- Seorang pria inisial SN (42) diamankan Polresta Surakarta karena percobaan curi motor korban di Pajang pada Jumat, 20 Februari 2026.
- Pelaku mencoba membawa kabur motor korban setelah memesan air mineral dan gagal membayar di lokasi kejadian.
- Saat diamankan warga, SN kedapatan membawa barang bukti berupa tembakau gorila dan diserahkan ke Sat Narkoba.
SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Polresta Solo mengamankan laki-laki berinisial SN (42), warga Sambi, Boyolali diduga melakukan percobaan pencurian sepeda motor.
Barang bukti adalah Yamaha Mio S 125 warna ungu nomor polisi AD 6494 AAA milik Paryadi (72), warga Pajang, Kecamatan Laweyan, Jumat (20/2/2026).
Tak hanya itu saja, saat ditangkap pelaku juga kedapatan membawa tembakau gorila.
Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, menjelaskan bahwa Tim Sparta Sat Samapta saat melaksanakan patroli wilayah menerima informasi dari Call Center Tim Sparta terkait adanya seorang terduga pelaku percobaan pencurian sepeda motor yang telah diamankan warga di wilayah Pajang, tepatnya di sebelah Kantor Puskesmas Pajang.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta segera menuju lokasi sesuai informasi pelapor. Setibanya di lokasi, didapati seorang pria yang telah diamankan warga dengan kedua tangan terikat," ujar Kompol Edi, Senin (23/2/2026).
Berdasarkan keterangan korban (pemilik warung) yang berada di lokasi, terduga pelaku awalnya datang ke warung dengan berjalan kaki dan memesan enam botol air mineral ukuran 1,5 liter serta meminta agar dimasukkan ke dalam kardus.
Setelah pesanan disiapkan, pelaku justru menaiki sepeda motor milik korban dan meletakkan kardus berisi air mineral di bagian depan jok motor.
Korban merasa curiga karena pelaku tidak kunjung membayar pesanan dan justru hendak membawa sepeda motor tersebut.
Kemudian korban berusaha menahan motor dengan memegang erat bagian belakang jok sambil berteriak meminta pertolongan warga sekitar dan pelaku berhasil diamankan.
Baca Juga: Sambut Hari Pers Nasional, Kapolresta Solo Resmikan Media Center, Tunjang Aktivitas Jurnalistik
Tak lama kemudian, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Linmas Kelurahan Pajang datang ke lokasi. Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri, petugas membawa pelaku ke Kantor Kelurahan Pajang dan selanjutnya menghubungi Tim Sparta untuk penanganan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam botol air mineral ukuran 1.500 ml, satu unit handphone, satu tas warna hijau, satu klip tembakau gorila, satu unit sepeda motor Yamaha Mio S 125 warna ungu nomor polisi AD 6494 AAA milik korban, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam nomor polisi AD 3048 DHC milik terduga pelaku.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan ke piket Sat Narkoba untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
Tim Sparta Polresta Solo Amankan Pelaku Percobaan Curanmor, Bawa Tembakau Gorila
-
Kurir Sabu 46,79 Gram Ditangkap, Polda Jateng Amankan Pelaku di Karanganyar dan Boyolali
-
7 Fakta Kasus Ayah di Klaten Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak Selama 14 Tahun
-
Jadwal Imsak Surakarta 23 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Jadwal Azan Magrib dan Buka Puasa Kabupaten Sragen Minggu 22 Februari Lengkap dengan Doa