- Satresnarkoba Polresta Solo berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan barang bukti sabu-sabu lebih dari satu kilogram.
- Tiga dari empat pelaku yang ditangkap diketahui merupakan jaringan keluarga, terdiri dari saudara ipar dalam operasi tersebut.
- Para tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
SuaraSurakarta.id - Satresnarkoba Polresta Solo mengungkap jaringan pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti lebih dari satu kilogram.
Tiga dari empat pelaku yang ditangkap diketahui masih jaringan keluarga yakni antarsaudara ipar.
Kasatresnarkoba Polresta Solo, Kompol Arfian Rizki Dwi Wibowo menjelaskan, ACW (43) warga Kartasura, Kabupaten Sukoharjo yang menjadipelaku utama masih saudara ipar dengan pelaku lain yakni MSR.
Tah hanya itu, polisi juga menangkap YMP di sebuah indekos di Banyudono, Boyolali yang juga masih sekeluarga dengan AWC dan MSR, yakni adik ipar keduanya.
"Antara AWC dan MSR ini bukan sekadar pendamping, lebih dari itu, mereka bekerja sama dalam pengambilan barang haram dan kemudian disebar di berbagai lokasi," kata Kompol Arfian mewakili Kapolresta Solo, Kamis (22/1/2025).
Arfian memaparkan, YMP juga merupakan kurir yang tugasnya menggeser sabu-sabu sesuai dengan perintah dari UA.
"Dari keempat tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti termasuk sabu-sabu sekitar 1 kilogram lebih beserta sejumlah alat isapnya," paparnya.
Untuk tersangka Mohadi dan Yoan, polisi menerapkan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal dalam UU RI No. 1 Tahun 2023.
"Karena barang bukti yang dikelola melebihi 5 gram dan melibatkan permufakatan jahat, ancaman hukumannya maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun penjara," tegasnya.
Baca Juga: Gerak Cepat Polisi Ungkap Pembuangan Bayi di Solo, Sosok Pelaku Bikin Geleng-geleng
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Pengungkapan Berantai, Polda Jateng Bongkar Jaringan Sabu di Solo Raya, Tiga Pengedar Diamankan
-
Sengketa PT Tisera vs Muhammadiyah Inkrah, MA Perintahkan Bayar Ganti Rugi Puluhan Miliar
-
Sukses Digelar, POPDA Basket Kota Solo Tingkatkan Kualitas Kompetisi
-
Keraton Solo Kembali Memanas, Aksi Penggembokan Pintu Masuk Kembali Terjadi
-
Firasat Kunjungan Terakhir Farida: Korban Tragedi Maut KRL Bekasi Sempat Pulang Mendadak ke Boyolali