SuaraSurakarta.id - Hasto Kristiyanto, kembali ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI oleh Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri.
Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo bahwa pemilihan sekjen itu merupakan hak preogratif ketua umum.
"Itu hak preogratif ketua umum kok. Jadi setelah kongres, ketua umum punya hak preogratif untuk menentukan sekjen itu sendiri," terangnya saat ditemui di DPRD Solo, Jumat (15/8/2025).
Sosok yang akrab disapa FX Rudy itu mengatakan untuk pelantikan sekjen itu dilaksanakan, Kamis (14/8/2025) kemarin. Ia tidak tahu soal penunjukan Hasto sebagai sekjen.
"Ya kemarin tanggal 14 Agustus (pelantikan). Nggak tahu penunjukan Pak Hasto, yang tahu kan Mbak Mega, Bu Mega," ungkap dia.
Rudy menyatakan waktu kongres kemarin itu ketua umum tidak menyebut nama untuk sekjen. Bahkan sekjen waktu itu dirangkap oleh ketua umum.
"(Waktu kongres sempat diumumkan Bu Mega) Oh nggak, sekjennya malah dirangkap sama ibu no, ketua umum sekaligus sekjen," sambungnya.
Ketika disinggung soal amnesti apakah itu tidak menjadi beban bagi partai, Rudy menyebut kalau ketua umum pastinya sudah mempertimbangkannya.
"Semua mestinya ketua umum sudah mempertimbangkan dan lain sebagainya. Yang namanya keluarnya amnesti tentunya juga bisa menjadikan PDIP lebih berintrospeksi, evaluasi dan lain sebagainya," jelas dia.
Baca Juga: Membelot! Tiga Eks Kader dan Anggota DPRD PDIP Solo Gabung PSI
Rudy menegaskan itu tidak menjadi masalah. Karena amnesti itukan sudah selesai.
"(Tidak menjadi masalah pak) Oh nggak. Amnesti itukan sudah selesai," tandasnya.
Seperti diketahui Hasto Kristiyanto mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto dalam kasus PAW anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
5 Pilihan Hotel Mewah di Bandung untuk Pengalaman Staycation Berkelas
-
Jadwal Azan Magrib dan Buka Puasa Kabupaten Sukoharjo Senin 23 Februari Lengkap dengan Doa
-
Dua Warga Klaten Tertipu Rekrutmen CPNS, Pelaku Asal Semarang Diciduk, Ini Kronologinya
-
Kirim Surat ke BPK RI, Tedjowulan Minta Audit Dana Keraton Kasunanan Surakarta di Masa PB XIII
-
Tim Sparta Polresta Solo Amankan Pelaku Percobaan Curanmor, Bawa Tembakau Gorila