SuaraSurakarta.id - Seorang pria berinisial NP alias Londo (50), warga Kecamatan Jebres, yang merupakan residivis kasus narkoba, kembali dibekuk lantaran mengedarkan sabu.
Selain tersangka, aparat juga mengamankan barang bukti.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Resnarkoba Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo membenarkan penangkapan tersebut.
"Tersangka NP diamankan pada Rabu, 11 Juni 2025 sekitar pukul 20.30 WIB. Dia ditangkap di pinggir jalan Kampung Pringgolayan, Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan, Kota Solo. Diduga kuat, NP melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika," kata Arfian, Jumat (18/7/2025).
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu paket plastik klip transparan berisi sabu seberat kurang lebih 0,84 gram.
Termasuk, sobekan tisu yang dililit potongan isolasi warna merah, dan satu unit handphone.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan transaksi narkotika di kawasan Tipes.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, NP diamankan ketika sedang mengambil paket sabu yang dikirim oleh seseorang berinisial AB (DPO).
Pemesanan Lewat Website
Baca Juga: Angkutan ODOL di Solo: Penindakan Ditunda, Polisi Masih Fokus Sosialisasi
Dalam interogasi awal, NP mengaku bahwa dirinya memesan sabu dari AB pada bulan Maret 2025, sebelum Lebaran. Ia memesan sebanyak 5 gram sabu dengan harga Rp4,5 juta.
Rencananya, dia akan dikonsumsi sendiri dan sebagian akan dijual jika ada peminat. Namun, setelah transaksi dilakukan, AB sempat menghilang dan tidak dapat dihubungi.
AB kembali menghubungi Londo dan menginformasikan bahwa sebagian sabu (1 gram) telah dikirim melalui alamat web di kawasan Kampung Pringgolayan.
Saat NP datang untuk mengambil paket tersebut, petugas langsung menyergap dan mengamankannya beserta barang bukti.
"Atas perbuatannya, NP dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
Terkini
-
Mencari Suksesor FX Rudy yang Sudah 25 Tahun Memimpin PDIP Solo
-
Dini Hari Tinjau Dapur SPPG di Dua Tempat, Ini Temuan Wali Kota Solo
-
Sumari Tukang Becak Pasar Gede Meninggal Serangan Jantung, Keluarga Sudah Ikhlas
-
Calon Ketua DPC PDIP Solo Ikuti Psikotes Besok, Dua Sosok Buka Suara
-
Kasus Pemalsuan Dokumen, Eks Penggugat Ijazah Jokowi Divonis 1,5 Tahun Penjara