

Load More