SuaraSurakarta.id - Dua remaja yang diduga terlibat dalam aksi pembacokan terhadap seorang ustaz muda di kawasan Kartasura, akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Kartasura bersama Unit Resmob Polres Sukoharjo.
Pelaku diamankan Rabu (30/7/2025) malam setelah sempat buron selama tiga hari.
Kedua pelaku yang berhasil diringkus yakni FD alias Kempros (16), warga Banjarsari, Solo dan RF (16), warga Colomadu, Karanganyar.
Keduanya masih berstatus sebagai pelajar dan diyakini terlibat langsung dalam penyerangan terhadap korban, Muhammad Hanif Almi (29), seorang ustadz muda sekaligus anggota Kokam asal Makamhaji, Kecamatan Kartasura.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan jalanan yang melibatkan pelajar di bawah umur.
Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menjelaskan bahwa insiden terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Saat itu korban tengah mengendarai sepeda motor untuk menjemput temannya guna menghadiri kegiatan pengajian di daerah Sidan, Kecamatan Mojolaban.
"Namun di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Ahmad Yani depan RM Suharti, korban justru harus berhadapan dengan dua kelompok remaja bersenjata tajam yang tengah terlibat bentrok. Korban menjadi sasaran salah sasaran dan terkena sabetan senjata tajam jenis corbek yang mengoyak helm dan melukai lehernya," ungkap AKP Tugiyo, Kamis (31/7/2025).
Korban yang mengalami luka serius segera dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Kartasura. Beruntung, nyawanya masih dapat diselamatkan berkat penanganan medis yang cepat.
Baca Juga: Polres Sukoharjo Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Sita Sabu 0,28 Gram, Ini Kronologinya
Dari hasil penyelidikan dan pengejaran intensif, petugas berhasil mengidentifikasi dua pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah corbek sepanjang 1,2 meter bergagang kayu, satu kaos hitam bertuliskan 'Siksa Kubur', serta celana panjang warna hijau tua yang diduga digunakan pelaku saat kejadian.
"Mirisnya, seluruh pelaku masih usia remaja dan semestinya masih duduk di bangku sekolah. Ini membuktikan bahwa fenomena kekerasan jalanan saat ini sudah bergeser, tidak lagi hanya melibatkan kelompok kriminal dewasa, tapi juga remaja," jelas AKP Tugiyo.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, namun dengan pendekatan khusus sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak.
Penanganan perkara akan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukoharjo.
Sebagai catatan, kasus ini bukan yang pertama kali terjadi. Dalam sepekan terakhir, Polsek Kartasura juga mengungkap kasus penusukan terhadap seorang pengemudi ojek online, yang pelakunya juga seorang remaja.
"Kami mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, termasuk memantau aktivitas dan penggunaan gawai. Jangan sampai kelalaian kita sebagai orang tua justru menjadi awal dari tragedi," pungkas Kapolsek Kartasura.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan