- Tim Sparta Polresta Solo menggagalkan perang sarung dan mengamankan sembilan remaja pada Sabtu (21/2/2026) di dua lokasi berbeda.
- Pengamanan dilakukan setelah menerima aduan masyarakat, petugas menemukan tujuh sarung modifikasi siap digunakan oleh para remaja.
- Sembilan remaja tersebut dibina di Mako Polresta Surakarta dengan membuat surat pernyataan disaksikan orang tua dan Ketua RT.
SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo kembali berhasil menggagalkan aksi perang sarung dan mengamankan sembilan remaja di dua lokasi berbeda.
Dua lokasi yang diduga menjadi 'arena' perang sarung yakni di SPBU Mojosongo Jalan Sumpah Pemuda, Mojosongo, Kecamatan Jebres, serta di belakang UNS Jalan Ngoresan, Sabtu (21/2/2026).
Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari aduan masyarakat melalui Call Center terkait adanya dugaan sekelompok remaja yang akan melakukan kegiatan "perang sarung".
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta Sat Samapta segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas melakukan penyisiran di area yang diduga menjadi titik berkumpulnya para remaja.
"Dari hasil penyisiran, petugas berhasil mengamankan delapan remaja yang terindikasi hendak melaksanakan perang sarung," kata Kompol Edi, Minggu (22/2/2026).
Selanjutnya, dilakukan pengamanan dan penggeledahan terhadap para remaja tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan enam buah sarung yang telah dimodifikasi, diduga akan digunakan sebagai alat untuk perang sarung.
"Saat Tim Sparta dalam perjalanan kembali ke Mako dengan membawa delapan remaja tersebut, petugas menerima laporan adanya seorang remaja yang telah diamankan warga di Jalan Ngoresan, Jebres, Kota Surakarta. Remaja tersebut diduga merupakan bagian dari kelompok yang sama," ungkapnya.
Petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan serta penggeledahan. Dari remaja tersebut, ditemukan satu buah sarung yang juga telah dimodifikasi dan diduga digunakan untuk kegiatan perang sarung.
Kasat Samapta menambahkan adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi tujuh buah sarung yang telah dimodifikasi, tujuh unit handphone, serta empat unit sepeda motor.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kabupaten Sragen Kamis 19 Februari Lengkap dengan Doanya
"Selanjutnya, sembilan remaja beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur. Terhadap para remaja tersebut dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi yang disaksikan oleh orang tua atau wali masing-masing serta Ketua RT setempat," tegas Kasat Samapta.
Polresta Surakarta mengimbau kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hingga dini hari, guna mencegah terjadinya tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Ini Respon DPC PDIP Sukoharjo Usai Etik Suryani Ditangkap KPK
-
Ini Komentar Wabup Eko Sapto usai Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK
-
Usai Diperiksa Semalaman, Bupati Sukoharjo Dibawa KPK ke Jakarta
-
Bupati Sukoharjo Tak Sendiri, KPK Amankan Empat Orang dalam OTT di Solo Raya
-
Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Diduga Peras Perangkat Daerah