SuaraSurakarta.id - Satresnarkoba Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba golongan I jenis tembakau gorilla atau tembakau sintetis (sinte).
Ungkap kasus berlangsung di wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial RJA (18), warga Solo, beserta barang bukti seberat kotor sekitar 0,29 gram.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kasat Resnarkoba AKP Ari Widodo, Kamis (14/8/2025) mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seseorang yang diduga mengambil paket narkotika di area persawahan Dukuh Jetis, Desa Manang, Kecamatan Grogol.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 2 Satresnarkoba langsung menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku berinisial RJA. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti satu paket tembakau sinte yang sebelumnya sempat dibuang pelaku di antara tanaman padi," jelas AKP Ari Widodo.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli melalui akun Instagram cl*verl**f.*ne*gy seharga Rp230.000.
Barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Sukoharjo untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tegasnya.
AKP Ari Widodo menambahkan, Polres Sukoharjo berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, serta mengimbau masyarakat untuk proaktif melapor jika mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Londo, Sang Residivis Narkoba, Tertangkap Lagi dengan Sabu di Jebres Solo
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Demi Penuhi Standar, Kendal Tornado FC Bantu Lampu Stadion Sriwedari Rp 1 Miliar
-
Termasuk di Wonogiri, Bayer Panen Raya di 4 Daerah, Produktivitas Jagung Didorong Naik
-
Jokowi Tetap Yakin PSI Tembus Senayan 2029 Meski Ambang Batas Bisa Naik
-
Jokowi Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi!
-
Bagus Mahendra, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Klaten Dimakamkan Tepat di Hari Pernikahan Kakak