- Seorang pria inisial SN (42) diamankan Polresta Surakarta karena percobaan curi motor korban di Pajang pada Jumat, 20 Februari 2026.
- Pelaku mencoba membawa kabur motor korban setelah memesan air mineral dan gagal membayar di lokasi kejadian.
- Saat diamankan warga, SN kedapatan membawa barang bukti berupa tembakau gorila dan diserahkan ke Sat Narkoba.
SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Polresta Solo mengamankan laki-laki berinisial SN (42), warga Sambi, Boyolali diduga melakukan percobaan pencurian sepeda motor.
Barang bukti adalah Yamaha Mio S 125 warna ungu nomor polisi AD 6494 AAA milik Paryadi (72), warga Pajang, Kecamatan Laweyan, Jumat (20/2/2026).
Tak hanya itu saja, saat ditangkap pelaku juga kedapatan membawa tembakau gorila.
Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, menjelaskan bahwa Tim Sparta Sat Samapta saat melaksanakan patroli wilayah menerima informasi dari Call Center Tim Sparta terkait adanya seorang terduga pelaku percobaan pencurian sepeda motor yang telah diamankan warga di wilayah Pajang, tepatnya di sebelah Kantor Puskesmas Pajang.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta segera menuju lokasi sesuai informasi pelapor. Setibanya di lokasi, didapati seorang pria yang telah diamankan warga dengan kedua tangan terikat," ujar Kompol Edi, Senin (23/2/2026).
Berdasarkan keterangan korban (pemilik warung) yang berada di lokasi, terduga pelaku awalnya datang ke warung dengan berjalan kaki dan memesan enam botol air mineral ukuran 1,5 liter serta meminta agar dimasukkan ke dalam kardus.
Setelah pesanan disiapkan, pelaku justru menaiki sepeda motor milik korban dan meletakkan kardus berisi air mineral di bagian depan jok motor.
Korban merasa curiga karena pelaku tidak kunjung membayar pesanan dan justru hendak membawa sepeda motor tersebut.
Kemudian korban berusaha menahan motor dengan memegang erat bagian belakang jok sambil berteriak meminta pertolongan warga sekitar dan pelaku berhasil diamankan.
Baca Juga: Sambut Hari Pers Nasional, Kapolresta Solo Resmikan Media Center, Tunjang Aktivitas Jurnalistik
Tak lama kemudian, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Linmas Kelurahan Pajang datang ke lokasi. Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri, petugas membawa pelaku ke Kantor Kelurahan Pajang dan selanjutnya menghubungi Tim Sparta untuk penanganan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam botol air mineral ukuran 1.500 ml, satu unit handphone, satu tas warna hijau, satu klip tembakau gorila, satu unit sepeda motor Yamaha Mio S 125 warna ungu nomor polisi AD 6494 AAA milik korban, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam nomor polisi AD 3048 DHC milik terduga pelaku.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan ke piket Sat Narkoba untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Momen SBY Melukis Sungai Bengawan Solo, Berhenti Karena Hujan Deras Turun
-
Viral Duel Parang di Pasar Klitikan Solo: 5 Fakta Mengejutkan, Korban Luka Parah di Wajah
-
Pasbata Sebut Saiful Mujani Offside, Pikirannya Bisa Berbahaya Seperti Ideologi PKI
-
Viral Rumah Jokowi dengan Tembok Ratapan Solo Muncul di Game Roblox
-
Siswa SMP di Sragen Tewas di Kamar Mandi Sekolah, Ini 7 Fakta Terbaru yang Terungkap