SuaraSurakarta.id - Satlantas Polresta Solo mengisyaratkan masih dalam tahap sosialisasi terkait dimulainya penindakan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).
Kasatlantas Kompol Agung Yudhiawan menjelaskan, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari arahan Dirlantas Polda Jawa Tengah yang telah dimulai sejak 1 Juni hingga 30 Juni 2025.
Agung memapatkan, meskipun memasuki bulan Juli, pihaknya belum akan melakukan penindakan hukum berupa tilang kepada pengemudi atau kendaraan yang terbukti melanggar aturan ODOL.
Hal ini karena belum adanya petunjuk teknis lanjutan dari kepolisian pusat.
"Kami masih melaksanakan sosialisasi terkait dengan Over Load maupun Over Dimensi. Untuk penindakan hukum seperti tilang, saat ini belum kami lakukan," kata dia, Senin (30/6/2025).
"Sehingga kami hanya memberikan teguran dan mengingatkan masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas,” jelas dia.
Ia menambahkan bahwa aksi demo sopir truk beberapa waktu lalu, yang menolak penerapan aturan zero ODOL di Ring Road Solo-Karanganyar hingga ke jalur utama Solo-Sragen, telah menjadi perhatian kepolisian.
Polresta Solo pun menyesuaikan metode sosialisasi dengan menyasar langsung pemilik kendaraan, perusahaan otobus (PO), serta pengusaha angkutan barang.
"Polri sudah menerima masukan dari para sopir yang melakukan aksi. Oleh karena itu, sosialisasi kami lakukan langsung ke pengusaha, ke PO-PO, ke pemilik kendaraan. Bisa dilakukan di tempat istirahat maupun di kantor mereka," ujarnya.
Baca Juga: Ketika Alkohol Bertemu Borgol, Tim Sparta Sikat Pesta Miras di Mojosongo
Ketika ditanya mengenai tindak lanjut bila dalam beberapa hari ke depan masih ditemukan kendaraan ODOL di wilayah Solo, Kompol Agung menegaskan pihaknya masih menunggu arahan resmi dari Dirlantas.
"Apabila kami menemukan pelanggaran dalam waktu dekat, kami akan berikan teguran saja. Ini agar pemilik atau pengusaha punya waktu untuk melakukan penyesuaian sebelum tanggal penindakan resmi dimulai," tambahnya.
Berdasarkan informasi dari Dirlantas, penindakan tegas terhadap pelanggaran ODOL akan mulai diberlakukan mulai 14 Juli 2025, bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Patuh 2025.
Sebelum itu, polisi akan fokus memberikan edukasi serta memperkuat pemahaman masyarakat terkait dampak negatif kendaraan ODOL terhadap keselamatan lalu lintas dan kerusakan jalan.
Demo Sopir Truk
Diberitakan sebelumnya, ratusan sopir truk dari 32 komunitas menggelar aksi unjuk rasa hingga melakukan pemblokiran jalan, Kamis (9/5/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Persis Solo Tunggak Sewa Stadion Manahan Rp 3,21 Miliar, BRM Kusumo Putro: Ini Memalukan!
-
Kendal Tornado FC Jamu Persebaya di Stadion Sriwedari Tanpa Penonton Umum
-
Wali Kota Solo Minta Persis Segera Lunasi Tunggakan Sebesar Rp3,21 Miliar
-
Hasil Porprov Jateng 2026: Tumbang dari Semarang, Tim Softball Solo Sabet Medali Perak
-
Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi