SuaraSurakarta.id - Satresnarkoba Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Pelaku merupakan seorang residivis asal Kota Solo. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 0,77 gram.
Tersangka yang diamankan diketahui bernama RTS alias Muna (23), warga Pasar Kliwon, Solo.
RTS sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara selama 5 bulan pada tahun 2023 dalam kasus tindak pidana pencurian.
Penangkapan dilakukan pada Minggu, (6/7/2025) di dalam rumah kontrakan yang ditempati tersangka di Kelurahan Gadingan, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kasat Resnarkoba AKP Ari Widodo, Kamis (10/7/2025), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkotika di rumah kontrakan tersangka.
"Menindaklanjuti informasi dari warga, Unit 2 Satresnarkoba yang dipimpin IPDA Wahyono melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah dilakukan pemantauan, kami berhasil mengamankan tersangka di dalam rumah kontrakannya dengan barang bukti narkotika jenis sabu," kata AKP Ari Widodo.
Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dengan cara membeli dari seseorang bernama S (saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang/DPO) dengan sistem transfer sebesar Rp900.000.
"Setelah penggeledahan, kami menemukan barang bukti sabu seberat 0,77 gram yang disimpan tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti kami amankan ke Mapolres Sukoharjo untuk proses penyidikan lebih lanjut," tambahnya.
Baca Juga: Polres Sukoharjo Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Sita Sabu 0,28 Gram, Ini Kronologinya
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Polres Sukoharjo mengimbau masyarakat agar terus aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Viral Terduga Pencuri di Klaten Tertangkap Warga dan Diikat di Tiang Listrik
-
Pers Soloraya Protes Pernyataan 'Londo Ireng', Nilai Rugikan Profesi Wartawan
-
BRI Genjot Transformasi Digital, Merchant Berkembang dan Transaksi QRIS Melesat
-
BRI Peduli Ajak Kelompok Tani di Jawa Barat Tanam 24.000 Mangrove
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!