SuaraSurakarta.id - Satresnarkoba Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba golongan I jenis tembakau gorilla atau tembakau sintetis (sinte).
Ungkap kasus berlangsung di wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial RJA (18), warga Solo, beserta barang bukti seberat kotor sekitar 0,29 gram.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kasat Resnarkoba AKP Ari Widodo, Kamis (14/8/2025) mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seseorang yang diduga mengambil paket narkotika di area persawahan Dukuh Jetis, Desa Manang, Kecamatan Grogol.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 2 Satresnarkoba langsung menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku berinisial RJA. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti satu paket tembakau sinte yang sebelumnya sempat dibuang pelaku di antara tanaman padi," jelas AKP Ari Widodo.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli melalui akun Instagram cl*verl**f.*ne*gy seharga Rp230.000.
Barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Sukoharjo untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tegasnya.
AKP Ari Widodo menambahkan, Polres Sukoharjo berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, serta mengimbau masyarakat untuk proaktif melapor jika mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Londo, Sang Residivis Narkoba, Tertangkap Lagi dengan Sabu di Jebres Solo
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
Terkini
-
Pilihan Tepat Liburan Akhir Tahun, Harga Mobil Bekas Mitsubishi Xpander Lengkap Perkiraan Pajaknya
-
Bikin Dompet Tebal! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Menanti, Sikat 4 Link Ini Sekarang!
-
Geger Keraton Solo: Profil Hangabehi, Raja Tandingan yang Ditunjuk Melawan Wasiat PB XIII?
-
Singgung Nama Gibran, Putri Mendiang PB XIII: KGPH Mangkubumi Berkhianat!
-
Geger Takhta Keraton Surakarta: Hangabehi Dinobatkan PB XIV, Isu Dualisme Merebak