- Kasus dugaan penipuan arisan dilaporkan ke Satreskrim Polresta Solo pada Selasa (10/2/2026) oleh sejumlah warga Solo.
- Pelapor adalah korban arisan yang dikelola oleh seorang perempuan berinisial AS (56) sejak Juni 2023.
- Dugaan penipuan terjadi karena bandar arisan tidak menyetorkan dana meskipun korban telah membayar setoran rutin.
SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok arisan diadukan ke Satreskrim Polresta Solo, Selasa (10/2/2026).
Para korban melaporkan seorang perempuan berinisial AS (56), yang diketahui sebagai bandar atau pengelola arisan.
Para korban terdiri atas Theresia Sri Mardew (71), Tiwuk Sri Martini (76) Herlina Widyastant (58) Tuti Budilestyo (68), Endang Sri Winarn, (61) Wiyono (76), Mucharohma (62) dan Sri Rejeki (74) semuanya merupakan warga Solo.
Kuasa hukum korban, Suharno, menjelaskan kasus tersebut bermula pada Juni 2023 ketika terlapor AS mulai mengelola kegiatan arisan, menggantikan pengelola sebelumnya yang telah meninggal dunia.
Dalam menjalankan operasional arisan, terlapor dibantu suaminya berinisial BK. Menurut kuasa hukum, AS mulai mengelola arisan dengan berbagai paket setoran, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 5 juta per bulan.
"Arisan tersebut telah berjalan cukup lama dan diikuti puluhan peserta, sebagian besar merupakan lanjut usia," kata dia kepada awak media.
Suharno memaparkan, para korban mengaku tergiur dengan sistem arisan yang menjanjikan pencairan dana dalam jumlah besar. Namun, belakangan AS diduga tidak lagi menyetorkan uang arisan kepada para peserta dan sulit dihubungi.
"Merasa dirugikan dan tidak ada itikad baik dari terlapor, korban menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian," jelas dia.
Sementara itu, Wakasatreskrim Polresta Solo, AKP Sudarmiyanto membenarkan adanya aduan tersebut.
Baca Juga: Charoen Pokphand Indonesia Imbau Konsumen Tak Tergiur Penawaran dan Transaksi Medsos
"Memang benar ada aduan tersebu, tadi langsung saya terima bersama penyidik dari unit 4. Jadi dugaanya tindak pidana penipuan dan pelenggapan, dengan sistem para korban membayar (arisan) didepan, kemudian terduga melarikan diri. Dimana nominal kerugian korban berbeda-beda," jelas Sudarmiyanto.
Akan tetapi, aduan tersebut sementara masih belum diterima oleh kepolisian, karena bukti dan berkas belum lengkap.
"Oleh karena itu, tadi dari penyidik meminta para korban melengkapi barang bukti, mungkin bukti transfer dan sebagainya. Kemudian dari info yang kita dapat, perserta arisannya total sekitar ada 24 orang," papar Sudarmiyanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Libur Lebaran Untungkan UMKM, Timus Goreng Karanganyar hingga Nanas Subang Diburu Pemudik
-
Lebih dari Sekadar Kopi: Menjelajah Sudut Baca Alternatif di Kopi Aloo Lokananta Solo
-
Duh! Atap di Pintu Gapit Kulon Keraton Solo Ambrol, Ditemukan Ada Tembok yang Retak
-
Kunjungi Guru Ngaji Jokowi, Gibran Minta Doa untuk Sang Ayah
-
Kaget Lihat Kondisi Keraton Kilen, Menbud Fadli Zon Tegaskan Revitalisasi jadi Prioritas