- Kasus dugaan penipuan arisan dilaporkan ke Satreskrim Polresta Solo pada Selasa (10/2/2026) oleh sejumlah warga Solo.
- Pelapor adalah korban arisan yang dikelola oleh seorang perempuan berinisial AS (56) sejak Juni 2023.
- Dugaan penipuan terjadi karena bandar arisan tidak menyetorkan dana meskipun korban telah membayar setoran rutin.
SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok arisan diadukan ke Satreskrim Polresta Solo, Selasa (10/2/2026).
Para korban melaporkan seorang perempuan berinisial AS (56), yang diketahui sebagai bandar atau pengelola arisan.
Para korban terdiri atas Theresia Sri Mardew (71), Tiwuk Sri Martini (76) Herlina Widyastant (58) Tuti Budilestyo (68), Endang Sri Winarn, (61) Wiyono (76), Mucharohma (62) dan Sri Rejeki (74) semuanya merupakan warga Solo.
Kuasa hukum korban, Suharno, menjelaskan kasus tersebut bermula pada Juni 2023 ketika terlapor AS mulai mengelola kegiatan arisan, menggantikan pengelola sebelumnya yang telah meninggal dunia.
Dalam menjalankan operasional arisan, terlapor dibantu suaminya berinisial BK. Menurut kuasa hukum, AS mulai mengelola arisan dengan berbagai paket setoran, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 5 juta per bulan.
"Arisan tersebut telah berjalan cukup lama dan diikuti puluhan peserta, sebagian besar merupakan lanjut usia," kata dia kepada awak media.
Suharno memaparkan, para korban mengaku tergiur dengan sistem arisan yang menjanjikan pencairan dana dalam jumlah besar. Namun, belakangan AS diduga tidak lagi menyetorkan uang arisan kepada para peserta dan sulit dihubungi.
"Merasa dirugikan dan tidak ada itikad baik dari terlapor, korban menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian," jelas dia.
Sementara itu, Wakasatreskrim Polresta Solo, AKP Sudarmiyanto membenarkan adanya aduan tersebut.
Baca Juga: Charoen Pokphand Indonesia Imbau Konsumen Tak Tergiur Penawaran dan Transaksi Medsos
"Memang benar ada aduan tersebu, tadi langsung saya terima bersama penyidik dari unit 4. Jadi dugaanya tindak pidana penipuan dan pelenggapan, dengan sistem para korban membayar (arisan) didepan, kemudian terduga melarikan diri. Dimana nominal kerugian korban berbeda-beda," jelas Sudarmiyanto.
Akan tetapi, aduan tersebut sementara masih belum diterima oleh kepolisian, karena bukti dan berkas belum lengkap.
"Oleh karena itu, tadi dari penyidik meminta para korban melengkapi barang bukti, mungkin bukti transfer dan sebagainya. Kemudian dari info yang kita dapat, perserta arisannya total sekitar ada 24 orang," papar Sudarmiyanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Apes! Niat Untung, Mbah-mbah di Kota Solo Jadi Korban Penipuan Berkedok Arisan
-
Hilang 21 Hari, Pendaki Asal Colomadu Ditemukan di Wilayah Mistis Bukit Mongkrang, Ini Kondisinya
-
Gandeng ISI Surakarta, Pemkot Solo Pastikan Logo Hari Jadi ke-281 Bebas Subjektivitas
-
Kunci Jawaban Sosiologi Kelas 11 Halaman 105-106 Kurikulum Merdeka: Aktivitas Bab 3 Konflik Sosial
-
Gelar Seleksi Pemain, Maestro Solo Bakal Ikuti Pro Futsal League 2 2026