SuaraSurakarta.id - Seorang pria berinisial NP alias Londo (50), warga Kecamatan Jebres, yang merupakan residivis kasus narkoba, kembali dibekuk lantaran mengedarkan sabu.
Selain tersangka, aparat juga mengamankan barang bukti.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Resnarkoba Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo membenarkan penangkapan tersebut.
"Tersangka NP diamankan pada Rabu, 11 Juni 2025 sekitar pukul 20.30 WIB. Dia ditangkap di pinggir jalan Kampung Pringgolayan, Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan, Kota Solo. Diduga kuat, NP melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika," kata Arfian, Jumat (18/7/2025).
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu paket plastik klip transparan berisi sabu seberat kurang lebih 0,84 gram.
Termasuk, sobekan tisu yang dililit potongan isolasi warna merah, dan satu unit handphone.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan transaksi narkotika di kawasan Tipes.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, NP diamankan ketika sedang mengambil paket sabu yang dikirim oleh seseorang berinisial AB (DPO).
Pemesanan Lewat Website
Baca Juga: Angkutan ODOL di Solo: Penindakan Ditunda, Polisi Masih Fokus Sosialisasi
Dalam interogasi awal, NP mengaku bahwa dirinya memesan sabu dari AB pada bulan Maret 2025, sebelum Lebaran. Ia memesan sebanyak 5 gram sabu dengan harga Rp4,5 juta.
Rencananya, dia akan dikonsumsi sendiri dan sebagian akan dijual jika ada peminat. Namun, setelah transaksi dilakukan, AB sempat menghilang dan tidak dapat dihubungi.
AB kembali menghubungi Londo dan menginformasikan bahwa sebagian sabu (1 gram) telah dikirim melalui alamat web di kawasan Kampung Pringgolayan.
Saat NP datang untuk mengambil paket tersebut, petugas langsung menyergap dan mengamankannya beserta barang bukti.
"Atas perbuatannya, NP dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Viral Terduga Pencuri di Klaten Tertangkap Warga dan Diikat di Tiang Listrik
-
Pers Soloraya Protes Pernyataan 'Londo Ireng', Nilai Rugikan Profesi Wartawan
-
BRI Genjot Transformasi Digital, Merchant Berkembang dan Transaksi QRIS Melesat
-
BRI Peduli Ajak Kelompok Tani di Jawa Barat Tanam 24.000 Mangrove
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!