SuaraSurakarta.id - Satresnarkoba Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba golongan I jenis tembakau gorilla atau tembakau sintetis (sinte).
Ungkap kasus berlangsung di wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial RJA (18), warga Solo, beserta barang bukti seberat kotor sekitar 0,29 gram.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kasat Resnarkoba AKP Ari Widodo, Kamis (14/8/2025) mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seseorang yang diduga mengambil paket narkotika di area persawahan Dukuh Jetis, Desa Manang, Kecamatan Grogol.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 2 Satresnarkoba langsung menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku berinisial RJA. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti satu paket tembakau sinte yang sebelumnya sempat dibuang pelaku di antara tanaman padi," jelas AKP Ari Widodo.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli melalui akun Instagram cl*verl**f.*ne*gy seharga Rp230.000.
Barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Sukoharjo untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tegasnya.
AKP Ari Widodo menambahkan, Polres Sukoharjo berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, serta mengimbau masyarakat untuk proaktif melapor jika mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Londo, Sang Residivis Narkoba, Tertangkap Lagi dengan Sabu di Jebres Solo
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- 5 Rekomendasi Bedak Padat yang Tahan Lama dan Glowing, Harga Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
80 Tahun Kemerdekaan RI: Lapangan Kerja Kurang, 7 Juta Nganggur, 70 Juta Bekerja Tanpa Jaminan!
-
Core Indonesia: 80 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Resah soal Kondisi Ekonomi
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
-
Kenaikan PBB 250 Persen Bikin Warga Pati Ngamuk, Kebijakan Efisiensi Anggaran Disebut Biang Keroknya
-
Daftar Daerah yang Naikkan PBB Gila-gilaan: Amuk Warga Pati Jadi Puncak Gunung Es
Terkini
-
Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Tembakau Gorila, Satu Orang Ditangkap di Grogol
-
Update Kasus Keracunan MBG di Sragen, Pemprov Jateng Periksa Sampel Makanan
-
Jokowi Hadir di Sidang Tahunan MPR? Ajudan Ungkap Bocoran Ini
-
Update Korupsi Alkes Karanganyar: Penyidikan Tuntas, 6 Tersangka Bakal Disidangkan
-
Pindah PSI, Wawanto Bongkar 'Sisi Gelap' Internal PDIP Solo hingga Merasa Diasingkan