- Aparat Polres Klaten menangkap YS di Semarang atas tindak penipuan bermodus rekrutmen CPNS Kemenkumham.
- Sejak September 2023 hingga Februari 2024, tersangka menguras uang dua korban hingga ratusan juta rupiah.
- Uang korban habis untuk kebutuhan sehari-hari, dan kini tersangka terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.
SuaraSurakarta.id - Pria asal Semarang, YS (56) dibekuk aparat lantaran melakukan penipuan dengan modus rekrutmen CPNS.
Pelaku sukses menguras ratusan juta rupiah dari dua korban dengan janji bisa meloloskan mereka menjadi ASN di Kemenkumham.
Kapolres Klaten, AKBP Moh Faruk Rozi, mengungkapkan kedua korban, yakni FK dan MDH, tergiur tawaran tersangka yang memiliki koneksi dengan pejabat di Kemendagri.
Aksi penipuan ini berlangsung dalam rentang waktu yang cukup lama, mulai September 2023 hingga Februari 2024.
"Korban FK telah mentransfer uang senilai total Rp192,5 juta, sementara korban MDH mentransfer Rp126 juta. Tersangka meminta uang tersebut secara bertahap dengan dalih biaya pendaftaran. Termasuk, pelunasan, hingga biaya pelantikan," kata Faruk Rozi, Senin (23/2/2026).
Sementara, Kasat Reskrim, AKP Taufik Frida Mustofa menjelaskan pengejaran terhadap pelaku berakhir di sebuah hotel di Semarang seminggu yang lalu.
Pelaku yang merupakan karyawan swasta ini diduga sengaja bersembunyi untuk menghindari kejaran para korbannya.
Dari hasil pemeriksaan, uang ratusan juta tersebut ternyata tidak pernah diserahkan ke pejabat mana pun. Melainkan, habis untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari pelaku.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa buku tabungan milik pelaku, mutasi rekening koran, serta bukti-bukti transfer dari para korban.
Baca Juga: Diduga Jadi Korban Penipuan Program MBG, Sejumlah Calon Mitra Mengadu ke Polresta Solo
Penipuan ini baru dilaporkan ke Polres Klaten pada 2025 setelah kedua korban merasa tidak mendapat kepastian terkait nasib pendaftaran CPNS.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis dalam KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun dan denda hingga Rp200 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Dampingi Pedagang dan Lawan Jerat Rentenir
-
Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei