SuaraSurakarta.id - Seorang pria berinisial NP alias Londo (50), warga Kecamatan Jebres, yang merupakan residivis kasus narkoba, kembali dibekuk lantaran mengedarkan sabu.
Selain tersangka, aparat juga mengamankan barang bukti.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Resnarkoba Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo membenarkan penangkapan tersebut.
"Tersangka NP diamankan pada Rabu, 11 Juni 2025 sekitar pukul 20.30 WIB. Dia ditangkap di pinggir jalan Kampung Pringgolayan, Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan, Kota Solo. Diduga kuat, NP melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika," kata Arfian, Jumat (18/7/2025).
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu paket plastik klip transparan berisi sabu seberat kurang lebih 0,84 gram.
Termasuk, sobekan tisu yang dililit potongan isolasi warna merah, dan satu unit handphone.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan transaksi narkotika di kawasan Tipes.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, NP diamankan ketika sedang mengambil paket sabu yang dikirim oleh seseorang berinisial AB (DPO).
Pemesanan Lewat Website
Baca Juga: Angkutan ODOL di Solo: Penindakan Ditunda, Polisi Masih Fokus Sosialisasi
Dalam interogasi awal, NP mengaku bahwa dirinya memesan sabu dari AB pada bulan Maret 2025, sebelum Lebaran. Ia memesan sebanyak 5 gram sabu dengan harga Rp4,5 juta.
Rencananya, dia akan dikonsumsi sendiri dan sebagian akan dijual jika ada peminat. Namun, setelah transaksi dilakukan, AB sempat menghilang dan tidak dapat dihubungi.
AB kembali menghubungi Londo dan menginformasikan bahwa sebagian sabu (1 gram) telah dikirim melalui alamat web di kawasan Kampung Pringgolayan.
Saat NP datang untuk mengambil paket tersebut, petugas langsung menyergap dan mengamankannya beserta barang bukti.
"Atas perbuatannya, NP dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Kantor dan Gudang Baru JNE di Solo Perkuat Kapabilitas Digital hingga Dorong Pengembangan UMKM
-
Duh! Gara-gara Harga Aspal Naik, Sejumlah Proyek Jalan di Solo Tertunda
-
Viral Dosen UNS Lecehkan Perempuan di Kereta, Sanksi Cuma dapat Teguran Tertulis?
-
Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi
-
Dari Dapur MBG, Santri Yatim Ini Bisa Menopang Ekonomi Keluarga