SuaraSurakarta.id - Dua remaja yang diduga terlibat dalam aksi pembacokan terhadap seorang ustaz muda di kawasan Kartasura, akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Kartasura bersama Unit Resmob Polres Sukoharjo.
Pelaku diamankan Rabu (30/7/2025) malam setelah sempat buron selama tiga hari.
Kedua pelaku yang berhasil diringkus yakni FD alias Kempros (16), warga Banjarsari, Solo dan RF (16), warga Colomadu, Karanganyar.
Keduanya masih berstatus sebagai pelajar dan diyakini terlibat langsung dalam penyerangan terhadap korban, Muhammad Hanif Almi (29), seorang ustadz muda sekaligus anggota Kokam asal Makamhaji, Kecamatan Kartasura.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan jalanan yang melibatkan pelajar di bawah umur.
Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menjelaskan bahwa insiden terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Saat itu korban tengah mengendarai sepeda motor untuk menjemput temannya guna menghadiri kegiatan pengajian di daerah Sidan, Kecamatan Mojolaban.
"Namun di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Ahmad Yani depan RM Suharti, korban justru harus berhadapan dengan dua kelompok remaja bersenjata tajam yang tengah terlibat bentrok. Korban menjadi sasaran salah sasaran dan terkena sabetan senjata tajam jenis corbek yang mengoyak helm dan melukai lehernya," ungkap AKP Tugiyo, Kamis (31/7/2025).
Korban yang mengalami luka serius segera dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Kartasura. Beruntung, nyawanya masih dapat diselamatkan berkat penanganan medis yang cepat.
Baca Juga: Polres Sukoharjo Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Sita Sabu 0,28 Gram, Ini Kronologinya
Dari hasil penyelidikan dan pengejaran intensif, petugas berhasil mengidentifikasi dua pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah corbek sepanjang 1,2 meter bergagang kayu, satu kaos hitam bertuliskan 'Siksa Kubur', serta celana panjang warna hijau tua yang diduga digunakan pelaku saat kejadian.
"Mirisnya, seluruh pelaku masih usia remaja dan semestinya masih duduk di bangku sekolah. Ini membuktikan bahwa fenomena kekerasan jalanan saat ini sudah bergeser, tidak lagi hanya melibatkan kelompok kriminal dewasa, tapi juga remaja," jelas AKP Tugiyo.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, namun dengan pendekatan khusus sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak.
Penanganan perkara akan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukoharjo.
Sebagai catatan, kasus ini bukan yang pertama kali terjadi. Dalam sepekan terakhir, Polsek Kartasura juga mengungkap kasus penusukan terhadap seorang pengemudi ojek online, yang pelakunya juga seorang remaja.
"Kami mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, termasuk memantau aktivitas dan penggunaan gawai. Jangan sampai kelalaian kita sebagai orang tua justru menjadi awal dari tragedi," pungkas Kapolsek Kartasura.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Grace Natalie Pamer Kaos Jokowi Berjaket PSI, Isyarat Gabung Makin Kuat
-
Jokowi Ulang Tahun ke-65, Warga Geruduk Kediaman Pribadi di Sumber Solo
-
Bulog Surakarta Optimistis Target Penyerapan Beras Tercapai Sebelum Akhir Tahun
-
Viral Peserta Pria Pakai Kebaya di Malam 1 Suro Pura Mangkunegaran Surakarta
-
Dua Residivis Curanmor Ditangkap Polresta Solo, Gasak Motor dan Ponsel Warga yang Tertidur