- Kasus dugaan penipuan arisan dilaporkan ke Satreskrim Polresta Solo pada Selasa (10/2/2026) oleh sejumlah warga Solo.
- Pelapor adalah korban arisan yang dikelola oleh seorang perempuan berinisial AS (56) sejak Juni 2023.
- Dugaan penipuan terjadi karena bandar arisan tidak menyetorkan dana meskipun korban telah membayar setoran rutin.
SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok arisan diadukan ke Satreskrim Polresta Solo, Selasa (10/2/2026).
Para korban melaporkan seorang perempuan berinisial AS (56), yang diketahui sebagai bandar atau pengelola arisan.
Para korban terdiri atas Theresia Sri Mardew (71), Tiwuk Sri Martini (76) Herlina Widyastant (58) Tuti Budilestyo (68), Endang Sri Winarn, (61) Wiyono (76), Mucharohma (62) dan Sri Rejeki (74) semuanya merupakan warga Solo.
Kuasa hukum korban, Suharno, menjelaskan kasus tersebut bermula pada Juni 2023 ketika terlapor AS mulai mengelola kegiatan arisan, menggantikan pengelola sebelumnya yang telah meninggal dunia.
Dalam menjalankan operasional arisan, terlapor dibantu suaminya berinisial BK. Menurut kuasa hukum, AS mulai mengelola arisan dengan berbagai paket setoran, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 5 juta per bulan.
"Arisan tersebut telah berjalan cukup lama dan diikuti puluhan peserta, sebagian besar merupakan lanjut usia," kata dia kepada awak media.
Suharno memaparkan, para korban mengaku tergiur dengan sistem arisan yang menjanjikan pencairan dana dalam jumlah besar. Namun, belakangan AS diduga tidak lagi menyetorkan uang arisan kepada para peserta dan sulit dihubungi.
"Merasa dirugikan dan tidak ada itikad baik dari terlapor, korban menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian," jelas dia.
Sementara itu, Wakasatreskrim Polresta Solo, AKP Sudarmiyanto membenarkan adanya aduan tersebut.
Baca Juga: Charoen Pokphand Indonesia Imbau Konsumen Tak Tergiur Penawaran dan Transaksi Medsos
"Memang benar ada aduan tersebu, tadi langsung saya terima bersama penyidik dari unit 4. Jadi dugaanya tindak pidana penipuan dan pelenggapan, dengan sistem para korban membayar (arisan) didepan, kemudian terduga melarikan diri. Dimana nominal kerugian korban berbeda-beda," jelas Sudarmiyanto.
Akan tetapi, aduan tersebut sementara masih belum diterima oleh kepolisian, karena bukti dan berkas belum lengkap.
"Oleh karena itu, tadi dari penyidik meminta para korban melengkapi barang bukti, mungkin bukti transfer dan sebagainya. Kemudian dari info yang kita dapat, perserta arisannya total sekitar ada 24 orang," papar Sudarmiyanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Morinaga Soya Lanjutkan Soyalympic ke Yogyakarta dan Solo, Ajak Anak Berani Bereksplorasi
-
Isak Tangis Iringi Kepulangan Guntur, ABK Kapal Virgo Transport 8 yang Ditemukan di Dalam Kamar
-
Kenal Bulutangkis Sejak Usia 1,5 Tahun, Ini Perjalanan Peraih Emas Asian Games Leo Rolly Asal Klaten
-
BRI Peduli Wujudkan Harapan Murid Ini, Tak Lagi Terhalang Banjir Rob Saat ke Sekolah
-
Pengurus Cabang ORADO Kota Surakarta Dikukuhkan, Siap 'Memintarkan Indonesia' Lewat Olahraga Domino