Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 15 Agustus 2025 | 18:00 WIB
Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo saat ditemui di DPRD Solo. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Hasto Kristiyanto, kembali ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI oleh Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri.

Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo bahwa pemilihan sekjen itu merupakan hak preogratif ketua umum.

"Itu hak preogratif ketua umum kok. Jadi setelah kongres, ketua umum punya hak preogratif untuk menentukan sekjen itu sendiri," terangnya saat ditemui di DPRD Solo, Jumat (15/8/2025).

Sosok yang akrab disapa FX Rudy itu mengatakan untuk pelantikan sekjen itu dilaksanakan, Kamis (14/8/2025) kemarin. Ia tidak tahu soal penunjukan Hasto sebagai sekjen.

"Ya kemarin tanggal 14 Agustus (pelantikan). Nggak tahu penunjukan Pak Hasto, yang tahu kan Mbak Mega, Bu Mega," ungkap dia.

Rudy menyatakan waktu kongres kemarin itu ketua umum tidak menyebut nama untuk sekjen. Bahkan sekjen waktu itu dirangkap oleh ketua umum.

"(Waktu kongres sempat diumumkan Bu Mega) Oh nggak, sekjennya malah dirangkap sama ibu no, ketua umum sekaligus sekjen," sambungnya.

Ketika disinggung soal amnesti apakah itu tidak menjadi beban bagi partai, Rudy menyebut kalau ketua umum pastinya sudah mempertimbangkannya.

"Semua mestinya ketua umum sudah mempertimbangkan dan lain sebagainya. Yang namanya keluarnya amnesti tentunya juga bisa menjadikan PDIP lebih berintrospeksi, evaluasi dan lain sebagainya," jelas dia.

Baca Juga: Membelot! Tiga Eks Kader dan Anggota DPRD PDIP Solo Gabung PSI

Rudy menegaskan itu tidak menjadi masalah. Karena amnesti itukan sudah selesai.

"(Tidak menjadi masalah pak) Oh nggak. Amnesti itukan sudah selesai," tandasnya.

Seperti diketahui Hasto Kristiyanto mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto dalam kasus PAW anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku.

Kontributor : Ari Welianto

Load More