- Abdi dalem Keraton Surakarta kubu LDA melaporkan dugaan penganiayaan oleh kubu PB XIV Purboyo ke polisi.
- Peristiwa kekerasan terjadi pada 19 Agustus 2026 di Bangsal Pagongan Selatan saat prosesi Miyos Gongso Gamelan Sekaten.
- Kubu PB XIV Purboyo melaporkan kubu LDA terkait pencurian serta penguasaan tanpa hak atas tiga set gamelan.
SuaraSurakarta.id - Kericuhan yang terjadi dalam prosesi Miyos Gongso Gamelan Sekaten di Keraton Kasunanan Surakarta berbuntut panjang.
Dua kubu, yakni Paku Buwono (PB) XIV Purboyo dan Lembaga Dewan Adat (LDA) sama-sama saling lapor ke Polresta Solo.
Salah satu abdi dalem keraton kubu LDA bernama Ananda Versa Bagus Priono (26) mengadukan Pengangeng Sasana Wilapa kubu PB XIV Purboyo, GKR Penembahan Timoer Rumbay dan BRM Yudhistira ke Polresta Solo atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STBP/612/VIII/2026/Reskrim Polresta Solo.
Kuasa hukum korban, Purnomo Susanto (Gus Pur), mengatakan laporan sudah diajukan pada 20 Agustus 2026 dini hari atau sehari setelah peristiwa.
"Klien kami, Ananda Versa Bagus Priono, memberikan kuasa kepada kami untuk mendampingi perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang dialaminya pada Rabu, 19 Agustus 2026, di Bangsal Pagongan Selatan," terangnya, Rabu (26/8/2026).
Purnomo menjelaskan kalau peristiwa tersebug bermula saat kliennya sebagai Abdi Dalem Pejagan sedang mengamankan jalannya prosesi Miyos Gongso Gamelan Sekaten.
Kemudian Gusti Timoer Rumbay dan Yudhistira datang ke lokasi. Situasi sempat memanas hingga terjadi aksi dorong-dorongan.
Kalau berdasarkan pengakuan korban, sempat terjadi cekcok antara korban dengan BRM Yudhistira.
Baca Juga: Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
"Ada provokasi berupa teriakan dari saudara BRM Yudhistira, lalu sempat terjadi pemukulan mengenai dada klien kami hingga sesak. Setelah itu, GKR Timoer Rumbay diduga terpancing dan melakukan penamparan ke arah pipi korban sebanyak tiga kali," papat dia.
Menurutnya kalau kliennya itu tidak berada di posisi yang menghalangi rombongan. Berdasarkan keterangan kliennya dan video yang diterima kuasa hukum, Ananda diduga mendapat pukulan di bagian dada.
"Semua itu sudah disampaikan saat klien kami membuat pengaduan kepada petugas Reskrim pada 20 Agustus 2026," ujarnya.
Purnomo mengatakan kalau kliennya sudah menjalani pemeriksaan visum. Bahkan Dokumen hasil visum telah diserahkan kepada penyidik.
Selain visum, juga memiliki rekaman video yang dinilai dapat membantu mengungkap peristiwa tersebut.
"Untuk videonya, kemarin sudah didapat dan nanti juga akan kami sampaikan kepada penyidik," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar
-
Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu