- Abdi dalem Keraton Surakarta kubu LDA melaporkan dugaan penganiayaan oleh kubu PB XIV Purboyo ke polisi.
- Peristiwa kekerasan terjadi pada 19 Agustus 2026 di Bangsal Pagongan Selatan saat prosesi Miyos Gongso Gamelan Sekaten.
- Kubu PB XIV Purboyo melaporkan kubu LDA terkait pencurian serta penguasaan tanpa hak atas tiga set gamelan.
Purnomo berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini secara profesional tanpa memandang status sosial terlapor.
"Indonesia adalah negara hukum. Kami mengedepankan asas equality before the law, di mana hukum tidak memandang siapa pelakunya. Klien kami ini masyarakat bawah yang hanya sedang menjalankan tugasnya sebagai Abdi Dalem," sambungnya.
Sementara itu Kubu PB XIV Purboyo juga melaporkan LDA yang diwakili GKR Wandansari Koes Moertiyah (Gusti Moeng) ke Polresta Solo, Senin (24/8/2026) kemarin.
Laporan ini dilakukan setelah somasi yang dikirim tidak direspon oleh kubu LDA hingga batas waktu 2X24 jam yang telah diberikan.
Gusti Timoer mengatakan kedatangan ke sini untuk menindaklanjuti somasi yang sudah dilayangkan kepada LDA. Tapi hingga hari ini tidak direspon sama sekali oleh pihak LDA.
"Batas waktunya kan hari ini jam 10.00 pagi. Karena tidak ada klarifikasi, ya saya melaporkan sesuai somasi yang sudah saya layangkan," paparnya.
Timoer menjelaskan laporan yang sudah dilakukan ini intinya adalah pencurian, penggelapan dan penguasaan tanpa hak atas tiga set gamelan, yakni Kyai Guntur Madu, Kyai Guntur Sari dan Monggang Ageng.
"Sehingga dengan penguasaan, pencurian atau penggelapan itu, kami selaku pengageng sasana wilapa tidak dapat melaksanakan upacara adat memakai gamelan sekaten," ungkap dia.
Timoer menegaskan kalau ini laporan soal tindak pidana. Untuk selanjutnya menunggu proses hukum seperti apa.
Baca Juga: Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
"Tadi sebenarnya dimintai keterangan 1,5 jam. Karena terpotong, gara-gara penyidiknya tadi dipanggil Pak Kapolresta," jelasnya.
Timoer menambahkan tadi sempat ditanya dirinya sebagai apa terus siapa pemilik gamelan. Kemudian peristiwanya terjadi kapan hingga ada izin atau tidak atas pemindahan itu.
"Itu ada CCTV dan videonya juga. Foto juga ada," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar
-
Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu